Rabu, 20 Maret 2013

Sekjend.DPP-KNPPI : Koting Tumangger .Sm.PAK :DPRD Diminta Jeli dan Teliti Bahas LKPj Tahun Anggaran 2012

SIRA - SIDIKALANG: Sekjend.DPP-KNPPI Koting Tumangger diminta DPRD Dairi  lebihteliti dan  jeli  dalam pembahasan membahas Laporan Kerja Pertanggunggjawaban (LKPj)  Bupati Dairi untuk kesesuaian bentuk fisik dengan laporan tersebut.Rabu (20/3)
Pasalnya, masih banyak indikasi di lapangan bahwa kegiatan penggunaan APBD yang belum rampung keseluruhannya. Demikian disampaikan Sekjend. KNPPI Koting Tumangger kepada SIRA, di  Sidikalang.
“Dimana saya menyampaikan hal ini dikarenakan, terhitung dari tahun  2012-2013 Pemerintah Kabupaten Dairi  selaku Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung jawab dalam penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Dairi.
Maka dengan ini DPRD dalam Pembahasan LKPj ini supaya lebih jeli dan teliti, karena mungkin masih ada beberapa hal yang masih belum sesuai dengan apa yang ada di lapangan (bukti fisik) dengan apa yang ada di LKPj   Bupati Dairi pada tahun 2012-2013,agar nanti jangan  jadi bumerang untuk DPRD sebagai badan Legislatif,” katanya.

Ketika ditanya, apa yang menurutnya diantara beberapa kegiatan yang belum rampung dalam penggunaan anggaran tersebut?  Koting menjelaskan sesuai hasil pantauannnya di lapangan yakni pembangunan jalan di Desa maupun di Kecamatan masih jalan di tempat malah ada yang sudah rusak parah.
“Ya sesuai dengan pantauan kami, masih banyak kegiatan-kegiatan dalam Penggunaan anggaran APBD maupun APBN di  Dairi yang belum rampung keseluruhanya.  Dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak bisa saya jabarkan satu per satu.katanya  singkat.
Ini semua  jelas kita ketahui memakai uang Negara. Jadi sebagai Wakil Rakyat, kami dari KNPPI mewakili masyarakatmeminta kepada DPRD agar dalam membahas Laporan Keterangan Pertaggungjawaban 2012-2013 ini agar lebih jeli dan teliti,” ungkapnya.
Kembali menurut Sekjen KNPPI Koting Tumangger saat bincang-bincang dengan SIRA menyatakan  bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang,Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala daerah Kepada dewan Perwakilan Rakyat Daerah,dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat terdapat da;lam pasal 17 (1) menyatakan LKPJ Ahir Tahun Anggaran yang di sampaikan Kepada DPRD  paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Maka dengan ini Koting menekankan pihak DPRD Dairi harus lebih tegas untuk membahas LKPJ Bupati Dairi pada tahun 2012 dan tidak bisa di tawar tawar dengan alasannya karena sebentar lagi pilkada sudah di ambang pintu untuk pembahasan PAPBD tahun Anggaran 2013,masalah ada penolakan APBD itu bukan urusan masyarakat yang penting pertanggung jawaban LKPJ bupati pada tahun 2012 harus secepatnya untuk di pertanggung jawabkan sesuai PP tersebut katanya mengahiri. (reljos/SR-01)
Keterangan Foto : Sekjen KNPPI Dairi Koting Tumangger.Sm.PAK.Foto Dok.SIRA/Manurung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar