Kamis, 06 Maret 2014

Camat Silima Punggapungga : Saya Tidak Pernah Merambah Hutan


Sidikalang - SIRA Online
Camat Silimapunggapungga Kadir Boangmanalu kepada Mitra 20/2-2014 mengakui kalau dirinya mengelola lahan tersebut jadi tanaman pohon karet dan tanaman lainnya ada dasar hukum yang saya tempuh saat itu melalui berperkara.

Karena saya yakin kepada pemerintah bahwa hak ulayat masih berlaku di Kabupaten Dairi,jadi saya selaku putra Pakpak di Kabupaten Dairi tentu keyakinan itu pasti terujut,nyatanya terujut juga,walaupun yang saya perkarakan seluas 200 ha,namun yang dikabulkan hanya 75 ha. Dan inipun saya anggap kalah,karena gugatan saya tidak bisa terpenuhan 200 ha,sebut Kadir Boangmenalu yang saat ini kebetulan menjabat sebagai Camat Silima Punggapungga Kabupaten Dairi propinsi Sumut.

Mengenai mendapatkan lahan itu panjang ceritanya,bahkan prosesnya cukup lama,dimana saat itu kita sempat berperkara dengan pihak DPM sampai ke Makamah Agung.
Dan pada waktu itu saya berpekara dengan marga cibro selaku tergugat I dan pihak DPM selaku tergugak II . Dalam perkara itu saya daftarkan sekitar pada tahun 2001.

Jadi kalau adapun tuduhan saya dikatakan merambah hutan,itu tidak benar,yang saya usahai adalah ladang saya yang sudah berkekuatan hukum. Dan kenapa saya sebut berkekuatan hukum seperti Keputusan Pengadilan Negeri Sidikalang No.03/Pdt.G/2001/PN.Sdk.Tgl 12 Desember 2001. Yo.Kep.Peng.Tinggi Medan .No.64/PDT/2003/PT.MDN,Tgl 23 Juli 2003.Yo.Kep.Mahkamah Agung RI.No.2294/K/Pdt/2004.Tgl,31 Januari 2007. Yo.Putusan PK.No.112/PK/Pdt/2009. Tgl.14 Juli 2010.

Sebenarnya saat itu saya mendaftarkan perkara itu luas lahan yang saya gugat adalah seluas 200 ha,namun yang dikabulkan dalam putusan itu hanya 75 ha saja,dan itulah yang saya usahai sebagai tanaman kebun karet dan saya bukan menggarap.Memang beberapa  media menyebutkan bahwa saya merambah hutan,sebenarnya itu tidak benar,hanya lahan saya yang saya tanami  ujar Kadir Boangmenalu mengakhiri percakannya dengan wartawan SIRA Online.(KT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar