Sabtu, 07 Mei 2011

Membayangkan Para Koruptor Masuk Bui

Oleh:Koting Tumangger,Sm.PAK
BILA penulis membayangkan para koruptor menikmati hasil korupsinya dari uang negara itu,sungguh bahagianya mereka,berindehoi dengan anak isterinya,mengecap hasil kejahatannya itu Sebelum terjamah hukum.
Para koruptor dinegara repubelik kita ini cukup subur, bagaikan cendawan tumbuh pada waktu musim hujan,para koruptor itu tidak pernah membayangkan hidupnya nanti akan sengsara bila suatu saat dibidik para penegak hukum, apalagi masuk penjara alias masuk bui ,sehingga tetangga, kerabat,teman pasti akan menjauh bila seseorang terkena jeratan hukum akibat ulahnya yang menilep uang rakyat.

Persoalan bangsa kita saat adalah gencar-gencarnya pemberantasan korupsi, pemberantasan mafia hukumi dan lain sebagainya. dari kalangan politisi,para LSM,para jurnalis, serta para tokoh mendengung-dengungkan untuk pemberantasan korupsi,karena korupsi adalah sebagai musuh bangsa direpubelik ini.
Penulis merenungkan dalam-dalam sungguh ngeri sekali bila sesorang itu masuk penjara alias masuk bui akibat dikorupsikan uang negara ataupun berkoblorasi dengan mafia-mafia hukum,mafia birokrasi dan mafia lainnya yang merugikan uang negara.
Saya (penulis) tidak bisa membayangkan juga bila seorang pejabat terkena kasus korupsi,misalnya seperti Bupati,wakil Bupati,Gubernur dan wakil Gubernur,para menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang merugikan uang negara.
Ketika penulis melihat para koruptor digiring ke LP,maka harga dirinya tidak adalagi ditengah-tengah masyarakat. Bahkan yang paling mengerikan bila sipejabat itu masuk penjara,anak dan isterinya menderita mental. Dan yang paling sadis lagi adalah bila anaknya masih duduk di bangku sekolah,maupun kuliah diperguruan tinggi, sehingga beban mental sianak itu pasti anjlok,dan tidak sanggup menahan beban rasa malu kepada kawan-kawannya serta kerabatnya,dan begitu juga isterinya pasti tidak ada lagi gairah hidup dalam membina rumah tangganya,sehingga bisa berobah pikiran si isteri itu untuk niat melupakan suaminya yang sudah dibalik terali besi.
Dan inilah yang sering penulis bayangkan bila pejabat masuk penjara alias masuk bui akibat keserakahannya menilep atau mengkorupsikan uang negara yang bukan haknya,tetapi dirampas menjadi miliknya. Banyak yang tak para pejabat yang tidak jujur,sehingga banyak pula dijarahnya harta negara, menjarah hak rakyat. Dalam pemahan penulis,bila mau memberi sesuatu kepada rakyat yang miskin harus tidak dengan mencuri,atau mengkorupsikan hak orang lain.
Kalau mau kasih ke orang, mending dari uang hasil kerja kita dengan secara halal. Kerja secara benar dan wajar. Bukan kerja yang merendahkan harga diri atau sebaliknya,dan selalu hawa napsunya untuk menggrogoti uang negara yang bukan haknya untuk.
Dan jangan memanfaatkan kekuasaan untuk mengkuras harta negara,karena resikonya cukup tinggi untuk ditanggung, dan tidak ada kebal hukum di rapubelik ini.Dan saat ini tidak seperti pada jaman dahulu,dimana bila sekian tahun tidak kelihatan atau lari bersembunyi dinegeri orang lainn,maka habislah perkara atau kasus.
Namun kalau jaman sekarang,sepanjang dia masih hidup maka kasus tidak bisa tertutup atau terhenti. Dan itulah sistim dijaman era reformasi ini, perlu berpikir secara jernih dan objektif. Jangan ikuti hawa nafsumu uhntuk meraup harta negara itu yang bukan hakmu.Harus ada bayang-bayangan dihadapanmu, dimana hidup ini penuh dengan tantangan, serta banyak godaan setan dalam kepribadian kita,dan jangan mau tergoda bujuk rayu oleh iblis, atau Sibolis Namartanduk. Bayangkan dengan bayangmu, seandainaya kamu dipenjara apakah kehidupan dari anak dan isterimu mendapatkan kebahagaian dilingkungannya ?
Semoga tulisan ini menggugah pikiran para koruptor untuk tidak lagi kecanduan untuk melakukan aksinya merampas uang negara. Oke....(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar