Minggu, 08 Mei 2011

Distamben Tidak Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Dairi

Sidikalang,SIRA :
Penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak tanah (Minah) bersubsidi di Kabupaten Dairi yang sudah berkepanjangan hingga satu tahun lebih, diduga karena Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Dairi tidak mendukung Visi/misi dan Motto Pemkab Dairi, “Bekerja Untuk Rakyat” yang didasari pemikiran “Penyelenggara Pemerintah itu adalah pelayan dan bukan untuk dilayani”.
Hal itu dibuktikan dengan dugaan keberpihakan Distamben Dairi itu kepada pihak Agen maupun pangkalan minah, sehingga rakyat Dairi banyak yang dirugikan saat ini, minah BBM subsidi itu masih sulit didapatkan warga, kalaupun ada, harganya jauh di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (HET) melalui sejumlah peraturan pemerintah baik peraturan Gubernur maupun peraturan Bupati Dairi.

Pada saat pendistribusian minah bersubsidi itu, banyakpelanggaran dilakukan oleh pihak agen dan pihak pangkalan maupun kios pengecer ,namun Distamben selaku instansi yang dihunjuk pemerintah untuk melakukan pengawasan pengendalian peredaran dan pendistribusian BBM bersubsidi itu, tidak ada melakukan tindakan sehingga, agen maupun pangkalan secara leluasa melakukan pendistribusian minah itu, tanpa menghiraukan aturan yang sudah ditetapkan.
Anehnya, bila hal itu ditanyakan kepihak Distamben Dairi, mereka selalu menjawab, sudah dihimbau, atau sudah disurati, namun belum satupun agen atau pangkalan yang pernah diberikan sanksi, termasuk sejumlah pangkalan nakal yang berhasil ditangkap aparat Kepolisian, karena mencoba menjual minah bersubsidi itu keluar dari wilayah Kabupaten Dairi bahkan, pihak Distamben sendiri, sepertinya tidak mau bertindak tegas.
Itulah penuturan R. Simbolon kepada SIRA di Kantor Humas Pemkab Dairi, Senin (11/4) ,menurutny, satu tahun lebih ditelusuri kelangkaan minah subsidi itu di Dairi, jelas akibat pihak Distamben tidak memihak kepada rakyat, padahal disetiap kesempatan, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang selalu menekankan agar seluruh aparatur Pemkab Dairi tampil sebagai pelayan yang sejalan dengan motto Bekerja Untuk Rakyat, akan tetapi Distamben Dairi jelas bukan tampil sebagai pelayan, akan tetapi tampil untuk dilayani terutama oleh Agen maupun Pangkalan Minah” tegas Simbolon. Ditambahkan lagi, sesuai dengan Pergub dan Pebup tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk BBM Minah bersubsidi itu, “Setiap pangkalan dan kios pengecer, wajib menempelkan HET di pangkalan, sehingga jelas dilihat dan dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat, namun hingga saat ini, 99,99 persen, tidak ada pangkalan minah yang mematuhinya, dan Pihak Distamben selalu tutup mata dan tidak berani bertindak .
Bahkan, sejumlah agen dengan sesuka hati melakukan penambahan maupun pengurangan jatah minah terhadap pangkalan binaanya, tanpa melakukan koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya ke pihak Distamben Dairi padahal, sesuai dengan perjanjian kerjasama Pemkab Dairi itu, dengan seluruh agen penyalur BBM subsidi minyak tanah itu, jelas dikatakan, Jika agen melakukan pengalihan penjatahan minah dari satu pangkalan ke pangkalan lain miliknya, harus mendapat rekomendasi dari Distamben Dairi.Tapi Distamben Dairi kesannya tidak peduli dengan hal itu, yang ada hanya himbauan atau saran dan bahkan hanya rapat-rapat yang tidak jelas arahnya.
Saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Kadistamben Dairi melalui Kabid Migas dan Energi, N.Kaloko mengatakan, “kita bukan tidak mendukung Program Pemkab, akhir-akhir ini kita telah mendistribusikan minah bersubsidi itu langsung ke masyarakat melalui PLTSoleh pangkalan, namun sebagian Kepala Desa tidak mau memberikan data jumlah penduduknya sehingga, kita kesulitan untuk mendata berapa kebutuhan minah di desa tersebut”, Kata Kaloko.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar