Jumat, 05 April 2013

Presiden SBY Berikan Waktu 2 Minggu Selesaikan Bendera Aceh

SIRA - Jakarta : Kontroversi bendera Aceh terus berlanjut dan meluas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun segera bersikap. Presiden akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan kontroversi bendera Aceh ini.

Keputusan SBY untuk memanggil Gubernur Aceh itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan Zaini pada Kamis kemarin. Presiden mengaku memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan bendera Aceh ini.

Presiden menilai lambang negara bukanlah persoalan politik, melainkan masalah hukum. Dalam pernyataan pers seusai salat Jumat di Kompleks Istana, Jumat (5/4), SBY mengaku telah menginstruksikan Mendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Koordinasi difokuskan untuk mencegah timbulnya masalah baru yang dinilai sebagai suatu kemunduran yang dapat memicu ke konflik terdahulu. Menurut SBY, persoalan lambang daerah tidak termasuk wilayah politik, melainkan ranah hukum yang diselesaikan dengan undang-undang, dan ketentuan pemerintah yang berlaku. Metvnew/direlsira)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar