Kamis, 19 April 2012

Diduga Adanya Pungli Oknum Sekdes, Seputar Pensertifikatan Tanah

Pakpak Bharat,SIRA :
Ada kesan sikap dan prilaku yang kurang terpuji yang dilakukan oknum Sekdes Kuta Meriah Inisial (SS) Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Dugaan KKN yang dilakukan, hal ini bisa mencoreng nama baik pemerintah. Seyogianya seorang sekretaris desa bertugas sebagai pengayom masyarakatnya alias bukan untuk mengkelabui warganya.


Selaku Sekretaris Desa (SS) ada tudingan bagaikan ada terkesan penyalahan wewenang,sehingga diduga ada pungli untuk kepentingan pribadinya,dimana pada tahun 2009 yang lalu, oknum SS melalui program pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan program daerah sertifikasi tanah penduduk yang kurang mampu tanpa di pungut biaya sepanjang yang berhubungan biaya pengurusan sertifikat kebadan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Pakpak Bharat.
Namun seyogianya terdapat biaya yang menjadi beban pemilik tanah yang di sertifikat hanyalah yang menyangkut dengan kepengurusan atas alas hak pemilik antara lain seperti akta jual beli dan surat hibah sesuai dengan surat edaran Bupati yang ditujukan kepada para Camat dan para Kepala Desa Sekabupaten Pakpak Bharat dengan nomor surat 593/0179/TAPEM/I/2009 perihal PRODA sertifikasi tanah penduduk kurang mampu tanpa biaya tertanggal 16 januari 2009 lalu yang ditanda tangani Bupati Pakpak Bharat HM Berasa ketika itu.Tapi anehnya oknum sekretaris desa (SS) ternyata tidak menghiraukannya bahkan oknum SS tega mengkelabui warganya dengan cara meminta sejumlah uang dari puluhan warga yang mengurus setifikat tanah dimaksud besaran dana diperkirakan Rp.600.000_sampai dengan Rp.1.000.000_per-sertifikat tanah sebagaimana yang diterangkan sejumlah warga yang mengurus sertifkat tanah dimaksud.
Oknum SS saat dikomfirmasi dirumahnya dusun Laembereng,Desa Kuta Meriah,Kecamatan Kerajaan baru-baru ini langsung mengakui perbuatan itu dari keterangannya bahwa sejumlah uang yang dikutipnya itu digunakan sebahagian untuk uknum pejabat di BPN Salak.Sementara Kepala Desa Kuta Meriah Budiarti Sitakar saat dikomfirmasi dirumahnya menjelaskan selama kepemimpinannya selaku kepala desa oknum sekretasis Desa SS selalu berbuat,tanpa kordinasi, bahkan apa yang kita sarankan ,seolah-olah kurang dihiraukan.Terkait dugaan pungli program sertifikat tanah yang dilakukan SS pada warganya diakuinya telah bertentangan dengan surat edaran Bupati. ”sebelumnya kepdes telah mengingatkan oknum SS namun dianggap angin berlalu ”pungkasnya. 
Informasi lain yang diperoleh wartawan SIRA, sikap tidak terpuji yang dilakukan oknum SS sebenarnya bukan hanya itu saja,dari keterangan beberapa warga yang meminta namannya tidak dipublikasikan bahwa oknum SS selalu bertindak sendiri kepada warganya, bahkan beliau tidak menganggap Kepala Desa adalah atasannya. Dalam permasalahan ini,sebelumnya SIRA meng-konfirmasi Kepala BPN Pakpak Bharat, Drs.R. Sinamo di talutuk ketika saat mengunjungi perselisihan lahan warga,dia mengatakan terkait kepengurusan PRODA Pakpak Bharat tahun anggaran 2009 menegaskan tidak ada kutipan.Bila hal ini ada kebenarannya,pihak yang berkompoten segera bertindak cepat dengan memanggil beberapa saksi-saksi korban atas adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum SS.(JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar