Minggu, 16 Oktober 2011

Diduga Hasil Ilegal Loging,

Polres Dairi Dan LSM Temukan Sejumlah Kayu Meranti Tak Bertuan
Sidikalang,SIRA :
Sat Reskrim Polres Dairi bekerjasama dengan salah satu LSM yang ada di Kabupaten Dairi temukan sejumlah kayu olahan jenis meranti yang diduga hasil hutan dari Regier 66 Batu Ardan, tepatnya di Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, Sabtu (24/9).

Kayu temuan yang terdiri dari Papan dan Beroti (berkisar satu ton), bersama satu unit Colt Diesel BK 8091 DS yang saat ini masih diamankan di Mapolres Dairi itu, berawal dari adanya informasi masyarakat Desa Karing yang diterima ketua LSM Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara (LIPAN) Kabupaten Dairi, Kamaluddin Maha, yang kemudian menindaklanjuti informasi itu ke pihak Polres Dairi.
“Sekitar pukul 19.00 wib, Sabtu (25/9), kita menerima Informasi dari masyarakat bahawa di Desa Karing ada satu unit Truk sedang memuat kayu yang diduga kayu yang berasal dari hutan Register 66, dan bersama Tim Lipan, kita berangkat menuju TKP namun sebelumnya kita sudah terlebih dahulu menginformasikan hal itu ke pihak kepolisian, ternyata setelah kita berada di TKP memang benar, kita menemukan satu unit truk sedang memuat kayu, namun saat kita melakukan pemotretan dengan kegiatan itu, pemilik ataupun supir serta pekerja yang sedang memuat kayu itu melarikan diri”,ungkap Kamaluddin kepada Batak Pos di lokasi kejadian, Minggu (25/9).
Dikatakannya,”sebelum pihak Polres Dairi tiba di TKP, masyarakat sempat melakukan protes dengan kehadiran kita di TKP karena sudah berualang mereka menginformasikan kegiatan Ilegal Loging itu kepada sejumlah oknum LSM maupun Pers, namun tidak satupun dari mereka yang menindaklanjutinya hingga ke jalur hukum, sehingga mereka tidak percaya bahwa kita sebelumnya telah menginformasikan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian” kata Kamaluddin.
Informasi yang dterima Batak Pos dari sejumlah masyarakat di TKP, bahwa kegiatan Ilegal Loging di Desa Karing sudah lama berlangsung, namun hingga saat ini belum pernah ada penangkapan terhadap oknum pelaku, sehingga mereka dengan leluasa melakukan penebangan kayu di kawasan Hutan yang tidak jauh dari Desa Karing.
Saat ditemui SIRA di ruang kerjanya, Minggu (25/9), Kapolres Dairi melalui Kaurbin OPS Reskrim Polres Dairi, Iptu.SP Siringoringo yang memimpin tim Reskrim turun ke TKP guna mengamankan hasil temuan Kayu itu menjelaskan, “sekitar pukul 22.00 wib, kita menerima info dari Intel Polres Dairi yakni adanya keributan di Desa Karing, dan setelah kita berada di TKP, kita mengetahui keributan terjadi kerena oknum pemilik kayu yang diduga ilegal itu tidak membayarkan upah pekerja, sehingga mereka mengancam akan membakar Truk pengangkut kayu itu, dan untuk saat ini truk bersama sejumlah kayu telah kita tahan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut”,jelas Kaurbin. (robs)
Keterangan Foto : ILEGAL LOGING: Satu unit Truk jenis Colt Diesel No Pol. BK 8091 DS bersama muatan kayu yang diduga ilegal hasil temuan Polres Dairi dan LSM LIPAN Dairi, di Desa Karing sebelum diamankan ke Mapolres Dairi, Minggu (25/9) Foto dok Robinson Simbolon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar