Selasa, 27 September 2011

Terkait Kasus Johnny Sitohang Dengan Wartawan Dairi

Polres Dairi Sudah Memeriksa 14 Orang Saksi
Sidikalang ,SIRA :
Terkait dengan kasus pengaduan wartawan Dairi, yang mengadukan Ketua DPD Golkar Dairi, KRA Johnny Sitohang Adinegoro ke Polda Sumatera Utara karena perkataan “Wartawan Dairi Semakin Bodoh”, yang disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi itu pada saat pembukaan Diklat Karakterdes Partai Golkar Dairi, Jumat (1/7) di Balai Budaya Sidikalang, pihak Polres Dairi sudah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi, termasuk Sekda Dairi, Arsenius Marbun, Kabag Humas Pemkab Dairi, Erika Hasugian dan Staf Ahli Bupati Tahan Lumban Tobing, serta sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi.

Pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan untuk menindak lanjuti pelimpahan berkas laporan wartawan Dairi, Rabu (13/9) Nomor, LP/454/VII/2011SPKT III oleh Poldasu yang penangannanya sudah dilimpahkan Poldasu ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, D. Ompusunggu kepada Andalas di ruang kerjanya Mapolres Dairi mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi merupakan tindaklanjut dari pelimpahan berkas laporan wartawan Dairi yang sudah dilimpahkan Poldasu ke Polres Dairi,”pemeriksaan sejumlah saksi, merupakan tindaklanjut pengaduan wartawan Dairi yang penanganannya telah dilimpahkan Poldasu ke Polres Dairi, dan setelah saksi-saksi kita periksa, selanjutnya kita akan meminta keterangan dari saksi ahli yakni Dewan Pers karena, berdasarkan Undang-undang Pers, sebenarnya pengaduan wartawan itu diadukan ke Dewan Pers”,kata Ompusunggu.
Sebelumnya, beberapa pekan yang lalu saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Dairi, AKBP Yustan Alpiani kepada sejumlah wartawan menjelaskan, setelah pihaknya memeriksa para saksi,dalam waktu yang tidak lama, Polres Dairi akan melaksanakan gelar perkara wartawan Dairi itu dengan Ketua DPD Golkar Dairi yang juga Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang ke Poldasu.(Robs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar