Jumat, 21 Maret 2014

Badan Pertanahan Nasional Dairi Sosialisasikan Prona Di Kec Laeparira



Sidikalng - SIRA Online
Camat  Lae Parira  Dra. Rosmida Situmorang beserta para kepala Desa sekitaran Kec dimaksud   menerima  Badan Pertanahan Nasional(BPN) yang dipimpin langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Dairi Dra.Endang Widayati .M.H ,didampingi para seksiseksinya ,sosialisasikan tentang  Sertifikat   Proyek Nasional Agraria (Prona)  guna menindaklanjuti pesan pemerintahan Kabupaten untuk mengadakan kepemilikan sertifikat pada masyarakat. Menurut keterangannya ,sikap  yang positif ini harus ditindaklanjuti ,sama halnya seperti skpd pada Pemkab Dairi  ,pihak kami juga tak luput peran serta untuk membangun Dairi dari kapasitas kami  guna mendukung program Pemerintahan Daerah sekaligus meningkatkan  pendapatan Daerah dari sisi perpajakan(PBBp2) yang telah dilimpahkan pusat pengelolaannya ke daerah dan tak terlepas terhadap kesejahteaan masyarakat Dairi ,katanya.Hal senada Camat Lae Parira sangat mendukung program tersebut. 
Disebutkan bahwa Badan Pertanahan Nasional Dairi dihunjuk oleh pusat untuk merealisasikan  3000 unit sertifikat prona untuk tanah perumahan  perdesaan yang ada di lingkungannya salah satunya Kec Lae Parira.Dalam kerja sama ini pihak BPN harapkan keakuratan data yang yang dari prangkat desa yang akan diteruskan pada  BPN tentang kepemilikan tanah  guna menjaga dibelakang hari nantinya jangan terjadi hal hal yang tak di inginkan,mengingat tentang pertanahan masyarakat di beberapa daerah sering terjadi komplin disebabkan data terkait tanah tesebut tak akuntabel yang nuansanya program pemerintah untuk membangun terkesan sia sia  dan tanpa kerjasama aparatur pemerintahan daerah (aparatur kecamatan) dan masyarakat pihak BPN optimis kegiatan ini terlaksana dengan yang diharapkan.

Disela sela pertemuan, Wartawan pertayakan dana peruntukan untuk sertifikat dimaksud  Kepala Kantor BPN menyatakan ,terkait dana dimaksud sudah di masukkan pada dipa BPN dairi ,kecuali biaya yang timbul oleh pendata dalam hal ini aparatur Kecamatan ( kepala desa) ,wajarlah selaku pelayan kita hargai dalam batas kewajaran ,katanya menjawabTerkait  program  pada perladangan kering dan basah keterangan Kakan melalui Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Marangkup Simanullang.SH menyatakan sudah terjadi pembedaan sertifikat yang nomenklaturnya  jadi  Proyek Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) dan akan segera meyusul sesegera mungkin,bila memungkinkan akan dilakukan sosialisasi nanti ,sebutnya.(KT)

Keterangan foto : Kepala BPN Kabupaten Dairi sedang memberikan penjelasan kepada aparatur para Kepala Desa  Lae Parira didampingi Camat.(Foto dok.SIRA Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar