Kamis, 27 Oktober 2011

Tidak Sesuai Spesifikasi Barang

PPK Distan Dairi Kembalikan 15 Ton Pupuk Kandang
Sidikalang ,SIRA :
Karena tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang diserahkan pihak rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian (Distan) Dairi, Theresia Panggabean kembalikan atau dengan tegas menolak menerima 15 ton pupuk kandang yang diserahkan pihak rekanan pemenang pekerjaan proyek pengadaan 138 ton pupuk kandang yang akan diserahkan kepada sejumlah kelompok tani Kabupaten Dairi, Selasa (18/10).

Penolakan itu dilakukan ketika PPK dan pihak rekanan UD. Nasional hendak melakukan serah terima barang yakni satu Truk (15 ton) pupuk kandang asal Medan, di depan Kantor Distan Dairi, jalan Pahlawan Sidikalang.
Terkait dengan penolakan 15 ton pupuk kandang yang diserahkan pihak rekanan itu, PPK pada proyek pengadaan pupuk kandang itu, Theresia Panggabean yang juga Kabid Tanaman Pangan Distan Dairi, mengatakan, pihaknya menolak menerima karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada pada kontrak kerja yakni, kandungan kompos dari pupuk kandang hampir tidak ada, bahkan sudah menyerupai tanah sehingga tidak layak untuk disalurkan kepada kelompok tani.
“Kita menolak menerima pupuk kandang itu karena, setelah kita melakukan penelitian terhadap pupuk kandang yang diserahkan pihak rekanan, diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi barang sebab, kandungan kompos pada pupuk kandang itu sangat berkurang dan hampir sudah tidak ada” tegas Taheresia yang mendapat pujian dari sejumlah wartawan yang turut menyaksikan penolakan itu. (robs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar