Kamis, 19 April 2012

Richard Eddy M Lingga SE :Minta Pemprovsu Menggalakkan Program Bebas Pasung

Sidikalang,SIRA :
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Richard Eddy M Lingga SE minta Pemprovsu menggalakkan program bebas pasung. Pasalnya di Sumatera Utara masih banyak ditemukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gang-guan kejiwaan, akibat kurangnya informasi ke pedesaan dan faktor kemiskinan. Richard Lingga mene-kankan hal itu, berdasarkan pengalamannya memfasilitasi korban pemasungan Jhon Parlin Silalahi, warga Desa Juma Sianak Kecamatan Sidikalang dan Tamba Tua Sianturi Paranginan Humbang Hasundutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan, belum lama ini.


Pria yang menjadi korban pemasungan itu, harus segera dibawa ke rumah sakit demi mendapatkan perawatan intensif. “Pasalnya, keluarga korban tidak mampu mengobati anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan itu,” kata Richard Lingga, baru-baru ini kepada wartawan. 
Dikatakannya, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa, bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang telantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat pe-rawatan. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor PEM.29/6/15, tertanggal 11 Nopember 1977 yang ditujukan ke-pada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap pende-rita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran mas-yarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di Rumah Sakit Jiwa. Surat tersebut ju-ga berisi instruksi untuk para camat dan kepala desa agar secara aktif mengambil prakarsa dan langkah-langkah dalam penanggulangan pa-sien yang ada di daerah mereka. “Mengacu kepada UU di atas, sudah seharusnya Pemprovsu ikut berperan membebaskan Sumut dari praktik pemasungan,” katanya. Sementara itu, Richard Lingga yang memantau langsung keadaan dua pria yang selama ini dipasung tersebut, dan telah dibawa berobat ke RSJ Medan, kondisinya sudah berangsur membaik. “Kemarin kon-disinya sudah membaik dan telah di-bawa kembali ke kampung halaman-nya setelah dirawat selama 1 tahun 2 bulan,” katanya.
Disebutkan, Jhon Parlin Sianturi dipasung karena sering mengganggu keselamatan ibunya Ramian boru Sihombing. Sebab, suaminya sudah meninggal, sering memukul-mukul kepala dan badannya hingga luka.  ”Karena takut  mengganggu kenya-manan tetangga, makanya dia dipa-sung,” kata Richard Lingga mengutip keterangan Boru Sihombing.
Sementara itu, Tamba Tua Sian-turi belum dibenarkan pihak RSJ Medan pulang, tetapi kondisinya sudah mulai sehat.”Kita tinggal kita meng-hubungi keluarganya di Paranginan, untuk memulangkan yang bersang-kutan ke kampungnya,” katanya. Se-dangkan kepada pihak RSJ Medan, Richard Lingga berpesan agar mem-berikan pelayanan yang terbaik kepa-da korban pemasungan itu, dan jika suatu saat nanti kambuh lagi, hendaknya ber-kenan membantu pena-nganannya.
Menyikapi perhatian tulus Richard Lingga, ibunda Jhon Parlin Silalahi merasa terharu dan berkalikali menyampaikan terima kasih atas ke-pedulian politisi Golkar yang terkenal merakyat ini. “Sebagai anggota DPRD Sumut dari Dapem X, beliau senantiasa memperhatikan tangisan rakyatnya. Tidak percuma kami memilih Pak Lingga sebagai wakil kami di DPRD Sumut,”ujarnya ( SR-01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar