Kamis, 19 April 2012

Diklat Prajabatan Pemantapan Disiplin Aparatur Pemerintah

Sidikalang,SIRA:
Wakil Bupati, Irwansyah Pasi,SH membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan bagi  calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III di lingkungan peme-rintah Pemkab Dairi,tahun 2012, di aula Hotel Berristera Sidikalang,baru-baru ini .

Dalam laporan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan Pelatihan Dae-rah (BKPPD), Drs Japaet Sigalingging, melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan Tiormin Manihuruk, S.Pd, menyampai-kan peserta diklat prajabatan CPNS Golongan II dan III tahun 2012 sejumlah 238 orang. Dengan rincian, golongan II sebanyak 110 orang dan Golo-ngan III sebanyak 128 orang.
Tujuan Diklat Prajabatan ini untuk membentuk kepribadian yang dilandasi etika dan moral sebagai aparatur serta untuk membangun kerjasama yang baik sesama aparatur, sebut Tiormin.
Dikatakan, kegiatan diklat prajabatan tahun 2012, akan di selenggaranan sebanyak empat gelombang, dengan penyelenggaraan dua gelombang untuk golongan II dan dua gelombang untuk golongan III.Selanjutnya seluruh peserta diasramakan.
Wakil Bupati, Irwansyah Pasi, SH dalam sambutannya mengatakan, diklat prajabatan CPNS merupakan ajang untuk memantapkan disiplin para jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Dairi, dalam mewu-judkan motto “ bekerja untuk rakyat” yang didasari pemiki-ran sebagai seorang aparatur pemerintah harus bertindak sebagai pelayan. Untuk itu,saya menegaskan bahwa Bapak/ Ibu adalah sebagai pelayan masya-rakat, sebutnya.
Wabup juga menegaskan penegakan disiplin PNS dibawah kendalinya selaku penanggung jawab disiplin dimaksud merupakan harga mati dan tidak memandang latar belakang seorang PNS yang bersangku-tan apabila melanggar akan te-tap ditindak.Dalam masa Prajabatan, jika ditemukan ada peserta yang membandel, panitia diharapkan bertindak tegas terhadap ok-num dimaksud. 

Sebab diklat Prajabatan merupakan salah satu syarat seorang CPNS bisa menjadi PNS. “Apabila gagal dalam melakukan diklat prajabatan selama 2 kali, hak se-orang CPNS bisa digagalkan menjadi PNS. Haknya dicabut menjadi PNS,” tegas Wabup. Oleh karenanya, dia berha-rap peserta diklat mengikuti de-ngan tekun setiap materi yang disampaikan para Widyaiswara dan para instruktur saat prajabatan berlangsung. Menandai dimulainya Diklat Prajabatan CPNS itu, Wabup menyematkan tanda peserta diklat kepada dua orang perwakilan peserta secara simbolis, usai dilakukannya penandatangan Pernyataan dimulainya Diklat Prajabatan disaksikan oleh Kepala BKPPD Drs, Japaet Sigalingging, serta jajaran BKPPD. (SR-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar