Camat
Lae Parira Dra. Rosmida Situmorang
beserta para kepala Desa sekitaran Kec dimaksud menerima
Badan Pertanahan Nasional(BPN) yang dipimpin langsung Kepala Kantor
Badan Pertanahan Nasional Dairi Dra.Endang Widayati .M.H ,didampingi para
seksiseksinya ,sosialisasikan tentang
Sertifikat Proyek Nasional
Agraria (Prona) guna menindaklanjuti
pesan pemerintahan Kabupaten untuk mengadakan kepemilikan sertifikat pada
masyarakat. Menurut keterangannya
,sikap yang positif ini harus
ditindaklanjuti ,sama halnya seperti skpd pada Pemkab Dairi ,pihak kami juga tak luput peran serta untuk
membangun Dairi dari kapasitas kami guna
mendukung program Pemerintahan Daerah
sekaligus meningkatkan pendapatan Daerah dari sisi perpajakan(PBBp2)
yang telah dilimpahkan pusat pengelolaannya ke daerah dan tak terlepas terhadap
kesejahteaan masyarakat Dairi ,katanya.Hal senada Camat Lae Parira sangat
mendukung program tersebut.
Disebutkan bahwa Badan
Pertanahan Nasional Dairi dihunjuk oleh pusat untuk merealisasikan 3000 unit sertifikat prona untuk tanah
perumahan perdesaan yang ada di
lingkungannya salah satunya Kec Lae Parira.Dalam kerja sama ini pihak BPN
harapkan keakuratan data yang yang dari prangkat desa yang akan diteruskan
pada BPN tentang kepemilikan tanah guna menjaga dibelakang hari nantinya jangan
terjadi hal hal yang tak di inginkan,mengingat tentang pertanahan masyarakat di
beberapa daerah sering terjadi komplin disebabkan data terkait tanah tesebut
tak akuntabel yang nuansanya program pemerintah untuk membangun terkesan sia
sia dan tanpa kerjasama aparatur
pemerintahan daerah (aparatur kecamatan) dan masyarakat pihak BPN optimis
kegiatan ini terlaksana dengan yang diharapkan.
Disela sela pertemuan,
Wartawan pertayakan dana peruntukan untuk sertifikat dimaksud Kepala Kantor BPN menyatakan ,terkait dana
dimaksud sudah di masukkan pada dipa BPN dairi ,kecuali biaya yang timbul oleh
pendata dalam hal ini aparatur Kecamatan ( kepala desa) ,wajarlah selaku
pelayan kita hargai dalam batas kewajaran ,katanya menjawabTerkait program
pada perladangan kering dan basah keterangan Kakan melalui Seksi Pengendalian
dan Pemberdayaan Marangkup Simanullang.SH menyatakan sudah terjadi pembedaan
sertifikat yang nomenklaturnya jadi Proyek Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN)
dan akan segera meyusul sesegera mungkin,bila memungkinkan akan dilakukan
sosialisasi nanti ,sebutnya.(KT)
Keterangan foto : Kepala BPN Kabupaten Dairi sedang memberikan penjelasan kepada aparatur para Kepala Desa Lae Parira didampingi Camat.(Foto dok.SIRA Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar