Jumat, 21 Maret 2014

Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun



Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun  
T.A  2014, Belanja Pegawai 63,69 %, Belanja Langsung 36,31%

Sidikalang –SIRA Online
Sebagaimana kita kethui bersama bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat undang-undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasonal(SPPN),dan Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,tentang tahapan tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan  rancangan pembangunan daerah.

Hal itu disamapaikan Bupati Dairi Jhonny Sitohang dalam sambutannya ketika acara Musrenbang Kabupaten  bertmpat Balai Budaya jalan Sisimangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi,(20/3). Hadir dalam acara itu,Wakil Bupati dairi Irwansyah pasi,SH. Sekdakab.dairi Julius Gurning,Damdim 0206 Dairi,Kapolres dairi yang diwakili Kompol.Msiahan,Kajari Sidikalang Pendi Sijabat,SH.MH,mewakili DPRD Dairi Dahlan Sianturi,Bappeda Provsu diwakili Kabid Ekonomi Hasbi Rijal.
Para Kadis,Kakan,Kaban,Kabid di  jajaran Pemkab Dairi,serta undangan lainnya.

Ditambahkan Bupati,Musrenbang Kabupaten adalah musyawarah para pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk mematangkan rancanagan Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) berdasarkan Renja SKPD dari hasil forum SKPD.

Artinya ,selain menjadi wadah sinergi aspirasa masyarakat,dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penempurnaan rancangan tersebut.Musrenbang ini dapat dijadikan sebagai wahana pihak-pihak yang langsung maupun tidak langsung mendapatkan maanfaat atau dampak dari program pemerintah daerah,yang dimanifestasikan  bentuk program dan kegiatan pada masing-masing SKPD.
Inilah disebut denagan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah .

Didalam forum ini kita akan mempertajam indikator,serta target kegiatan SKPD sesuai dengan fungsinya,saling berkaitan dan selaras,untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran sesuai prioritas pembangunan, yang bermuara kemampuan pendanaan,berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD.

Dalam penegasan Bupati,Pemkab Dairi sedang menyusun Rancanagan Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) untuk 2015-2019 merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahu kedepan,maka kita berpedoman kepada sasran pokok arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD)dan mengacu kepada RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Keterangan foto :Bupati Dairi Jhonny Sitohang sedang berbincang-bincang dengan Kabid Ekonomi Bappedasu Hasbi Rijal di balai budaya dalam acara Musenbang Kab.Dairi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar