Minggu, 08 Mei 2011

Dulu Orang Jarwo-Jarwoan di Pakpak Bharat, Nyatanya Sekarang Masuk Bui

Pakpak Bharat,SIRA :
Kalau dulu orang Jarwao-Jarwoan yang banya mengatakan kalau Plt.Kadis Kehutanan Pakpak Bharat itu tidak akan terjamah hukum,karena dekingnya kata masyarakat Pakpak bharat kuat di Sumut maupun di Jakarta.
itulah dulu diwacanakan masyarakat Pakpak Bharat,sehingga menghadapi Plt.Kadis Kehutanan semenjak Pj.Bupati Bupati Pakpak Bharat Drs.Tigor Solin,Pj.Bupati JB.Siringo-ringo,Bupati Pakpak terpilih saat itu Alm.Hery Muger Berutu,Makmur Berasa,SH menggantikan alm.Hery, Jarwo tersebut tetap dipercayakan pelaksana tugas Dinas kehutanan Pakpak Bharat.

Kalau begitu tidak ada rupanya yang kuat didunia simangko-angko en(dunia fana) ini,hanya Tuhanlah yang kuat dan berkuasa, dan kekuasaannya kekal,serta tidak berobah untuk selama -lamaya. Hal ini disampaikan Sekretaris Komite Pemekaran Kabupaten Dairi (KPKD) K.Tumangger,yang hasilnya saat ini terjadi satu Kabupaten baru yaitu Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah banyak menikmati hasil dari pemekaran itu,dan itulah pernyataan sekretari KPKD tersebut ketika berjumpa dengan SIRA di Pakpak Bharat belum lama ini.
Kita bukan menghukumi sesama manusia atas apa yang dialami mantan Plt.Kadis Kehutanan Pakpak Bharat itu,tetapi semuanya fakta membuktikan,dan justeru itu,kita tidak usah besar kepala bila ada mengatakan, dekat dengan Bupati, dan ada dekingnya di pusat maupun di di sumut. Dan kalaupun ada deking kita jangan terlampau sok,dan jangan besar kepala.
Sekarang bagaimana sudah dekingnya tadi,apakah bisa dibebaskan si Jarwo itu dari penjara tanpa syarat ?.....Hal itu tidak mungkin akan terjadi.Dalam bahasa Pakpak dikatakan mirkit-irkit ngo kuidah (lengketnya kita lihat). Bahkan pengacaranyapun saat itu tidak ada,apakah memang tidak mau didampingi pengacara saat sidang-sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang, yang tersebut, atau memang sudah pasrah menerima apa adanya kita tidak tahu. Dan itulah pantauan Sekretaris KPKD juga merangkap sebagai Pemred. SIRA,yang kebetulan setiap sidang Jarwo, sekretaris KPKD selalu mengikutiny sampai tuntutan dan putusannya sehingga divonis hakim 4 tahun penjara .
Justeru itulah kita jangan sok punya deking,soalnya sudah kita lihat Jarwo yang sudah masuk penjara itu ,kalau sudah rupanya terjerat dengan hukum, deking yang disebut-sebut itu tidak kelihatan batang hidung nya dipengadilan untuk membela, yang sadisnya lagi, bahwa kawan kompaknya, juga atasannyapun sudah menjauh ,alias menghilang semua, urai sekretris KPKD. (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar