Kamis, 19 Mei 2016

Kasi Pidsus Kejari Dairi : Polres Pakpak Bharat Menangani Kasus Jaringan Air Bersih dan Solar Cel

Sidikalang,SIRA : Masyarakat Pakpak Bharat unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Dairi Selasa (17/5). Yang diperkirakan sekitar ratusan orang,untuk mendesak Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasu yang ditangani saat ini,kesaannya Kejaksaan Dairi ini kurang serius menangani kasusu yang ada di Kabpaten pakpak Bharat.

Itulah yang disampaikan juru bicara mereka seperti Jaman Munte,Juniper Sinamo,dan Agus Banurea ,dimuka Kejaksaan Dairi ,persis di jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi.
Para pengunjukrasa meneriakkan kepada KejariDairi tunjukkan dirimu kepada kami masyarakat Pakpak Bharat ini,kami ingin bertemu dan ingin menanyakan bagaimana sebenarnya sudah kasusus-kasus Pakpak Bharat yang sudah ditangani saat ini,apalagi masalah kasus proyek fiktif jarinagan air bersih,dan begitu juga mengenai Solarcel yang sudah dibuat menjadi tersangka para oknum-oknum pejabat Pakpak Bharat itu.

Sekitar 30 menit warga Pakpak Bharat melakukan orasi diluar pagar Kejaksaan tersebut,Kasi Inter Ferdyansyah menjumpai para koordinatornya termasuk Juniper Sinamo,bahwa dari pihak Kejaksaan mau
berdialog di aula Kejaksaan tersebut,namun tidak semua masuk ke lokasi Kejaksaan,tetapi utusan saja  sebut ferdyansah.Sehingga para utusan itu masuk keruangan aula Kejaksaan.

Adapun yang masuk keruangan tersebut seperti,Juru bicara sekaligus dele­gasi Juniver Sinamo, Giahta Solin, S.Banurea, Arigato Solin, Sondang Sinami,Elias Berutu, Jaman Munthe, Sahat Padang, Edison Tumangger,Sondang Boangmenalu, Natali br Padang,serta Ratna Lum­bangaol.

Dan diterima oleh Kasi Intel Ferdyansah,Kasi Pidsus,jaksa Asnawi,dan personil kejaksaan lainnya.Juniper Sinamo selaku juru bicara mengatakan, kasus limpahan dari Polres Pakpak Bharat diantaranya penyimpa­ngan pembangunan sarana air bersih berbiaya Rp932 juta dikelola Dinas Pekerjaan Umum tahun 2013 be­lum juga diajukan ke pengadilan. 2 ter­sangka ditahan tetapi 2 lagi masih be­bas seolah tak ter­sentuh hukum. Pa­dahal, status­nya sama-sama tersang­ka.

Salah satu dari utusan tersebut yaitu Giahta Solin dengan tegas mengatakan,tolong pak kejaksaan seriuslah menangani kasus ini,ingat Tuhan dan sumagan Mpung(arwah nenek moyang) orang Pakpak,sebab orang Pakpak adalah sangat baik di negara ini.
Contohnya,dengan kebaikan orang Pakpak jaman dahulu,maka pernah dulu orang Pakpak yang menyelamatkan Sisingamangaraja di wilayah kain di Pakpak bharat sana,itulah kerna baiknya orang Pakpak itu,tegas Solin termasuk orang jurnalis tersebut,dan  punya idealis selama ini menyoroti dari medianya tentang kasus-kasus di Kabupaten pakpak Bharat.

Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Yunius Zega berpendapat, tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih dan solar cell salah alamat. Sebab, kedua kasus ditangani Polres Pakpak Bharat. Untuk kasus pembangunan jaringan air bersih, kejaksaan telah me­nerima pelimpahan 2 berkas korupsi yakni berkas tersangka MS dan BS. Kedua berkas dalam proses pelim­pahan ke Pe­ngadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Medan.

Jadi sekali lagi saya katakan kepada para utusan warga Pakpak Bhrata ini,Polres Pakpak Bharat yang menangani kasus ini,kami hanya menerima berkasnya yang lengkap saja yang kami ajukan,dan semuai itu tergantung kepada Polres pakpak Bharat,bahkan yang lainnyapun sudah dua kali kami pulangkan berkasnya,karena belum lengkap dibuat oleh Polres, sebut Kasi Pidsus Yunius Zega.(kt)

Keterangan foto  : kelihatan para utusan masyarakat Pakpak Bharat diruang aula Kejaksaan Dairi menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Kejaksaan. Dan diterima oleh : Kasi Intel Ferdiansyah,SH,Kasi Pidsus Yunius Zega,SH dan Asnawi,SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar