Senin, 01 Oktober 2012

Keberadaan Bilboard di Persimpangan Jln Pakpak Sidikalang Resahkan Warga


SIRA - Sidikalang :

Keberadaan salah satu Bilborad atau papan iklan reklame ukuran jumbo berukuran 12 X 6 M, yang berada  persis di persimpangan Jln Sisisngamangaraja dengan Jln Pakapak Sidikalang, meresahkan sejumlah warga, terutama warga simpang empat, kota Sidikalang Kabupaten Dairi.
 Keresahan itu, disampikan puluhan warga yang tinggal di Simpang Empat, dengan mengatasnamakan, “Solidaritas Warga Simpang Empat”, melalui surat pernyataan sikap keberatan yang disampaikan tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, melalui DPRD Dairi, dengan tembusan kepada Bupati Dairi, Kapolres, Kajari Sidikalang, serta kesejumlah instansi pemerintah lainnya, Selasa (25/9).

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Simpang Empat Sidikalang, Johan Sianturi, didampingi, T Sihombing, yang mempertanyakan legalitas keberadaan Bilboard yang sudah pernah memakan korban jiwa. Saat itu, salah seorang warga yang tersengat arus listrik hendak memasang Spanduk  di lokasi Bilborad, yang menurut mereka sudah hampir satu tahun tidak difungsikan oleh piahak pengeglola.

“Yang pasti, kita selaku warga Simpang Empat merasa keberatan dengan keberadaan Bilboard, karena sering mengganggu arus listrik yang sering korsleting, akibat jarak kabel listrik baik kabel tegangan tinggi, maupun tegangan rendah, yang hanya berjarak sekitar satu jengkal, dengan bangunan Bilboard yang terbuat dari bangunan Besi”, ungkap Johan.
Pantauan SIRAdi lokasi Bilboard, selain gangguan  arus listrik, yang sering padam terutama pada saat hujan turun, dan dapat mengancam keselamatan warga, akibat jarak kabel dengan bangunan Bilborad sangat dekat sekali, keberadaan Bilboard itu juga membuat wajah kota Sidikalang semakin menyemak  dan terkesan jorok. Sebab sejumlah Spanduk yang sudah usang, masih banyak tergantung pada Bilboard
Yang menjadi pertanyaan warga, kenapa pihak Pemerintah tidak segera menata Bilboard yang sudah lama tidak difungsikan itu, padahal keinginan dan semangat Pemerintah Kabupaten Dairi, untuk meraih Adipura, sangat menggebu-gebu, dengan melakukan sejumlah kegiatan penataan kota Sidikalang, akan tetapi keberadaan Bilboard yang dapat merusak pandangan itu, lepas dari perhatian dari instansi terkait.

Sebelumnya, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Dairi, melalui Kasi Pertamanan, N Lumbangaol yang dihubungi SIRA belum lama ini mengatakan, bahwa keberadaan Bilboard yang sudah meresahkan warga itu, bukan tanggungjawab Pemerintah Dairi, melainkan tanggungjawab pihak perusahaan swasta, yang mengelola Bilboard, seraya mengakui izin Bilboard sudah mati lebih satu tahun. BIN 

Keterangan Foto : Bilboard : Kondisi Bilboard yang berada di Persimpangan Jalan Sisingamangaraja dengan Jalan Paapak Sidikalang resahkan warga Sidikalang, Selasa (25/9) foto dok SIRA Robinson Simbolon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar