Sabtu, 16 Juli 2011

LSM Laporkan DugaanKorupsi DKPLH Pakpak Bharat ke-Kejatisu

Pakpak Bharat,SIRA :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pekan ini akan melaporkan dugaan korupsi pada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) Pemkab Pakpak Bharat ke Kejatisu, Medan. Adapun laporannya tentang kegiatan pembangunan listrik tenaga surya (PLTS) tahun anggaran (TA) 2010 dengan biaya Rp733.203.700,00 di Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Jehe, Kabupaten dimaksud yang diduga anggarannya telah dimark up ataupun digelembungkan.

Hal itu dikatakan oleh Sampang Manik wakil ketua dengan didampingi Torang Sihite ketua LSM Gakin (Gerakan Anti Korupsi Indonesia) DPP Propsu salah satu diantara LSM itu kepadawartawan, Senin (4/7) ketika berkunjung ke Salak. Sebelumnya, kata Sampang, LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) pada 22 Juni 2011 telah melayangkan surat kepada Plt Kadis DKPLH Pemkab Pakpak Bharat M Aris Gajah untuk audensi/klarifikasi tentang penggunaan dana APBD dimaksud dan berdasarkan surat tersebut, jawaban semestinya sudah kami terima ini hari.
Namun, imbuh Sampang, berdasarkan keterangan dari salah seorang stafnya mengungkapkan bahwa, Plt DKPLH tidak berada ditempat. Dan, setelah dihubungi melalui telepon selulernya, M Aris Gajah menyebutkan,”maaf saya lagi dinas luar.” Mengenai audensi harus ada ijin dari Bupati Pakpak Bharat (Remigo Yolando Berutu-red) Cq Humas.
Sedangkan, lucunya, berdasarkan keterangan dari salah seorang staf Humas menyebutkan, untuk klarifikasi tidak perlu surat dari Humas. “Apa memang benar seluruh kegiatan di SKPD bila dikonfirmasi harus dijawab oleh Bupati Pakpak Bharat. Sementara, tentang pelaksanaan kegiatan yang lebih jelasnya mengetahui menurutnya adalah para pimpinan SKPD itu sendiri,” terang Sampang dengan nada kecewa sembari mengungkapkan bahwa, para pejabat di Pakpak Bharat terkesan tertutup dalam memberikan informasi ataupun justru sebaliknya kurang begitu memahami UU Nomor:14 tentang KIP. Sementara, terkait masalah itu, Plt DKPLH Pemkab Pakpak Bharat M Aris Gajah ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (5/7) belum juga mengangkat dan ketika dicoba melalui sms hingga berita ini dikirimkan belum juga menerima jawaban.(JM)

Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang Dilaporkan ke-Kapoldasu

 Terlapor  Diancam Pasal 310 dan 315 KUHPidana
                                                      Medan-SIRA :
Ketika wartawan Dairi adakan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang notabene sebagi Bupati Dairi tanggal,7 Juli 2011 secara tertulis,dan langsung di antar para wartawan Dairi ke kantor Partai Golkar Dairi yang diterima para pengurus DPD Golkar Dairi,setelah itu langsung ke Kantor DPRD Dairi, diterima Resoalon Lbn.Gaol besrta anggota DPRD lainnya,sedangkan untuk ke Kapolres Dairi diterima Wakapolres Dairi di Halaman DPRD Dairi, sedangkan untuk Bupati Dairi diterima Kabag Humasy Pemkab Dairi Erika Hasugian.
Adapun surat klarifikasi itu yang disampaikan kepada Ketua DPD Golkar Dairi itu,dimana pada pemberitaan salah satu koran harian terbitan Medan (Sib) tanggal,6 Juli 2011 di halaman 1 paling bawah yang berjudul ”Ketua DPD Golkar Johnny Sitohang Sebut Wartawan Makin Bodoh”. Sehingga wartawan Dairi yang menandatangani 45 orang untuk meminta klarifikasi kepada Ketua DPD Golkar Dairi.
Namun wartawan Dairi menunggu klarifikasi dari Ketua DPD Golkar Dairi Johnny Sitohang tidak ada klarifikasi surat tersebut,maka mayoritas wartawan yang bertugas di Dairi dalam surat kuasanya akhirnya mempolisikan Johnny Sitohang ketua DPD II Partai Golkar Dairi ke kepolisisian daerah sumatarea utara (Kapoldasu) di Medan Rabu (13/7). Pengaduan wartawan yang bertugas di Dairi itu di dampingi pengacara Efendi Tambunan, SH, SE, MM dari Firma Hukum Perisai Keadilan. Pengaduan wartawan itu diterima Bripka Rahmad HS, SH dan KA SPKT III Kompol Ramli Anas Sitinjak dengan nomor polisi TBL/454/VII/2011/ SPKT III. Johnny yang juga Bupati Dairi itu diadukan dalam pasal tindak pidana Menista dan Penghinaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 310 dan 315 KUHP Pidana.
Kedatangan wartawan Dairi ke Mapoldasu tersebut sontak menjadi perhatian banyak pihak yang tengah berada di SPKT Poldasu. Bahkan kedatangan wartawan Dairi itu mendapat antusias penuh wartawan Unit Poldasu yang terdiri dari wartawan Media cetak, Radio dan televisi . Insan jurnalis yang bertugas di polda tersebut akhirnya menunggu hingga pelaporan kasus tertsebut selesai. Mereka juga memberikan dukungan penuh atas tindakan wartawan Dairi itu melaporkan Johnny Sitohang. “ Ini akan tetap kita pantau penanganan kasus pelecehan ini sehingga tidak dengan mudahnya oknum-oknum melecehkan profesi wartawan “ sebut Arfa dari kantor berita Antara.
Dukungan penuh dari insan jurnalis Sumut yang bertugas di Mapoldasu itu disebutkan akan secara berkesinambungan mengangkat pemberitaan berkaitan per-kembangan kasus tuduhan penghinaan terhadap professi wartawan tersebut. Sekitar 20 Wartawan yang mengantarkan pengaduan ke polda tersebut yakni Sutan Sihombing wartawan Bidik Indonesia, Hendrik Situmeang Dairi Pers, Rudianto Sinaga ,SE Striger TV One, Joseph B Manurung Lacak & Pembaharuan, Sondang Silalahi andalas, Nurlely Panggabean sketsa Publik, Sinar Harapenta Ginting Harian Bersama, Hartono Capah Koran Tuntas, Rikson Sihombing Jaya Pos, Drs. Swandy Kaloko Harian Portibi, Jonnner Simbolon Ka. Biro Siasat Kota. Luga R Siregar Medan Ekspos, H. Julius Manurung Berita Medan, Robinson Simbolon Batak Pos.
Dalam pengaduan itu wartawan menyampaikan saksi dalam kasus itu yakni Sekda Dairi Arsenius Marbun, BBA, Erika Hasugian Humasy Setda Dairi, Ir. Tahan Tobing Staf ahli Bupati Dairi, Syarifuddin Siregar Wartawan Analisa, Hery Suranta Surbakti wartawan SIB dan Sondang Silalahi Wartawan Andalas.
Sebelumnya dari 55 jumlah wartawan yang terdaftar di humas Pemkab Dairi sebanyak 45 wartawan telah meminta klarifikasi pernyatan Johnny Sitohang sehubungan dengan ucapanyna di harianSIB tertanggal 6 Juli 2011 yang berjudul “ Ketua DPD Partai Golkar Dairi Johnny Sitohang Sebuat Wartawan di Dairi Makin Bodoh” Kendati demikian hingga 12 Juli 2011 sedikitpun tidak ada klarifikasi yang dilakukan Johnny Sitohang selaku Ketua DPD Partai Golkar Dairi. Bahkan pejabat yang juga Bupati Dairi itu beredar issu atau informasi yang berkembang saat itu dikabarkan beliau berangkat ke luar daerah.
Pasca pengantaran surat Kalrifikasi ke DPD II Partai Golkar beberapa wartawan menyebutkan justru muncul beberapa oknum layaknya “ pahlawan Kesiangan” berupaya mendekati wartawan namun tidak jelas maksudnya. Bahkan terkesan hanya semacam penyelidikan saja. Kekesalan wartawan Dairi ini justru diperuncing dengan usai pengantaran surat klarifikasi ke kantor DPD Partai Golkar namun justru yang muncul mereka tidak tahu mau kemana membalas surat kalarifikasi wartawan tersebut. Justru ungkapan itu dianggap wartawan yang telah terlukai itu bukanlah jawaban yang berniat baik . Namun justru seakan-akan hanya mencari-cari alasan pembenaran untuk tidak mengakui kehilafan.
Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, akhirnya wartawan Dairi “Mempolisikan” Johnny Sitohang yang dinilai wartawan terkesan paling pantang meminta maaf , dan kita tidak tahu apa alasannya pantang untuk minta maaf. Dan bukan seperti Bupati Dairi terdahulu, misalnya seperti S.Is. Sihotang, DR.MP. Tumanggor, dan almarhum JPA. Silalahi yang selalu cepat mengambil kebijakan untuk secepatnya berkomunikasi dengan para wartawan ketika ada kesalah pahaman dengan kuli tinta itu (Wartawan).
Mengutip penyataan Sondang Silalahi yang menjadi saksi dalam kasus ini mengakui jelas mendengar kata-kata tudingan Johnny Sitohang kalau wartawan Dairi makin lama makin bodoh. “ Waktu kami meliput acara karakterdes itu bersama Hery Surbakti dari SIB dan Syarifuddin Siregar dari harian Analisa rasanya sakit sekali mendengar sambutan ketua Golkar itu. Bukan itu saja kepala rasanya bengkak mendengar usai pernyataan ketua Golkar itu peserta karakterdes yang jumlahnya ratusan itu tertawa dan sepertinya propesi wartawan sangat dilecehkannya, Sebut Sondang.
Syarifuddin Siregar juga mengatakan hal yang sama ungkapan Johnny atas tudingan wartawan Dairi makin bodoh itu sangat menghina dan terkesan penghakiman tanpa fakta “ wah kepala rasanya membesar dan sangat tersinggung waktu itu. Mana kader PG mentertawankan ungkapan itu. Nah sekarang sudah di jalur hukum dan kami siap menjadi saksi atas penghinaan propefessi wartawan ini “ sebutnya.
Dalam pengaduan ke Poldasu itu beberapa pejabat Dairi dijadikan saksi seperti Sekda Dairi Arsenius Marbun, Ir. Tahan Lumbantobing staf ahli bupati Dairi, serta Kabag humas. Meski dugaan kuat para saksi dari pemerintah ini tidak akan mengakui pernyatan Johnny Sitohang namun wartawan masih mempunyai bukti lain yang dapat memaksa mereka untuk berkata jujur. “ yang jelas kesaksian palsu ada hukuman pidananya” sebut wartawan Dairi yang merasa dilecehkan itu.
Kuat Di Poldasu
Sebelumnya sejumlah pihak menyebutkan kalau Johnny Sitohang merupakan “ orang kuat diPoldasu” Sehingga besdar dugaan meski diaduikan maka kasus ini tidak akan pernah sampai ke pengadilan. Ungkapan itu disampaikan wartawan televisi yang kebetulan di Dairi pada selasa (12/7). Bukan itu saja sejumlah pihak juga membenarkan dugaan itu dengan latar sebelumnya Johnny Sitohang pernah diadukan beberapa kali ke Polda berkaiatan dengan dugaan Ijazah Palsu. Namun hingga kini pengaduan itu tidak jelas proses penanganannya.
Atas dasar tersebut dikatkaan jangankan penghinaan wartawan kasus Ijazah saja bisa tak jelas rimbanya. Kendati demikian wartawan Dairi dengan keputusan bulat menempuh jalur hukum dan siap berhadapan dengan fakta penanganan hukum yang dilakukan lembaga kepolisian. “ Selama ini memang ada isu hal aneh berkaiatan dengan proses penanganan hukum. Dan kita aka menjalani proses ini sehingga secara fakta akan terus ditulis wartawan sehingga masyarakat nantinya dapat menilai bagaimana sebenarnya kepastian hukum itu di Indoensia ditegakkna. Apakah benar hukum itu tunduk kepada penguasa atau justru sebaliknya. (robs/SR-01)
Keterangan Foto : Para wartawan Dairi di Mapoldasu sedang mengadukan Ketua DPD Golkar Dairi Johnny Sitohang.