Minggu, 08 Mei 2011

Holan tu DPRD Namada !!!

Sidikalang,SIRA :
Bagaimanapun juga bahwa sebagai penyampaian aspirasi masyarakat tentu ke -DPRD yang telah kita percayakan sebagai mewakili kita”Holan Tu DPRD Namada” Dewan saja nggak diterge pihak Eksekutif alagi saya .
Itulah penuturan Martalena Sibayang dalam keterangannya kepada SIRA sewaktu menyampaikan keluh kesahnya atas pemutasiannya dari Kepala Sekolah menjadi guru biasa ketempat sekolah lain, yang jarak jauhnya agak lumayan dari sekolah yang saya naungi,dan kebetulan rumah kamipun di Desa itu uarainy .

Ditambahkan lagi,tadi sudah diadakan pertemuan anata saya(Martakena) dengan anggota DPRD Dairi, bahkan beberapa orang juga wartawan termasuk Pemred. SIRA, sudah mendengarkan apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif tseperti Kadis Pendidikan Drs.Pasder Berutu dan Kepala BKD Julius Gurning, namun kedua-duanya mengatakan itu semua hak preo gatif Buapati Dairi KRA.Johnny Sitohang dan itulah penuturan utusan dari pihak Pemkab Dairi tersebut.
Jadi semuanya ini saya serahkan kepada bapak anggota DPRD Dairi termasuk yang membidangi pendidikan jelas Martalena,juga sangat mengharapkan kepada wartawan yang meliput acara ini urai guru yang malang nasipnya ini.
Saat itu guru yang bernasip malang ini langsung diterima oleh Komisi C seperti Ir. Benpa Nababan sebagai wakil Ketua DPRD Dairi,Ketua Komisi C Sabam Sibarani,serta anggota dewan lainnya Martua Nahampun,Pinto Padang, Lumban Panjaitan dan anggota dewan lainnya. Pada saat itu juga Martalena juga membacakan atau menyerahkan kertas dua lembar kepada anggto dewan dan para wartawan seputar tentang kronologis pengangkatannya menjadi kepala sekolah dan sampai pemberhentiannya.
Adapun kronologis yang dialamai guru yang malang ini adalah sebagai berikut : Saya bernama Martalena Sibayang, umur saya 50 tahun,dan alamat Huta Gorat, Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kab. Dairi. Boleh dikatakan pencopotan saya sebagai Kepala Sekolah bagaikan kurang masuk akal,namun Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Dairi menjawab dengan gamblang saja dalam pertemuan antara gurau yang bernasip malng itu dan para anggota DPRD Dairi.
Pada tanggal 09 November 2007, saya di beri tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri No.030325 Simanduma UPT binaan Pendidikan Dasar Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi menjadi Kepala Sekolah SD Negeri No. 030325 Simanduma.Dan Kepsek sebelumnya S.Sitinjak
Sedangkan tanggal 07 Januari 2008, saya dilantik menjadi kepala sekolah berdasarkan surat pelantikan No.841.1/32.a/2008 oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Dairi. Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD negeri no.030325 Simanduma UPT.Bina Pendidikan Dasar Kecamatan Pegagan Hilir Kabupatehn Dairi, saya melakukan tugas dengan baik dan penuh pengabdian dan saya tidak pernah melakukan kesalahan apa pun sebut Martalena. Bahwa pada tanggal 31 Juli 2010 lalu Bupati Dairi beserta rombongan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Simanduma, tempat dimana saya bertugas sebagai Kepala Sekolah, turut dalam rombongan saat itu Kepala Badan Pegawai dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Dairi Julius Gurning S.sos ke SD yang saya pimpin tersebut, beliau katanya kagum dan memberikan pujian Kepada saya sebagai pimpinan Se-kolah tersebut.
Ternyata pada tanggal 11 Januari 2011, saya mendengar bahwa Linda Siregar (teman sejawat saya yakni guru SD Negeri No.030325 Simanduma dilantik menjadi Kepala Se-kolah di SD Negeri No. 030325 Simanduma. Ketika pelantikan Linda Siregar, saya belum menerima SK pemberhentian sebagai Kepala Sekolah SD Negeri NO.030325 Simanduma Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. Dan saya juga mengirimkan surat dua kali tentang penjelasan atas digantinya saya sebagai Kepsek,namun tidak ada tanggapan ataupun jawaban Dari Bupati Dairi.
Namun pada tanggal 17 February 2011 saya diundang oleh UPT.Bina Pendidikan Dasar Kec.Pegagan Hilir Kab. Dairi untuk menerima SK Pemberhentian dan mutasi Jabatan Kepala Sekolah dan tanggal Januari 2011 sekaligus serah terima jabatan.
Dalam pertemuan anggota DPRD Dairi dengan pihak eksekutif termasuk Kadis Pendidikan Pasder Berutu dan Kepala BKD Julius Gurning, aat itu tidak bisa menjelaskan dengan rinci sebab musabab pemutasian itu. Ketika SIRA mengikuti acara pertemuan itu kelihatannya Kepala BKD Dairi Julius Gurning mantan Camat Sumbul tersebut,dan Kadis Pendidikan Dairi Pasder Berutu mantan Kepala KPU Dairi semasa MP.Tumanggor selaku Bupati Dairi saat itu dan semasa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dairi KRA.Johnny Sitohang dan Irwansyah Pasi,SH saat itu
Wakil Ketua DPRD Benpa Nababan ,dan Komisi C DPRD Dairi dalam penjelasaan saat itu.(SR-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar