Sabtu, 18 Juni 2011

Kejatisu Limpahkan Laporan LSM-PILIHI ke Kejari SidikalangTentang Kadistamben Dairi

Sidikalang,SIRA :
LSM-PILIHI (Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup) melaporkan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi Ir.SM kepada Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) seputar permasalahan Minyak Tanah(Minah) bersubsidi jatah untuk Kabupaten Dairi .

Akhirnya Kejatisu
limpahkan dalam pemeriksaannya kepada Kejaksaan Negeri Sidikalang Kabupaten Dairi, sedangkan untuk para saksi satu orantg dan juga sipelapor yaitu Hasoloan Manik dari LSM-PILIHI telah dimintai keterangan pada tamnggal 1 Juni 2011 i kantor kejaksaan sidikalang yang langsung pemeriksaannya dilakukan Kasi Intel Kejari Sidikalang F.Girsang,SH.
Menurut keterangan F.Girsang bahwa ada 4 orang saksi LSM PILIHI yang diajukan sesuai dengan laporannya kepada Kejatisu telah satu borang telah kita mintai keterangan.Sedangkan untuk tiga orang lagi rencana akan kita mintai keterangan pada hari Selasa tanggal ,7 Juni 2011 sebut Kasi Intel kepada SIRA diruang kerjanya.
Sementara pemanggilan terhadap Kadistamben Dairi menurut rencana akan dilakukan pemanggilannya pada minggu depan,sebab sesuai dengan deposisi Kejatisu proses permasalahan ini dilakukan selama 7 hari dan harus ada laporan kepada Kejatisu sebut F.Girsang,SH.
Ditempat terpisah Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat Hasoloan Manik dalam keterangannya kepada SIRA menyebutkan, adapun proses yang dilakukan oleh Kejari Sidikalang adalah seputar permasalah minyak tanah bersubsidi, dimana saya telah melaporkannya kepada Kejatisu pada tanggal,4/5-2011pada bulan lalu. Sedangkan yang saya laporkan adalah Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi Ir.SM sebut Hasoloan Manik.
Ditambahkan lagi bahwa dalam laporan saya itu kepada Kejatisu cukup banyak yang diduga ada kecurangan dalam masalah minyak tanah bersubsidi tersebut,baik itu dugaan permainan dari agen minyak tanah,para pangkalan,maupun para pengecer,sehingga tingginya harga minyak tanah di Kabupaten Dairi,padahal jatah atau kuota untuk Kabupaten Dairi minyak tanah bersubsidi itu sekitar 750 ribu liter perbulan masuk kepada agen minyak tanah bersubsidi untuk disalurkan ke Kabupaten Dairi.
Begitu juga ada dugaan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi bermain mata dengan para pangkalan maupun para agen sehingga minyak tanah bersubsidi itu langka di Dairi,dan kalaupun ada minyak tanah tersebut harganya cukup tinggi dan tidak sesui dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah yaitu Harga Eceren Tertinggi (HET) Rp.3250/liter. Sementara ketika kami mencek dilapangan bahwa harga dikios-kios dijual sekitar Rp.5000 s/d Rp.600 per liter kecil sebut Hasoloan Manik kepada SIRA.
Jadi saya mengharapkan Kejatisu dapat memproses ini dengan baik,sebab minyak tanah bersubsidi ini adalah milik rakyat itu sendiri, dan disubsidi oleh pemerintah dan uang negaralah membantu subsidi tersebut ujarnya.
Disamping itu juga setelah saya telusuri tentang minyak tanah bersubsidi ini,dimana adanya kesepekatan-kesepakatan, atau perjanjian, apakah itu perjanjian antara pertamina dengan agen, dan agen dengan pangkalan, para agen dengan Pemkab Dairi melalui Kadistamben Dairi cukup ketat sekali dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi tersebut.
Artinya Kadistamben Dairi mempunyai wewenang cukup tinggi dalam kepengawasan minyak tanah bersubsidi tersebut sesui dengan adanya perjanjian kesepakatan bersama dengan para agen minyak tanah bersubsidi dikabupaten Dairi sebut Hasoloan Manik selaku Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi -Pakpak Bharat dalam percakapannya dengan SIRA mengakhiri (SR-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar