Jumat, 20 Mei 2011

Majelis Hakim Ketua Abdi Sebayang,SH : Sekitar 80 % Sidang Perkara di PN Sidikalang Sidangkan Masalah Judi Togel

Sidikalang,SIRA :
Di Pengadilan Negeri(PN) Sidikalang Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara sedang gencar-gencarnya menggelar sidang perkara tentang perjudian togel,dan boleh dikatan setiap hari ada sidang masalah judi togel,.bahkan diperkirakan ada 80 % masalah kasus judi togel disidangkan.

Hal ini disampaikan Majelis Hakim Ketua Abdi Sebayang,SH, dan didampingi hakim anggota Hotma EP.Sipahutar,SH dan dibantu salah satu panitera.Sedangkan JPU adalah F.Girsang,SH di Pengadilan Negeri Sidikalang,19/5-2011 atas perkara terdakwa MS(53) penduduk Kecamatan Sidikalang.
Sedangkan sebagai saksi saat sidang tersebut adalah tiga orang dari pihak Polres Dairi memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.Dan sebelum bersaksi anggota Polres Dairi itu dihadapan majelis hakim dan JPU,ketiga saksi itu terlebih dahulu berjanji/bersumpah dihadapan hakim dan jaksa,baru setelah itu hakim dan jaksa meyampaikan pertanyaan kepada anggota Polres Dairi itu sesuai penangkapan terhadap MS tentang seputar masalah judi togel tersebut.
Dalam sidang perkara judi togel terdakwa MS yang dipimpin hakim Abdi Sebayang,SH dan didampingi hakim anggota Hotma EP.Sipahutar,SH dan dibantu salah satu panitera.Sedangkan JPU adalah F.Girsang,SH di Pengadilan Negeri Sidikalang itu,Amdi sebayang langsung menegaskan kepada pihak Polres Dairi,”Jangan hanaya menangkap tukang rekap,atau tukang juru tulis”tetapi sekali-sekali tangkaplah para bandarnya ataupun tokehnya.
Itulah penegasan hakim kepada anggota Polres Dairi tentang sepeutar perkara judi togel terdakwa MS di Pengadilan Nederi Sidikalang. Hakim juga mengatakan kepada anggota Polres itu, bahwa sidang judi togel boleh dikatakan sekitar 80 % perkara yang disidangkan di pengadilan negeri sidikalang ini tegasnya,dan anehnya bandar atau tokeh judi togel itu tidak pernah tertangkap,hanaya juru tulis seperti terdakwa ini yang tertangkap,kasihan kepada bapak siterdakwa ini sebut hakim Abdi sebayang,SH dalam ucapannya di Pengadilan Negeri Sidikalang kepada saksi anggota Polres Dairi tersebut sambil menutup sidang untuk diundur pada minggu depan.(SR-01).

Minggu, 15 Mei 2011

Membayangkan Seorang Pejabat Minim Pendidikan Formal

Oleh : Koting Tumangger,Sm.PAK
BILA penulis membayangkan para pejabat atau pemimpin disalah satu daerah pendidikan formalnya sangat minim ,tentu yang dipimpinnyapun bisa kebingungan mengikuti irama sipemimpin itu sendiri,dan terpaksa anggotanyapun selalu mangut-manggut walaupun kurang berkenan dihatinya .

Kalau sudah nasipnya
menjadi pemimpin atau pejabat didaerah itu,dengan cara apapun dibuat orang untuk menghalanginya tidak akan bisa, ,kareana sudah suratan tangannya dan rejekinya untuk menjadi pemimpin atau pejabat di daerah itu.
Namun walaupun sudah memegang salah satu tampuk kekuasaan seseorang tersebut jangan menganggap bahwa keberhasilannya menjadi penguasa didaerah itu,jangan terus menganggap dirinya yang paling hebat dari orang yang mempunyai pendidikan tinggi disekelilingnya atau sebagai anggotanya itu sendiri.
Bila ada niatnyanya sedikitpun bersikap sombong dan angkuh,dan inilah yang dikatakan manusia tidak tahu diri,aliasmanusia munafik,dan bolah juga disebut orang yang kurang memiliki pendidikan secara formal,apalagi tidak duduk dibangku perguruan tinggi mengikuti secara rutin alias tiap hari. Hal ini juga pasti menjadi preseden buruk dalam kepemimpinannya disatu lembaga,atau dengan kata lain tidak mampu untuk memimpin satu daerahnya sendiri.
Ketidak mampuan itu banyak terjadi polemik dalam kepemimpinanjnya itu sendiri, misalnya bila ada yang mengkritik kinerjanya yang kurang tidak menyentuh semua pihak,apakah itu kepada masyarakat secara umum, maupun kepada bawahanya,maka sipengkritik itu dianggap musuh bebuyutannya. Ini juga adalah merupakan satu kelemahan bagi dirinya karena minim,nya pendidikan formalnya dari sebelumnya. Bahkan dalam istilah jaman sekarang boleh juga disebut manusia bagaikan kacang akan lupa dari kulitnya,dan yang paling ekstrimnya disebut adalah manusia kualat,orang tidak tahu diri,tidak merasa bersyukur kepada orang yang memperhatikannya alias mendukukungnya ketika dia dalam proses untuk meraih suatu kekuasaan yang sudah diraihnya, bahkan cepat melupakan perjuangan dan jerih payah orang lain dalam memperjuangkan dirinya menjadi penguasa di daerah itu sendiri.
Bila sudah melupakan perbuatan baik orang lain terhadap dirinya,apalagi mengukur dengan materi sebagi balas jasa,itulah salah satu ciri khas yang minim pendidikan formalnya,alias tidak menduduki bangku sekolah seutuhnya,atau dengan istilah jaman sekarang hanya mendapat ijazah serba paket. Bila beliau juga melupakan suatu perjuangan untuk meraih keberhasilannya, sudah termasuk minim pendidikan formalnya, apalagi perjuangan itu dianggapnya faktor nasip semata.
Kalau ada tersirat dalam hatinya rasa sombong,angkuh, emosi cepat memuncak,dan menganggap dirinya yang paling hebat dan menganggap tidak bisa dikalahkan orang lain,tentu inilah salah satu ciri-ciri orang yang minim pendidikannya. Bila ada juga prinsipnya bahwa dalam kekuasaannya dianggap merupakan aji mumpung atau suatu kesempatan besar untuk meraih keuntungan semasa kekuasaannya, hal ini adalah tidak baik dan tanpa memikirkan perasaan orang lain, maka inilah salah satu ciri-ciri orang yang minim pendidikan formal alias memkaia ijazah serba paket.
Penulis tidak bisa membayangkan bila seorang pejabat itu selalu menutupi atas minim pendidkannya dengan menggunakan keegoisan,atau yang sering disebut orang menggunakakan kekuasaanya untuk menekan seseorang. Misalnya terungkap kata-kata yang kurang pantas sebagai seorang pejabat seperti ada istilah disebutkan,” Jangan coba-coba melawan arus,bila melawan arus akan hanyut”.
Tentu istilah itu bisa dipakai seorang pemimpin bila kinerja pemimpin itu juga baik kepada bawahannya, dan harus memikirkan kesejahteraan anggota. Dan tidak hanya menuntut untuk kepentingan peminpin itu sendiri. Bila demikian halnya terdapat disalah satu seorang pemimpin hanya memikirkan keuntungan pribadinya,maka disebut juga pemimpin yang minim pendidkannya formalnya.
Semoga tulisan ini menggugah pikiran para pejabat yang minim pendidikan formalnya supaya sadar diri atas kelemahannya,dan mau menerima saran atau pendapat orang lain untuk demi kemajuan daerah itu,dan jangan malu mintak pendapat atau saran kepada orang yang lebih tinggi pendidikannya walaupun dia itu adalah anggotanya sendiri, dan jangan menutupi kelemahannya dengan cara beraktiang seolah-olah lebih pintar dari orang yang mempunyai pendidikan formalnya lebih tinggi dari sipejabat atau sipenguasa itu sendiri.
Bila kita mau menerima pendapat dan saran orang lain secara positif untuk demi kesuksesan masa depan daerah itu sendiri,apa salahnya kita turuti prinsip orang yang berpendidikan formalnya lebih tinggi, atau dengan istilah jaman sekarang yang menyandang predikat S1,S2 dan S3. Dan jangan merasa gengsi atau menganggap kita ini dilecehkan oleh orang lain bila pendidikan formal kita yang minim,dan jangan sok pintar kalau tidak pintar.
Yang penting kita harus syukuri kepada Tuhan bahwa dalam kekurangan kita pasti diberikan kelebihan kita juga,artinya kalaupun kurang pendidikan formal kita,namun kita tetap merendahkan diri, Tuhan pasti tetap berpihak kepada kita,artinya Tuhan pasti memberikan petunjuk yang baik agar sukses selama dalam kepemimpinan seseorang tersebut .
Anda percaya apa yang disampaikan penulis ini ?.... Jawabnya ada juga pada saudara. ......Oke....(***)

Minggu, 08 Mei 2011

ILEGAL LOGGING DI RUMA IJUK KECAMATAN LAE PARIRA KABUPATEN DAIRI


INILAH FOTO PERAMBAHAN HUTAN DI RUMA IJUK KECAMATAN LAE PARIRA KABUPATEN DAIRI YANG LANGSUNG DI TEMUAKAN OLEH LSM-PILIHI YANG DIKETUAI OLEH HASOLOAN MANIK PADA TANGGAL 22 MARET 2011.
NAMUN KETIKA MELIHAT PERAMBAHAN HUTAN TERSEBUT TIM LSM-PILIHI TIDAK ADA YANG MENGAKU YANG EMPUNYA,SEHINGGA LSM-PILIHI MENGATAKAN KEPADA MASYARAKAT AGAR DIANGKUT SAJA.
LSM-PILIHI MENEMUKAN TUMPUKAN KAYU YANG SUDAH DIBUAT BALOK TIM YANG BERBENTUK KOREK API MENJADI TEMUANNYA.BAHKAN KETUA LSAM-PILIHI HASOLOAN MANIK SEMPAT MENELPON KADIS KEHUTANAN DAIRI AGUS BUKKA NAMUN BELIAU TIDAK TURUN,KARENA KURANGNYA PERSONIL.
DAN MENURUT HASOLOAN MANIK MENGATAKAN KEPADA SIRA,SUDAH SERING MENEMUKAN KAYU YANG TIDAK BERTUAN DI KABUPATEN DAIRI.
hASOLOAN MANIK KETUA LSM-PILIHI KABUPATEN DAIRI-PAKPAK BAHARAT YANG PERNAH MENDAPAT KALPATARU DARI LINGKUNGAN HIDUP YANG DISERAHKAN PRESIDEN SBY PADA TAHUN 2010 LALU,ADALAH SEBAGAI WUJUD KEPEDULIANNYA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP.(SR-01)
Hasoloan Manik sedang menerima Kalpataru dari Presiden RI SBY di  Istana Negara pada tahun 2010 lalu.(Foto dok.SIRA)



PARA TOKOH-TOKOH PAKPAK SILIMA SUAK ADAKAN RUNGGU

Delphy M. Ujung,SH.MSi : Peran Sukut Nitalun dilebbuhnya Sangat Dihrapkan
- Fahkrudin Kudadiri: Kalau Bupati/Wabup Dairi Tidak
  Perhatikan Budaya,Kita Cabut Saja Dukungan
- Hasil Runggu Disampaikan Kepada Pemkab
Sidikalang,SIRA :
PARA Tokoh-tokoh Pakpak Silima Suak adakan Runggu (Musyarah) mengenai pentingnya peran serta dalam pelesterian budaya di negara Repubelik Indonesia ini secara umum,dan secara khususnya di Silima Suak,seperti Suak Kelasen,Suak Boang,Suak Sim-sim,Suak Pegagan dan Suak Keppas.
Runggu yang dihadiri para tokoh sekitar 200 orang dari Silima Suak itu adalah merupakan spontanitas ataskehadirannya, dimana akhir-akhir ini ada keliahatan pengendoran keeksistensian mengenai peran serta sukut nitalun dalam pembangunan di Silima Suak, terlebih-lebih di du a Kabupaten seperti Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat .
Secara khusus lagi di Kabupaten Dairi saat ini, dimana kelihatan peran serta di pemerintahan terkesan telah diabaikan Pemkab untuk ikut dalam penentuan kebijakan, agar saling menguntungkan kedua belah pihak,dan tidak memplintir budaya Pakpak yang sudah kokoh dari sejak jaman dahulu kala.

Dhelpy M.Ujung,SH. MSi : Peran Sukut Nitalun Dilebbuhnya
Dalam acara runggu tersebut Delphy dalam sambutannya mengatakan,peran serta sukut nitalun Pakpak Silima Suak sangat diharapkan sekali , khususnya di Kabupaten Dairi yang kita cintai ini,dan kita jangan tinggal diam,dan berikan pencerahan kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Dairi khususnya, dan di Silima Suak pada umumnya urai putri sukut nitalun
Ditambahkan lagi saya telah nilai-nilai budaya Pakpak itu sudah ada pengegrusan (pengikisan) dan peran serat para tokoh-tokoh kita tidak diberdayakan,apalagi dalam bidang budaya Pakpak sebagi warisan diturunkan nenek moyang kita. Dan kenapa kita mesti diam dalam menyikapi ini,jangan kita merasa minder dilebbuh kita sendiri,kalau kita diam seribu bahasa dilebbuh kita sendiri orang pasti menganggap kita ini tidak berdaya.
Artinya permerintah pasti mau mendengarkan apa yang kita sampaikan sepanjang itu tidak menyalahi dalam aturan dan undand-undang yang berlaku di Repupelik Indonesia yang kita cintai ini,apalagi itu dalam melestarikan budaya Pakpak,seperti budaya etnis lainnya,jangan kita ragu pengeksisan budaya kita itu sendiri. Terus terang kita sangat jauh ketinggalan dalam bidang perekonomian, pendidikan, peran kita dalam meraih peluang yang seharusnya sebagai sukut nitalun tidak kita manfaatkan, sebab bagaimanapun orang lain pasti mengakui bahwa kita ini adalah sukut nitalun yang harus berperan dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan harkat martabat kita,baik itu sdalam perekonomian, pendidikan maupun pelesterain budaya Pakpak sebagai aset budaya bangsa di Rapubelik Indonesa ini tegasnya. Akhirnya Ketua DPRD Dairi ini dalam akhir sambutannya mengatan,mudah-mudahan runggu yang dilaksanakan pada hari ini(red) dapat membuahkan hasil yang baik dan dapat berguna ditengah-tengah mas-yarakat Silima Suak secara umujm dan Kabupaten Dairi secara khusus urainya samabil mengucapkan Njuaah-juah, Njuah-juah,Njuah-juah.

Fahkrudin Kudadiri: Penasehat HIMPAK
Kalau Penasehat Himpunan Masyarakat Pakapak (HIMPAK) ini lain lagi pendapatnya ,dimana disebutkan, dari tadi setelah saya dengar saran dan pendapat seluruh para tokoh yang hadir saat ini,dimana ada kesan bahwa Pemkab atau Bupati dan Wakil Bupati Dairi kurang memperhatikan budaya Pakpak saat ini,misalnya tadi disebutkan para peserta runggu,mengenai pakaiyan dinas Pemkab yang dipakai hari Kamis,yaitu ada kemiripan dengan pakaiyan adat budaya Pakpak yang mirip dengan ornamen Pakpak berwarna kuning.
Tentu hal ini adalah sangat menyalai dari budaya Pakpak, danj masih banyak lagi yang disampaikan para pesrta runggu kesannya Pemkab kurang memperhatikan, Fahkrudin menegaskan,memang sewaktu kita menghadiri kampanyenya di Stadion Sidikalang, bahwa Joinpas saat itu kita dukung 100% dan berusaha untuk memenangkan, ternyata berkat doa warga kita beliau-beliua menang dalam pemelihan Bupati/wakil Bupati Dairi.
Kalau memang beliau sudah lupa dengan kita sebagi warga Pakpak,terus terang “kita cabut dukungan itu” tegas Fahkrudin Kudadiri dalam acara runggu Pakpak Silima Suak tersebut.
Mudah-mudahan Bupati tidak lupa apa yang diucapkan di bumi Pakpak Silima Suak khususnya di Kabupaten Dairi ini dengan panjang lebar memberikan arahan,nasehat dan saran-saran dalam runggu sehari Pakpak itu.
Hasil Runggu Disampaikan ke-Pemkab
Runggu para tokoh Pakpak Silima Suak mulai Jam 9.30 s/d 19.00 wib menghasilkan beberapa kesimpulan akan dikirimkan kepada Pemkab Silima Suak termasuk Pemkab.Dairi agar Pemkab mengetahu sampai dimana peran serta sukut nitalun ityu dalam mengambil kebijakan atau keputusan untuk pembangunan di daerah itu sendiri, termasuk di Kabupaten Dairi.
Termasuk didalamnya tentang rekomendasi atau hasil dari runggu tersebut seperti: Pakaian dinas Pemkab yang dipakai pada hari Kamis berwarna kuning,mirip dimiripkan Ornamen Pakpak,yang perempuanpun pakai borgot dibaju dinas itu,telah dicabut oleh para tokoh-tokoh Pakpak Silima Suak,dan dberikan garansi kepada Pemkab untuk tahun 2011 masih bisa dipakai, sedangkan untuk tahun 2012 tidak diperbolehkan lagi,karena dianggap melanggar adat istiadat budaya Pakpak.
Rekomendasi selanjutnya adalah tetang pembanguan Tugu Alm.Drs.Azis Angkat, dimana sesegera mungkin pihak Pemkab untuk membangunnya, sebab dibangun pada dulunya danaya sudah ada dianggarkan. Ada lagu rekomendasi atau hasil runggu,supaya dibuat nama Jalan Al. Azis Angkat secepatnya sebab inipun sudah ada kesepakatan dengan Pemkab yait dimulai nama jalan Azis Angkat itu dari Lae Pondom sampai dengan perbatasan Pakpak Bharat.
Ada juga mengenai pembangunan Silindung Bulan (Bale) Pakpak Siliam Suak agar segera direalisasikan Pemkab, dan inipun sudah juga disetujui pada dahulunya oleh Pemkab Dairi, besrta para tokoh-tokoh Pakpak dari Silima Suak. Masih banyak yang lainnya,baik itu untuk dilaksanakan Pemkab itu sendiri , maupun dilaksanakan oleh warga Pakap itu sendiri.(SR-01)
Teks foto :kelihatan dalam gambar para Tokoh Pakpak Silima Suak sedang mengadakan Runggu(Musyawarah) tentang peranserta dalam pembangunan di NKRI ini,apalagi menegakkan Budaya Pakpak.(Foto.SIRA/Koting Tumangger)

Bupati Dulu Dengan Bupati Sekarang Beda

Sidikalang,SIRA :
Bupati dulu dengan Bupati sekarang sudah jelas beda,apalagi program yang dicananangkan.. Marga dan namanya saja sudah beda.Kalau prode yang lalu marganya saja Tumanggor,dan namanya DR.MP.Tumanggor. Sedangkan yang sekarang marganya Sitohang dan Namanya KRA.Johnny Sitohang Adinegoro.

Sedangkan Bupati yang lalu mottonya “Membangun Bersama Rakyat”,dan ,program kerjanya yang diutamakan waktu itu adalah pembangunan parawisata bernuansa agama,yang diberinama adalah Taman Wisata Iman Sitinjo,dimana saat ini sudah menghasilkan uang untuk PAD Dairi. Sedangkan Bupati sekarang KRA.Johnny Sitohang Adinegoro,mottonya adalah Bekerja Untuk Rakyat,dan program kerjanya adalah Kunjungan Kerja(Kunker) kedesa-desa untuk bermalam di rumah warga,dan kunker tersebut terbagi dalam 3 tim,seperti tim Bupati Dairi,tim Wakil Bupati Dairi dan tim Sekda Dairi.
Dalam kegiatan kunker yang dilakukan ketiga tim tersebut, 1 kali sebulan,dan belakangan ini sudah meningkat menjadi 2 kali sebulan. Jadi Kalau mengenai pendanaan dalam kegiatan kunker itu,para Kadis,Kabid serta rombongan lainnya dari ketiga tim itu, terpaksa merogoh kantong masing-masing. Sebab dana untuk kegiatan itu tidak ditampung di APBD,karena tidak disetujui anggota DPRD Dairi.Itulah komentar warga. (SR-01).

Oknum Polres Pakpak Bharat Ikuti Sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang

Sidikalang,SIRA :
Oknum Polres Pakpak Bharat berinisial Bripka Kis(46) kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang tanggal 31 Maret 2011 yang lalu ada 6 orang didengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Sidikalang,dsn sebagai Ketua Majelis Hakim Jonner Manik, SH,MH,didampingi hakim anggota Abdi Sebayan,SH, dan Hotma.EP.Sipahutar,SH. Panitera,P.Purba,sedangkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yusnar Hasibuan,SH dan Andreas Tarigan,SH.
Dalam sidang pada tanggal,31 Maret-2011 yang memberikan ketrangan saksi yang enam orang tersebut seperti Nelson Munte penduduk Mbinanga Boang Pakpak Bharat sebagai PNS,Dine N.Padang penduduk Salak dua Kecamatan Salak Pakpak Bharat, sebagai Kepala Desa Salak dua,Guan Berutu penduduk Sibande Kabupaten Pakpak Bharat sebagai pekerjaanya sehari-hari petani.
Sedangkan Darwin Sianturi penerima SWDKLLJ disamsat Pakpak Bharat,Arihen Banurea, juga sebagi pegawai honorer samsat Pakpak Bharat, dan Hotmalia Sinamo juga sebagai pegai honorer samsat Pakpak Bharat.

Ada tiga orang saksi tentang kasus Bripka Kis.seperti Guan Berutu yang dipalsukan NIK KTPnya menjadi berobah nama menjadi Viktor Berutu. Begitu Juga Nelson Berutu yang dipalsukan NIK KTPnya berobah namanya menjadi Nelson Munthe, sedangkan Dine Padang dipalsukan NIK KTP nya dan dirobah menjadi Albert Berutu dan ketiga-tiga indentitas tersebut utuk kepengurusan mutasi kenderaan roda empat dari Jakarta yaitu Polda Metro Jaya untuk dimutasi ke Kabupaten Pakpak Bharat.Sedangkan jenis kenderaan roda empat tersebut bermerk Fortuner 2 unit dan satu unit Suzuki Vitara,masing-masing Nopol plat”B”.
Sedangkan ketiga saksi dari samsat Pakpak Bharat itu kelihatannya grogi ketika ditanya hakim dan Jaksa. Setelah selesai memberikan keterangan saksi,maka hakimpun mengetok palu. Sidang dilanjutkan tanggal,7/4-2011.
Maka pada tanggal 7/4-2011,sidang lanjutan masalah kasus pemalsuan dokumen kenderaan roda empat,dan pemalsuan KTP atas Nama Guan Berutu,Nelson Berutu, dan Dine N.Padang,maka dari Polda Metro Jaya didengar juga keterangannya, namun JPU Yusnar membacakan keterangan Waslam dan Petrus Suharjo ketika dalam pemeriksaan di Poldasu.
Sedangkan dalam keterangan dari Polda Metro Jaya itu,bahwa STNK kenderan roda empat yang dimutasi ke Pakpak Bharat adalah jenis kenderaan roda dua. Maka sidang dilanjutkan tanggal 14/4-20011,tetapi ketika ditana SIRA JPU Yusnar,SH, sidang Kis. ditunda akan dilanjutan dua minggu lagi sebutnya. (SR-01)

DPRD Dairi Dihadiahi Uang RP.1000 Minyak Tannah Keruh 1 botol Aqua

Sidikalan,SIRA :
Warga Jalan Air Bersih Sidikalang Kabupaten Dairi adakan unjukrasa di Kantor DPRD Dairi,18/-2011 untuk menyampaikan aspirasi mereka seputar permasalahan minyak tanah langka di Kabupaten Dairi.
Kehadiran para pengunjukrasa tersebut diterima oleh dua anggota DPRD Dairi yaitu Dahlan Sianturi dan Togar Pasaribu dengan penuh keakrapan.Sebagai juru bicara mereka adalah Lumban Gaol yang menyampaikan permasalah minyak tanah yang langka,dan kalaupun ada yang mau dibeli harganya tinggi yaitu satu tumba(2 liter kecil) Rp.12.000 sebut lumbangaol.

Sebenarnya kehadiran
kami ini sangat mengharapkan bertemu dengan pimpinan DPRD Dairi,namun satu orangpun tidak ada kami temuai unsur pimpinan tersebut,baik pimpinan komosi atau pun pimpinan Fraksi kecuali bapak yang dua ini yaitu pak Sianturi dan pak pasaribu sebut para penyampai aspirasi tentang kelangkaan minyak tanah bersubsdi tersebut.
Setelah selesai menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD yang dua tersebut, menyebutkan ada rasa kekecewan meraka atas tidak adanya ketua dan wakil ketua untuk menerima mereka, padahal pada daftar papan yang di pampamgkan di ruang depan gedung DPRD Dairi para pimpinan itu ada. Rupanya papan data yang terletak di ruangan depan tersebut hanya pajangan belaka sebut lumbangaol dengan perasaan kesal bersama-sama kawannya yang datang ke gedung dewan yang terhormat itu untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang kelangkaan minyak dan harga yang mencekik leher itu sebut mereka.
Setelah itu para penyampai aspirasi “Memberikan Uang Rp.1000,dan Minyak tanah keruh 1 botol Agqua” kepada DPRD Dairi sebgai protes,dimana disebutkan uang seribu itu adalah sebagai tambahan ongkos untuk mengawasi minyak tanah bersubsidi, dan begitu juga menyerahkan 1 botol aqua minyak tanah yang keruh, sebagi tanda supaya tidak ada lagi kelangkaan minyak di Dairi ini,bahwa sepengetahuan kami kuota minyak tanag bersubsidi itu cukup banyak dari pertamina,tapi amun bisa langka minya tanah jelas para pengunjukrasa.R.Simbolon dari Forum Peduli Minyak Tanah Kabupaten Dairi menyebutkan setelah selesai para pengunjukrasa mengatakan, paling pas kita seharusnya ke Dinas Pertambangan,kaerana gawenya lah ini minyaktanag subsidiini ujarnya (SR-01)
Teks foto :: Para pengunjukrasa cmemberikan uang Rp.1000 dan 1 botol aqua minyak tanah kotor kepada DPRD Dairi,ataskekesalannya tentang langkanya minah di Dairi.(Foto.SIRA/K.Tumangger)

Bupati Dairi Digugat ke-PTUN

Sidikalang ,SIRA :
Sudah tiga kali sidang gugatan terhadap Bupati Dairi yaitu seputar permasalahan tentang pengangkatan Sekretaris Desa yang diangkat oleh Bupati Dairi menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ditempatkan saat ini di Kecamatan Gunung Sitember.
Hal itu disampaikan Nimbangsa Pinem suami Rachel Tiawan Simbolon selaku penggugat, ketika dihubungi SIRA tanggal, 13/04-2001 melalui HP selularnya. Menurutnya bahwa sidang gugatan yang kami buat sudah tiga kali,yaitu sidang pertama tanggal,14/3-2011, sidang kedua tanggal,28/3-2011,dan sidang ketiga tanggal,4/4-2011 Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan urainya dalam SMS HP selularnya.

Disamping itu
sebelumnya telah menginformasikan kepada SIRA bebrapa minggu lalu,dalam pemberitaan SIRA bebrapa kali dimuat mendapat respon dari masyarakat tentang kejadian tersebut, sehingga kamipun sangat antusias sekali untuk menggugat Bupati Dairi tentang diangkatnya salah seorang Sekretaris Desa menjadi PNS. Dan begitu juga keluarga atau kerabat dari suami sipenggugat yaitu M. Lingga telah memberikan kopi gugatannya ke PTUN Medan.
Adapun isi gugatan Isteri Nimbangsa Pinem tersebut yaitu pada tanggal 21 Pebruari 2011 Pengacara/Penasehat Hukum Usman Singarimbun ,SH telah menyampaikan surat gugatan ke-Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan, dan sekalian mendaftarkannya pada tanggal 21 Pebruari 2011,dengan pendaftaran No.21/G/2011/PTUN -Medan dan diterima Panitera SIMA SITEPU,SH.
Hal gugatan yang bertanda tangan Rachel Tiawan Simbolon, warga Negara Indonesia, umur 37 Tahun, ppekerjaan Sekretaris Desa Gunung Sitember alamat Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Pebruari 2011 yaitu Usman Singarimbun,SH pekerjaan Advokat umur 39 tahun dengan alamt kantor Jalan Veteran Berstagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo,baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan pemberi kuasa yang selanjutnya serta untuk seterusnya didalam gugatan disebut sebagai penggugat.
Denagan ini mengajukan gugatan terhadap Bupati Dairi,berkedudukan di Jl.Sisingamangaraja No.127 Sidikalang Kabupaten Dairi disebut sebagai tergugat.
Objek Gugatan
Adapun yang menjadi gugatan yang diajukan dalam perkara,yaitu Keputusan tergugat dalam bentuk :”Keputusan Bupati Dairi Nomor:821/936/XII/2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang pengangkatan Sekretaris Desa atas nama UGsebagai Pegawai Negeri(PNS).
Kepentingan Penggugat
Bahwa dengan diterbitkannya ”Keputusan Bupati Dairi Nomor:821/936/XII/2008 tanggal 01 Desember 2008 pengangkatan Sekretari Desa atas nama UG sebagai PNS merugikan pihak penggugat,sebab berdasarkan Keputusan Kepala Desa Gunung Sitember Nomor:141/KD/2007 tanggal 01 Pebruari 2007 penggugat adalah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Desa di Desa Gunung Sitember, Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi sampai dengan sekarang. Dan menurut sepengetahuan penggugata, UG sama sekali tidak pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa di Desa Gunung Sitember, sehingga sesui dengan pasal 53 ayat 1 Undang-Undang No.5 Tahun 1986 Jo Undang-Unadang No.9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,maka penggugat mempunyai kepentingan untuk mengajukan gugatan karena kepentingan penggugat oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara.
Tenggang Waktu Objek Gugatan
Penggugat Mengetahui keberadaan ”Keputusan Bupati Dairi Nomor:821/936/XII/2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang pengangkatan Sekretaris Desa atas nama UG sebagai Pegawai Negeri (PNS) yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini pada tanggal 10 Pebruari 2011 yang diperlihatkan Kepala Desa Gunung Sitember kepada penggugat pada waktu penggugat ini menanyakan tentang pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS,tetapi Kepala Desa mengatakan bahwa UG sudah diangkat menjadi PNS,melalui Sekretaris Desa Gunung Sitember, dan pada saat itu kepada penggugat ditujukan ”Keputusan Bupati Dairi Nomor:821/936/XII/2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang pengangkatan Sekretaris Desa atas nama UGsebagai Pegawai Negeri (PNS),maka demikian tenggang waktu diketahuinya objek gugatan masih dibenarkan dalam pasal 55 Undang-Undang No.5 Tahun 1986 Jo Undang Undang No.9 Tahun 2004.
Alasan Hukum Gugatan
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Gunung Sitember Nomor:141/KD/2007 tanggal 01 Pebruari 2007 penggugat adalah sekretaris desa di Desa Gunung Sitember yang diangkat oleh Kepala Desa Gunung Sitember bernama Seniman Karo-Karomenduduki jabatan sebagai Sekretaris Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi,dan sampai sekarang,penggugat aktif bekerja sebagai Sekdes di Kantor Kepala Desa Gunung Sitember,penggugat selama menjalankan tugas sebagi Sekdes bekerja dengan baik dan tidak pernah melanggar disiplin sebagai sorang Sekdes.
Bahwa menurut sepengetahuan penggugat sesorang bernama UG yang diangkat oleh tergugat menjadi PNS sesuai dengan petikan ”Keputusan Bupati Dairi Nomor:821/936/XII/2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang pengangkatan Sekretaris Desa atas nama UG sebagai Pegawai Negeri (PNS) dan tidak pernah menduduki jabatan Sekretaris Desa di Desa Gunung Sitember. Bahwa yang menduduki jabatan sebai Sekretaris Desa Gunung Sitember sejak tahun 2001 sampai dengan sekarang : Sejak Thn 2001 s/d Tahun 2006 dijabat oleh Seniman Karo-Karo. Sejak Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2007 dijabat oleh Nimbangsa Pinem. Sejak tanggal,01 Pebruari 2007 sampai dengan sekarang di jabat oleh penggugat(Rachel Tiawan Simbolon).
Sesuai dengan jabatan penggugat (Rachel Tiawan Simbolon). sebagai Sekdes Gunung Sitember,pernah menerima sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Dairi Cq Badan Kepegawaiahn Daerah yang ditandatangani atas nama Bupati Dairi Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah bernama Sebastianus Tinambunan ,SH.M.Pd Pembina Utama Muda NIP 400034922.
Dan sampai dengan sekarang jabatan Sekdes tetap dijabat oleh penggugat (Rachel Tia-wan Simbolon). Sedangkan UG sama sekali tidak pernah menjabat sebagai Sekdes Desa Gunung Sitember.Namun diangkat oleh tergugat menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan perbuatan sewenang-wenang dan telah melanggar hukum.
Kketika penggugat menanyakan prihal pengankatan UG menjadi PNS kepada Seniman Karo-Karo selaku Kepdes Gunung Sitember menrangkan bahwa Surat Keterangan dari Kepala Desa Seniman karo-Karo yang menerangkan bahwa UG pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitembar Kabupaten Dairi,dibuat asas dasar adanya tekanan.
Ketika SIRA menjumpai Kabag Hukum Pemkab Dairi 15/4 dikantornya untuk menanyakan sejauh mana sudah prosesnya gugatan Tiawan Simbolon kepada Bupati Dairi tersebut,namun stafnya mengatakan,bapak itu tidak ada ditempat,dan baru saja keluar sebutnya, tidak berhasil berjumpa dengan Kabag Hukum tersebut. (SR-01)

Sofian Capah Ketua Umum LSM - LPGR : KPK Menjawab,Poldasu delegasikan Kepolres Dairi

Sidikalang,SIRA :
Ketika saya mengadukan Kadis PU Bina Marga Kab.Dairi Ir.BB secara tertulis kepada Presiden RI,Ketua KPK Kejagung,Kapolri,Menteri PU RI surat saya tertangal 27/Agustua 210 lalu nomor surat saya 16/LPGRP/VIII/2010 dan tembusannya ke Gubsu, Kapoldasu, Kajatisu,Bupati Dairi,Wakil Bupati Dairi,Kapolres Dairi, Ketua DPRD Dairi dan ke media cetak termasuk ke SKU-SIRA yaitu masalah dalam pelaksanaan proyek tahun 2008 lalu yaitu pembengunan jembatan Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi menuju Dusun Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir, yaitu proyek ADHOK pagu proyek Rp.1.490.000.000. yang dikerjakan oleh kontraktor PT.BC.

Namun ketika menurut pengamatan saya saat itu kelapangan,dananya itu ada dugaan marcup atu terlampau besar,sebab yang dikerjakan hanya pondasi saja dan pencairannya sudah dilakukan 100 % ujar Sofian Capah kepada SIRA ketika berjumpa di Kedai Tanjung,8/4-2011 sekalian menyerahkan kopi pengaduannya tersebebut beserta kopi surat dari KPK dan surat Poldasu. Sedangkan jawaban surat dari KPK tertanggal 20 Oktober 2010,No.R-2861/40-43/10/2010 yang ditandatangani Handoyo Sudrajat atas nama pimpinan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Mengenai jawaban surat KPK itu menyebutkan, supaya kasus yang diadukan tidak bisa dilanjutkan, tetapi harus dileng-kapi dengan baik sesuai pasal 3 ayat 1 PP.No.71 Tahun 2000 tata cara peran serta masyarakat dan pemberian pengharaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan tanggal 21 Oktober 2010 surat dari Poldasu datang kepada Sofian Capah selaku Ketua Umum Lembaga Pengamat Gerakan Reformasi Pembangunan Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat dengan nomor surat,R/294/X2010/Ditreskrim, hal permintaan keterangan dan disuruh hadir pada hari rabu tanggal 27 Oktober 2010 bertempat kantor Sat III/tindak pidana korupsi Dit Reskrim Poldasu Sumut Jl.SM. Raja KM 10,5 No.60 Medan. Untuk bertemu dengan Kompol Ramlan (Kanit III Sat III/Tipikor Dit.Reskrim Polda Sumut) sesuai dengan surat tanggal 27 Agustus 2010.
Dan ditandatangan surat panggilan dari Poldasu itu atas nama Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Wadir Selaku penyidik ,Mashudi,SH. M. Hum. Ajun Komisaris Besar . Sedangkan surat kedua dari Poldasu tertanggal 11 Nopember 2010 dengan nomor surat,K/549/XI/2010 Dit Reskrim yaitu hal perkembangan hasil penyidikan dimana disebutkan berdasarkan surat perintah No.Pol:SprinGas/695/X/2010/Dit Reskrim tanggal 21 Oktober 2010,dan surat perintah penyelidikan No.Pol:Sp-Lidik/390/X2010/Dit Reskrim tanggal 21 Oktber 2010 Disebutkan bersama ini diberitahukan bahwa dugaan perkara yang saudara laporkan,setelah dilakukan penyelidikan ternyata penyidik Polres Dairi juga sedang menangani dugaan kasus sama sebagaimana saudara laporkan ,dan supaya tidak tumpang tindih penanganan dugaan kasus itu,antara lain Sat III/Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polres Dairi maka penganganan laporan saudara dilempahkan ke Polres Dairi, dalam surat yang ditanda tangani Drs.Agus Andrianto. SH Komisaris Besar Polisi menyebutkan, apabila ada hal-hal yang perlu dinyatakan atau ada masukan akan disampaikan dapat menghubungi dan berkordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polres Dairi. Itulah isi surat bapak-bapak itu semua sebut Sofian Capah selaku Ketua Umum Lembaga Pengamat Gerakan Reformasi Pembanguanan, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan bagaimana ujung pangkalnya ujar Capah mengakhiri percakapannya dengan SIRA, dan mengharapkan kepada para penegak hukum tidak membenam persoalan ini ujarnya.
(SR-01)

Karena Pengadun Masalah CPNS Pakpak Bharat Diabaikan : Tim Relasi Pendamping Indevenden Mengadu Kepoldasu

Pakpak Bharat, SIRA :
Hasolon Manik Ketua LSM-PILIHI Kabupaten Dairi -Pakpak Bharat merasa kecewa kepada Penegak hukum termasuk kepada Kapoldasu, itulah dalam penuturannya kepada SIRA 16/4-2011di rumahnya .
Menurut Hasoloan lagi, sebenarnya surat kami No.II.05/Tim/I/2011 tanggal 10 Januari 2011 hal laporan dugaan manipulasi data panitia CPNS.D Pakpak Bharat formasi 2010 telah kami antar langsung Kepoldasu yang saat itu melalui ruangan SETUM yang diterima langsung oleh sdr.HJ.IND.S.Sos pada tanggal 13-01 2011 dan tembusannya diterima langsung disampaiakn kepada Dir.INTELKAM Poldasu diterima YUSRI SRG dan Dir Reskri Poldasu pada hari tanggal yang sama. Begitu juga surat yang sama aada juga kami sampaikan kepada Intel Kejatisu Marga Malau,sedangkan ke Jakarta telah kami sampaikan juga ke Presiden melalui Sekneg yang diterima stafnya bernama Agus dengan nomor Reg.0183,k Menpan diterima Cerdas Tarigan,sedangkan ke Kompolnas diterima Mila.

Memang belakangan ini kami sudah mengetahui bahwa Poldasu telah mendelegasikan kepada Polres Pakpak Bharat, dan saya pernah diperiksa Polres Pakpak Bharat dalam permasalan ini,sebab memang kebetulan sayalah yang ikut melaporkan mengenai dugaan manipulasi data penerimaan CPNSD Pakpak Bharat pada formasi tahun 2010 sebut Manik kepada SIRA dengan rasa kecewa berat.
Sekarang ini juga telah mau berangkat ke Poldasu untuk menyampaikan surat kembali tentang seputar permasalahan CPNS Pakpak Bharat tersebut, dan tembusan surat juga untuk kali ini disampaikan kepada para Pemerakarsa Komite Pemekaran Kabupaten Dairi (KPKD) yang hasil dari pemekaran itu saat ini adalah Kabupaten Pakpak Bharat dan harus kita syukuri kepada pemerakarsa pemekaran dari Dairi itu sebut Manik yang sangat mengharapkan kepada KPKD ikut menanggapi permasalahan Kabupaten Pakpak Bharat yang saat ini banyak kejadian-kejadian yang sudah banya para pejabatnya masuk penjara karena masalah korupsi urainya dengan nada kesal.
Kenapa pak Manik dan kawan-kawan terus mengikuti perkembangan selalu mengikuti perkem masalah CPNS Ka bupaten Pakpak Bharat itu tanya SIRA. Lalu Hasoloan Manik menjawab dengan tegas, karena kita memang ikut saat itu menjadi tem relasi pendamping independen dan itu resmi kami sebagi pendamping atau mengawasi tentang penerimaan CPNSD Pakpak Bharat .Artinya kehadiran kami sebagai pendamping adalah sah dan resmi dilindungi oleh undang-undang ujarnya.
Adapun keberangkatan kami kepoldasu adalah untuk menyusul kembali pengaduan sebelumnya yang sudah kami sampaikan pada 10 Januari 2011 lalu yaitu mohon penjelasan perkembangan penyidikan atas laporan manipulasi data pengadaan CPNSD Pakpak Bharat Formasi 2010 yang dilakukan oleh panitia Pemkab Pakpak Bharat .Dan ada lagi melaporan pengaduan penipuan panitia pengadaan CPNSD Formasi 2010 Kabupaten Pakpak Bharat terhadap team relasi pendampingan indevenden .Jadi laporan kami saat i tu kami anggap tidak ada ujung pankalnya,sehingga kami terpaksa berangkat lagi ke Poldasu demi penegakan hukum direpubelik ini.
Apalagi Kapoldasu saat ini sungguh koperatif dan tegas menindak orang-orang yang melawan hukum,dan tidak pilih kasih bila melihat permasalahan dijajaran naungan hukum didaerahnya termasuk Sumatera Utara, misalnya seperti Wakil Bupati terpilih Tapteng yang saat ini sudah menjadi tahanan kepolisian dan dijebloskan dibelik terali besi,dan permasalahannya juga adalah masalah percaloan CPNS.
Jadi kita salut dan bangga melihat tindakan Kapoldasu saat ini,dan sangat mirip sekali ketegasannya ketika bapak Sutanto dulunya menjadi Kapoldasu ujar Hasoloan Manik dengan sangat mengharapkan ke Poldasu atas keberangkata mereka nantinya dan juga mengharapkan membuahkan hasil yang abik nantinya .Sebab maksud dan tujuan kami adalah supaya di Kabupaten baru yaitu Kabupaten Pakpak Bharat yang begitu susah-susahnya dahulu para pemerakarsa Komite Pemekaran Kabupaten Dairi (KPKD) untuk membentuk satu Kabupaten menjadi Kabupaten Pakpak Bharat yang saat ini sudah banyak yang menikmati, termasuk para pejabat yang ada di Pakpak bharat. Dan tujuan para pemerakarsa pemekaran saat itu adalah untuk mensejahterakan masyarakat daerah itu,bukan mensejahterakan para pejabat dan membuat kecurangan. Kasihan kita meliahat hasil jerih payah beliau beliau para mereakarsa pemekaran termasuk saat itu bapak MP. Tumanggor langsung mensetujui ketika para KPKD mengajukan surat untuk dimekarkan Kabupaten Dairi yaitu wilayah suak Sim-sim menjadi satu Kabupaten, yang saat ini disebut Kabupaten Pakpak Bharat tegas Ketua LSM-PILIHI Hasoloan Manik kepada SIRA, juga merangkap sebagai Sekretaris KPKD, dan diserahkannya tembusan surat kepada KPKD,dan tujuann surat tem tersebut yang mau disampaikan Kepoldasu. (SR-01/JM)
Teks : Setelah selesai dilaksanakan ujian, Bupati Pakpak Bharat sedang membakar soal ujian CPNS tahun 2010.(Foto.SIRA/JM)

Kadis Tamben Dairi ,dan Agen Minah Bersubsidi Saling Ingkari Perjanjian Kerjasama

Sidikalan,SIRA :
Kadis Pertambanagn dan Energi Kabupaten Dairi dan para Agen BBM Minyak Tanah bersubsidi saling menginkari janji yang sudah disepakati.
Hampir dua tahun permasalahan minyak tanah di Kabupaten Dairi tidak pernah tuntus,apalagi untuk menstabilkan harga. Seringnya langka minyak tanah bersubsidi tersebut,diakibatkan kepengawasan dari Distamben tidak maksimal, atau terkesan kurang begitu diperhatikan atas permasalam minyak tanah bersubsidi tersebut.

Anehnya lagi para agen minyak tanah bersubsidi itu mau sesuka hatinya mengurangi jatah para pangkalan binaanya misalnya seperti UD.H,padahal peraturan sudah ada dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Dairi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi yaitu Perjanjaian Kerjasama antara Agen/penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi minyak tanah(Minah).
Banyak kejanggalan yang dibuat Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi tentang minyak tanah tersebut, dan termasuk para agen minyak tanah,baik itu agen yang beralamat di Dairi maupun beralamat di Medan.
Perjanjian Kerjasama antara Agen/Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)Bersubsidi Minyak Tanah dengan Pemkab Dairi Dinas Pertambangan dan Energi tentang penetapan kesepakatan program pengawasan pengendalian peredaran dan pendistribusian BBM bersubsidi minyak tanah di Kabupaten Dairi.
Adapun perjanjian kerjasama tersebut dibuat pada tanggal,14 Desember 2009 yang ditandatangani para pengusaha agen/penyalur seperti Direktur UD.SADA ARIH Soaloon Lingga,Direktur CV.KAROSINE JAYA MULIA Ir.Allen Pangaribuan,Direktu UD.TIURMAIDA Naek Sihombing,Direktur UD.Hasoloan Tampubolon Hasoloan Tampubolon,Direktur UD.USAHA MAJU Yohana Simamora, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Dairi Ir.Sahala Tua Manik.NIP.19611017 198803 1 004 Pembina Utama Muda.
Dalam perjanjian kerjasama itu terdapat 7 pasal yang mempunyai ketentuan yang sudah diatur,dan saling mempunyai hak dan kewajiban,baik itu agen,pangkalan dan termasuk Dinas Pertambangan yang cukup kuat pawernya dalam penertiban mengenai minyak tanah bersubsidi tersebut. Mempunyai hak dan kewajiban agar tidak sewenang-wenang agen untuk merobah atau mengurangi jatah pangkalannya,maka telah diatur di pasal 3 ayat 7,8,9 dan wewenang Dinas Pertambangan harus memberikan rekomendasi kepada agen bila pangkalan menambah dan mengurangi. Agen/penyalur minyak tanah sering sekali melanggar perjanjian kerjasama itu terhadap pangkalan binaannya,misalnya seperti pangkalan UD.Doli dan UD Lasma sering sekali dibuat agennya UD.HTtanpa ada rekomendasi dari Distamben Dairi. Keluhan itu sudah sering disampaikan ke instansi terkait termasuk ke Pertamina,Polres,BPH Migas,DPRD secara tertulis. Namun hasilnya tetap nihil atau tidak ada penuntasannya,dan juga Kadistamben tidak membuat tindakan kepada agen UD.HT. Sehingga agen dan Kadistamben diduga ada persekongkolan.Dan selalu diadakan pemotongan oleh agen 3 kali kepada UD.Doli,namun tidak ada tindakan Kadis Tamben. Kiranya Bupati Dairi dapat membuat tindakan tegas kepada Kadis Tamben Dairi. Begitu juga diharapkan kepada Pertamina UPMS-I Medan agar menindak agen atas kesewenang-wenangan.(SR-01)

KRATAK-KRITIK : Nggak Berani Bertindak Ini Ye...

Bapa Kalau kulihat cara bapai untuk mengawasi siminah bagiakan kurang serius bapai,apa rupanya masalahnya,atau memang takut bapai untuk bertindak,atau memang ada udang dibalik batu.
Ah kamu cok matcam enggak tau saja kau dijaman moncak haliang bogas ini.
Oh...Jangan-jangan bapai dapatan dari sipengelola siminah itu,makanya tidak mau bertindak tegas,padahal pawer bapai cukup kuat dalam membuat tindakan.
Ah......sudahlah cok tenanglah kamu diboncengan yang penting tidak ada kuetansi kalau kuterima dari sipengelola siminah i.
Sebenernya cok kita bisnya tidak kenna kalaupun ada kita terima dari sipengelola minah itu. Ya kan .....

Cuman beginini bapa kalau datang nanti MPUNG SIRA dengan gayanya membawa sebuah pepatah alias persumpahan,apa bapai berani mengucapkan didepan umum,atau minimal di media alias surat kabar dan ditelevisi. Apa sumpah/pepatahnya itu biar kuantisipasi,gampangnya itu cok.
Oh........Beginilah dibilang MPUNG SIRA “ bunyinya: ” Ripasma hami sude,alias saripe (sekeluarga)bila ada aku menrima uang ipit-ipit.” Atau istilah jaman sekarang yaitu uang korupsi alias uang suap/sogok.
Itulah bapa sumpahnya. berani nggak!!!!
Wah kalau begitu cok keras kalilah itu cok, nggak mungkinlah kuucapkan itu cok. Ngeri kata-katanya itu............ udahlah cok.....
Gitu aja kok repot. Emangnya Gue Pikirin(EGP)

Distamben Tidak Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Dairi

Sidikalang,SIRA :
Penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak tanah (Minah) bersubsidi di Kabupaten Dairi yang sudah berkepanjangan hingga satu tahun lebih, diduga karena Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Dairi tidak mendukung Visi/misi dan Motto Pemkab Dairi, “Bekerja Untuk Rakyat” yang didasari pemikiran “Penyelenggara Pemerintah itu adalah pelayan dan bukan untuk dilayani”.
Hal itu dibuktikan dengan dugaan keberpihakan Distamben Dairi itu kepada pihak Agen maupun pangkalan minah, sehingga rakyat Dairi banyak yang dirugikan saat ini, minah BBM subsidi itu masih sulit didapatkan warga, kalaupun ada, harganya jauh di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (HET) melalui sejumlah peraturan pemerintah baik peraturan Gubernur maupun peraturan Bupati Dairi.

Pada saat pendistribusian minah bersubsidi itu, banyakpelanggaran dilakukan oleh pihak agen dan pihak pangkalan maupun kios pengecer ,namun Distamben selaku instansi yang dihunjuk pemerintah untuk melakukan pengawasan pengendalian peredaran dan pendistribusian BBM bersubsidi itu, tidak ada melakukan tindakan sehingga, agen maupun pangkalan secara leluasa melakukan pendistribusian minah itu, tanpa menghiraukan aturan yang sudah ditetapkan.
Anehnya, bila hal itu ditanyakan kepihak Distamben Dairi, mereka selalu menjawab, sudah dihimbau, atau sudah disurati, namun belum satupun agen atau pangkalan yang pernah diberikan sanksi, termasuk sejumlah pangkalan nakal yang berhasil ditangkap aparat Kepolisian, karena mencoba menjual minah bersubsidi itu keluar dari wilayah Kabupaten Dairi bahkan, pihak Distamben sendiri, sepertinya tidak mau bertindak tegas.
Itulah penuturan R. Simbolon kepada SIRA di Kantor Humas Pemkab Dairi, Senin (11/4) ,menurutny, satu tahun lebih ditelusuri kelangkaan minah subsidi itu di Dairi, jelas akibat pihak Distamben tidak memihak kepada rakyat, padahal disetiap kesempatan, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang selalu menekankan agar seluruh aparatur Pemkab Dairi tampil sebagai pelayan yang sejalan dengan motto Bekerja Untuk Rakyat, akan tetapi Distamben Dairi jelas bukan tampil sebagai pelayan, akan tetapi tampil untuk dilayani terutama oleh Agen maupun Pangkalan Minah” tegas Simbolon. Ditambahkan lagi, sesuai dengan Pergub dan Pebup tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk BBM Minah bersubsidi itu, “Setiap pangkalan dan kios pengecer, wajib menempelkan HET di pangkalan, sehingga jelas dilihat dan dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat, namun hingga saat ini, 99,99 persen, tidak ada pangkalan minah yang mematuhinya, dan Pihak Distamben selalu tutup mata dan tidak berani bertindak .
Bahkan, sejumlah agen dengan sesuka hati melakukan penambahan maupun pengurangan jatah minah terhadap pangkalan binaanya, tanpa melakukan koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya ke pihak Distamben Dairi padahal, sesuai dengan perjanjian kerjasama Pemkab Dairi itu, dengan seluruh agen penyalur BBM subsidi minyak tanah itu, jelas dikatakan, Jika agen melakukan pengalihan penjatahan minah dari satu pangkalan ke pangkalan lain miliknya, harus mendapat rekomendasi dari Distamben Dairi.Tapi Distamben Dairi kesannya tidak peduli dengan hal itu, yang ada hanya himbauan atau saran dan bahkan hanya rapat-rapat yang tidak jelas arahnya.
Saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Kadistamben Dairi melalui Kabid Migas dan Energi, N.Kaloko mengatakan, “kita bukan tidak mendukung Program Pemkab, akhir-akhir ini kita telah mendistribusikan minah bersubsidi itu langsung ke masyarakat melalui PLTSoleh pangkalan, namun sebagian Kepala Desa tidak mau memberikan data jumlah penduduknya sehingga, kita kesulitan untuk mendata berapa kebutuhan minah di desa tersebut”, Kata Kaloko.(Tim)

Bila Mendaftar sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati : Ijazah Asli Harus Ditunjukkan

Sidikalang,SIRA :
Tidak ada alasan apapun seseorang yang mau melamar dipemerintahan ataupun melamar di swasta tidak mau menunjukkan “Ijazah aslinya” kepada instansi terkait atau tempat dia mau melamar.
Apalagi kalau ada niatnya untuk mau mendaftar kan dirinya menjadi Balon Kepala Daerah ( Balon Bupati dan Wakil Bupati ). Tentu kalau mau mendaftar di KPU Daerah tersebut,harus memang me-nunjukkan Ijazah aslinya, kecuali Ijazah aslinya itu sudah hilang, terbakar, robek, atau kena bencana alam lainnya.

Dan walaupun Pilkada Dairi masih lama atau 2014 yang akan datang, tidak salahnya kita perbincangkan sekarang. Itulah pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Pakpak Indonesia(Sekjend.DPP-KNPPI) Ahmadi Berampu setelah selesai acara Runggu Pakpak Silima Suak yang dilaksanakan di Gedung Djauli Manik(Gednas) Jalan Sisingamangaraja Sidikalang tanggal,05/4-2011.
Ditambahkan lagi, kita harus awasai dengan baik nantinya kalau ada para Balon Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang akan datang tidak memenuhi syarat, misalnya sicalon tersebut tidak mau nantinya menunjukkan Ijazah aslinya, baik itu kepada KPU Daerah Kabupaten Dairi maupun kepada publikmanantinya, artinya kalau memang benar-benar kian ada Ijazahnya,siapa takut,tapi kalau memang ada rekayasa,sudah jelas tidak berani menunjukkan kepublik, atau masyarakat biasa jelas Ahmadi Berampu dengan tegas dalam ucapannya kepada SIRA.
SIRA juga menanyakan lagi,seperti diucapkan Sekjend tadi,kalau seandainya Ijazah aslinya sudah hilang atau rusak, bagaimana menunjukkan aslinya lagi,kalau hal permasalahan itu mudah itu. Pergi saja ke sekolah asalnya, misalnya kalau Ijazah SD, SLTP (SMP),SLTA (SMA), Perguruan Tinggi yang rusak atau hilang bisa diminta kesekolah masing-masing tersebut surat keterangan pengganti Ijazah, tetapi walaupun ada surat keterangan pengganti Ijazah harus pula disahkan atau dileges basah oleh Dinas Pendidikan Setempat untuk Ijazah SD, SLTP (SMP),SLTA (SMA) . Dan kalau memakai Ijazah Perguruan tinggi,bila Negeri ke Rektor, sedang kalaub dari Perguruan tinggi swasta dileges oleh Kopertis ujarnya. Begitu juga kalau sicalon itu memakai Ijazah paket,tentu mulai dari Paket A,B dan C harus juga dileges oleh Kepala Dinas setempat tegas Berampu.
Jadi Ijazah sicalon itu juga harus diverifikasi faktual kesekolah masing-masing, apakah memang benar-benar sicalon tersebut sekolah berasal dari Ijazah yang dipakainya itu dalam pencalonannya menjadi Bupati dan wakil Bupati urainya sambil mengakhiri percakannya dengan SIRA.Dan Berampu mengatakan kita akan melanjutkan pembicaraan pada edisi selanjuttnya. (SR-01).

Holan tu DPRD Namada !!!

Sidikalang,SIRA :
Bagaimanapun juga bahwa sebagai penyampaian aspirasi masyarakat tentu ke -DPRD yang telah kita percayakan sebagai mewakili kita”Holan Tu DPRD Namada” Dewan saja nggak diterge pihak Eksekutif alagi saya .
Itulah penuturan Martalena Sibayang dalam keterangannya kepada SIRA sewaktu menyampaikan keluh kesahnya atas pemutasiannya dari Kepala Sekolah menjadi guru biasa ketempat sekolah lain, yang jarak jauhnya agak lumayan dari sekolah yang saya naungi,dan kebetulan rumah kamipun di Desa itu uarainy .

Ditambahkan lagi,tadi sudah diadakan pertemuan anata saya(Martakena) dengan anggota DPRD Dairi, bahkan beberapa orang juga wartawan termasuk Pemred. SIRA, sudah mendengarkan apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif tseperti Kadis Pendidikan Drs.Pasder Berutu dan Kepala BKD Julius Gurning, namun kedua-duanya mengatakan itu semua hak preo gatif Buapati Dairi KRA.Johnny Sitohang dan itulah penuturan utusan dari pihak Pemkab Dairi tersebut.
Jadi semuanya ini saya serahkan kepada bapak anggota DPRD Dairi termasuk yang membidangi pendidikan jelas Martalena,juga sangat mengharapkan kepada wartawan yang meliput acara ini urai guru yang malang nasipnya ini.
Saat itu guru yang bernasip malang ini langsung diterima oleh Komisi C seperti Ir. Benpa Nababan sebagai wakil Ketua DPRD Dairi,Ketua Komisi C Sabam Sibarani,serta anggota dewan lainnya Martua Nahampun,Pinto Padang, Lumban Panjaitan dan anggota dewan lainnya. Pada saat itu juga Martalena juga membacakan atau menyerahkan kertas dua lembar kepada anggto dewan dan para wartawan seputar tentang kronologis pengangkatannya menjadi kepala sekolah dan sampai pemberhentiannya.
Adapun kronologis yang dialamai guru yang malang ini adalah sebagai berikut : Saya bernama Martalena Sibayang, umur saya 50 tahun,dan alamat Huta Gorat, Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kab. Dairi. Boleh dikatakan pencopotan saya sebagai Kepala Sekolah bagaikan kurang masuk akal,namun Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Dairi menjawab dengan gamblang saja dalam pertemuan antara gurau yang bernasip malng itu dan para anggota DPRD Dairi.
Pada tanggal 09 November 2007, saya di beri tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri No.030325 Simanduma UPT binaan Pendidikan Dasar Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi menjadi Kepala Sekolah SD Negeri No. 030325 Simanduma.Dan Kepsek sebelumnya S.Sitinjak
Sedangkan tanggal 07 Januari 2008, saya dilantik menjadi kepala sekolah berdasarkan surat pelantikan No.841.1/32.a/2008 oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Dairi. Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD negeri no.030325 Simanduma UPT.Bina Pendidikan Dasar Kecamatan Pegagan Hilir Kabupatehn Dairi, saya melakukan tugas dengan baik dan penuh pengabdian dan saya tidak pernah melakukan kesalahan apa pun sebut Martalena. Bahwa pada tanggal 31 Juli 2010 lalu Bupati Dairi beserta rombongan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Simanduma, tempat dimana saya bertugas sebagai Kepala Sekolah, turut dalam rombongan saat itu Kepala Badan Pegawai dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Dairi Julius Gurning S.sos ke SD yang saya pimpin tersebut, beliau katanya kagum dan memberikan pujian Kepada saya sebagai pimpinan Se-kolah tersebut.
Ternyata pada tanggal 11 Januari 2011, saya mendengar bahwa Linda Siregar (teman sejawat saya yakni guru SD Negeri No.030325 Simanduma dilantik menjadi Kepala Se-kolah di SD Negeri No. 030325 Simanduma. Ketika pelantikan Linda Siregar, saya belum menerima SK pemberhentian sebagai Kepala Sekolah SD Negeri NO.030325 Simanduma Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. Dan saya juga mengirimkan surat dua kali tentang penjelasan atas digantinya saya sebagai Kepsek,namun tidak ada tanggapan ataupun jawaban Dari Bupati Dairi.
Namun pada tanggal 17 February 2011 saya diundang oleh UPT.Bina Pendidikan Dasar Kec.Pegagan Hilir Kab. Dairi untuk menerima SK Pemberhentian dan mutasi Jabatan Kepala Sekolah dan tanggal Januari 2011 sekaligus serah terima jabatan.
Dalam pertemuan anggota DPRD Dairi dengan pihak eksekutif termasuk Kadis Pendidikan Pasder Berutu dan Kepala BKD Julius Gurning, aat itu tidak bisa menjelaskan dengan rinci sebab musabab pemutasian itu. Ketika SIRA mengikuti acara pertemuan itu kelihatannya Kepala BKD Dairi Julius Gurning mantan Camat Sumbul tersebut,dan Kadis Pendidikan Dairi Pasder Berutu mantan Kepala KPU Dairi semasa MP.Tumanggor selaku Bupati Dairi saat itu dan semasa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dairi KRA.Johnny Sitohang dan Irwansyah Pasi,SH saat itu
Wakil Ketua DPRD Benpa Nababan ,dan Komisi C DPRD Dairi dalam penjelasaan saat itu.(SR-01)

Dulu Orang Jarwo-Jarwoan di Pakpak Bharat, Nyatanya Sekarang Masuk Bui

Pakpak Bharat,SIRA :
Kalau dulu orang Jarwao-Jarwoan yang banya mengatakan kalau Plt.Kadis Kehutanan Pakpak Bharat itu tidak akan terjamah hukum,karena dekingnya kata masyarakat Pakpak bharat kuat di Sumut maupun di Jakarta.
itulah dulu diwacanakan masyarakat Pakpak Bharat,sehingga menghadapi Plt.Kadis Kehutanan semenjak Pj.Bupati Bupati Pakpak Bharat Drs.Tigor Solin,Pj.Bupati JB.Siringo-ringo,Bupati Pakpak terpilih saat itu Alm.Hery Muger Berutu,Makmur Berasa,SH menggantikan alm.Hery, Jarwo tersebut tetap dipercayakan pelaksana tugas Dinas kehutanan Pakpak Bharat.

Kalau begitu tidak ada rupanya yang kuat didunia simangko-angko en(dunia fana) ini,hanya Tuhanlah yang kuat dan berkuasa, dan kekuasaannya kekal,serta tidak berobah untuk selama -lamaya. Hal ini disampaikan Sekretaris Komite Pemekaran Kabupaten Dairi (KPKD) K.Tumangger,yang hasilnya saat ini terjadi satu Kabupaten baru yaitu Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah banyak menikmati hasil dari pemekaran itu,dan itulah pernyataan sekretari KPKD tersebut ketika berjumpa dengan SIRA di Pakpak Bharat belum lama ini.
Kita bukan menghukumi sesama manusia atas apa yang dialami mantan Plt.Kadis Kehutanan Pakpak Bharat itu,tetapi semuanya fakta membuktikan,dan justeru itu,kita tidak usah besar kepala bila ada mengatakan, dekat dengan Bupati, dan ada dekingnya di pusat maupun di di sumut. Dan kalaupun ada deking kita jangan terlampau sok,dan jangan besar kepala.
Sekarang bagaimana sudah dekingnya tadi,apakah bisa dibebaskan si Jarwo itu dari penjara tanpa syarat ?.....Hal itu tidak mungkin akan terjadi.Dalam bahasa Pakpak dikatakan mirkit-irkit ngo kuidah (lengketnya kita lihat). Bahkan pengacaranyapun saat itu tidak ada,apakah memang tidak mau didampingi pengacara saat sidang-sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang, yang tersebut, atau memang sudah pasrah menerima apa adanya kita tidak tahu. Dan itulah pantauan Sekretaris KPKD juga merangkap sebagai Pemred. SIRA,yang kebetulan setiap sidang Jarwo, sekretaris KPKD selalu mengikutiny sampai tuntutan dan putusannya sehingga divonis hakim 4 tahun penjara .
Justeru itulah kita jangan sok punya deking,soalnya sudah kita lihat Jarwo yang sudah masuk penjara itu ,kalau sudah rupanya terjerat dengan hukum, deking yang disebut-sebut itu tidak kelihatan batang hidung nya dipengadilan untuk membela, yang sadisnya lagi, bahwa kawan kompaknya, juga atasannyapun sudah menjauh ,alias menghilang semua, urai sekretris KPKD. (JM)

Wakil Bupati Dairi Buka MTQ ke-36 Kab.Dairi,Staf Ahli Menutup

Sidikalang,SIRA :
Wakil Bupati Dairi Iwansyah Pasi,SH membuka Musyabakah Tilawattil Qur,aan(MTQ( yang ke-36 Tingkat Kabupaten Dairi di GOR Sidikalang,16/4-2010.Sedangkan penutupan MTQ ke-36 Tingkat Kabupaten Dairi di tutup Staf Ahli Bupati Dairi Drs.Abd.Muin Lubis.
Hadir dalam acara pembukaan itu unsur Muspida Plus,dan Kakan Depag Dairi Drs.Hasan Basri Bancin,serta undangan lainnya. Sebelumnya Ketua Panitia Mahyudin Limbong dalam lapororannya menyebutkan, para peserta di ikuti sebanyak 283 peserta dalam 9 cabang tilawatil, misalnya Tilawatil anak-anak, putra,putri,remaja putar putri,dewasa serta yang lainnya yang diperlombakan. Sedangkan tempat perlombaan dilakukan di 3 tempat, yaitu di Mesjid Telaga Jamzam,di GOR di STAIS dan di PDAM Tirta Nciho Sidkalang Pelaksanaan perlombaan selama dua hari.
Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH dalam sambutannya mengatakan,dalam pelaksanaan MTQ yang ke 36 tingkat Kabupaten Dairi ,jadikanlah perlombaan ini untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah subahanna wataala, supaya pertumbuhan Iman kepada rasululah lebih meningkat dalam kehidupan masing-masing pribadi lepas pribadi kita tegas Wakil Bupati Dairi. Ditambahkan lagi, dalam pelaksanaan perlombba MTQ ini bukan untuk kejuaraan semata saja untuk dikejar, tetapi benar-benar perlombaan ini menjadi suatu motifasi untuk mempertebal iman dan taqwa kedada Allah subhana wataala ujarnya. Dan lakukanlah perlombaan ini denga baik sesuai dengan aturan-aturan yang sudah diatur, dan jangan saling menyalahkan bila ada kekurangan dalam pelaksanaan yang dilakukan dalam perlombaan ini.
Begitu juga kepada juri yang sudah dipercayakan dalam panitia sebagi penilai dalam perlombaan ini, supaya menilai dengan objektif, dan jangan ada rasa senang tidak senang dalam penilain, tetapi nilailah sesuai dengan kemampuan para peserta tegas Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH,juga mengharapkan kiranya kegiatan ini agar berjalan dengan baik, sesua yang kita harapkan bersama ujarnya. Pesan Bupati Dairi supaya untuk MTQ tahun depan kiranya bisa menjadi tuan rumah Kabupaten Dairi untuk tingkat Propinsi sebut wakil.
Kepanitiaan MTQ tingkat Kabupaten Dairi adalah ,Ketua Mahyudin Limbong, Sekretaris Drs.Syahidan Bintang, dan Ketua Lembaga pengembanga Tilawatil Qura, an Dairi W.Munthe, SH.
Sementara penutupan MTQ ke-36 ditutup oleh staf ahli Bupati Dairi Drs.Abd.Muin Lubispada 17/4-2011 . Dalam sambutannya mengatakan, bagi yang juara jangan merasa puas,dan bagi belum juara jangan putus asa , masih ada harapan untuk tahun berikutnya ujarnya. (SR-01/robs)
Teks foto : Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH hadii dalam acara pembukaan MTQ ke-36 dan sekalian membukanya(Foto.SIRA/K.Tumangger)  

Wakil Bupati Dairi :Kegiatan Kunker Bertujuan Untuk Memotivasi Warga Desa

Sidikalang,SIRA :
Wakil Bupati Dairi Iwansyah Pasi,SH membuka Musyabakah Tilawattil Qur,aan(MTQ( yang ke-36 Tingkat Kabupaten Dairi di GOR Sidikalang,16/4-2010.Sedangkan penutupan MTQ ke-36 Tingkat Kabupaten Dairi di tutup Staf Ahli Bupati Dairi Drs.Abd.Muin Lubis.
Hadir dalam acar pembukaan itu unsur Muspida Plus,dan Kakan Depag Dairi Drs.Hasan Basri Bancin,serta undangan lainnya. Sebelumnya Ketua Panitia Mahyudin Limbong dalam lapororannya menyebutkan, para peserta di ikuti sebanyak 283 peserta dalam 9 cabang tilawatil, misalnya Tilawatil anak-anak, putra,putri,remaja putar putri,dewasa serta yang lainnya yang diperlombakan. Sedangkan tempat perlombaan dilakukan di 3 tempat, yaitu di Mesjid Telaga Jamzam,di GOR di STAIS dan di PDAM Tirta Nciho Sidkalang Pelaksanaan perlombaan selama dua hari.

Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH dalam sambutannya mengatakan,dalam pelaksanaan MTQ yang ke 36 tingkat Kabupaten Dairi ,jadikanlah perlombaan ini untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah subahanna wataala, supaya pertumbuhan Iman kepada rasululah lebih meningkat dalam kehidupan masing-masing pribadi lepas pribadi kita tegas Wakil Bupati Dairi. Ditambahkan lagi, dalam pelaksanaan perlombba MTQ ini bukan untuk kejuaraan semata saja untuk dikejar, tetapi benar-benar perlombaan ini menjadi suatu motifasi untuk mempertebal iman dan taqwa kedada Allah subhana wataala ujarnya. Dan lakukanlah perlombaan ini denga baik sesuai dengan aturan-aturan yang sudah diatur, dan jangan saling menyalahkan bila ada kekurangan dalam pelaksanaan yang dilakukan dalam perlombaan ini.
Begitu juga kepada juri yang sudah dipercayakan dalam panitia sebagi penilai dalam perlombaan ini, supaya menilai dengan objektif, dan jangan ada rasa senang tidak senang dalam penilain, tetapi nilailah sesuai dengan kemampuan para peserta tegas Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH,juga mengharapkan kiranya kegiatan ini agar berjalan dengan baik, sesua yang kita harapkan bersama ujarnya. Pesan Bupati Dairi supaya untuk MTQ tahun depan kiranya bisa menjadi tuan rumah Kabupaten Dairi untuk tingkat Propinsi sebut wakil.
Kepanitiaan MTQ tingkat Kabupaten Dairi adalah ,Ketua Mahyudin Limbong, Sekretaris Drs.Syahidan Bintang, dan Ketua Lembaga pengembanga Tilawatil Qura, an Dairi W.Munthe, SH.
Sementara penutupan MTQ ke-36 ditutup oleh staf ahli Bupati Dairi Drs.Abd.Muin Lubispada 17/4-2011 . Dalam sambutannya mengatakan, bagi yang juara jangan merasa puas,dan bagi belum juara jangan putus asa , masih ada harapan untuk tahun berikutnya ujarnya. (SR-01/robs)
Teks foto:Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH sedang meninjau pembukaan jalan di Kuta Gugung dan Balna.(Foto.SIRA/K.Tumangger)

Wabup Dairi Irwansyah Pasi,SH Dampingi Bupati Penyerahan Kartu Jamkesda

Sidikalang,SIRA :
Untuk menindaklanjuti Program Pemerintah, memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang belum mampu untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang didampingi Wabup, Irwansyah Pasi dan Kepala PT Askes cabang Karo, Rasinta Ginting, secara simbolis ,menyerahkan 5000 lembar kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Gerbang Duma, kepada 15 orang Camat yang ada di Dairi untuk selanjutnya didistribusikan ke masyarakat di Gedung ex Bawasda Sidikalang, Kamis (7/4).

Penyerahan Jamkesda tersebut dirangkai dengan kegiatan sosialisasi, Forum koordinasi program jaminan kesehatan umum (PJKMU), “ Gerbang DUMA”, yang diselenggarakan PT Askes cabang Karo yang diikuti seluruh Camat dan Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Dairi, untuk dilanjutka kepada masyarakat di masing-masing kecamatan.
Dalam pembukaan acara Sosialisasi Forum itu, Bupati Dairi dalam sambutannya mengharapkan, agar PT Askes Karo, dapat membuat kebijakan agar masyarakat Dairi dapat dengan mudah menikmati layanan kesehatan melalui Jamkesda, sehingga kepercayaan rakyat terhadap gerakan pemerintah untuk memeberikan jaminan kesehatan kepada rakyat dapat kembali.
“ pelayanan kesehatan melalui Jamkesda diharapkan agar, PT Askes cabang Karo untuk dapat menempatkan diri sebagai pelayan, sesuai dengan Motto pemkab Dairi, bekerja untuk rakayat yang didasari pemikiran bahwa, seluruh aparat pemerintah adalah pelayan dan bukan untuk dilayani yakni, dengan memberikan pelayanan yang tidak bertele-tele sehingga, kepercayaan masyarakat yang selama ini telah pudar terhadap gerakan pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada rakyat, dapat kembali”, harap Johnny.(robs)

Keluarga Besar Kantor Camat Kabanjahe Berwisata Rohani Di TWI Sitinjo

Sidikalang ,SIRA :
Setelah lama tidak berkunjung ke Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Camat Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Drs. Lesta Karo-karo,MM mengakui, banyak perobahan pada tempat wisata rohani TWI Sitinjo, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama pada kebersihan yang semakin meningkat di lokasi wisata yang menjadi primadonanya masyarakat Dairi itu.
Pengakuan itu disampaikan Lesta Karo-karo kepada SIRA, di Taman Wisata Iman Sitinjo, pada kegiatan wisata rohani keluarga besar Kantor Camat Kabanjahe, di TWI Sitinjo, yang diikuti sebanyak 120 orang peserta yang terdiri dari seluruh staf kecamatan beserta keluarga, aparat Kelurahan dan Desa beserta keluarga, yang ada di Kecamatan Kabanjahe, Sabtu (9/4).
Untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan hubungan kekeluargaaan sesama pegawai Kantor Camat Kabanjahe, Pada wisata rohani itu, seluruh rombongan yang dipimpin Camat kabanjahe Lesta Karo-karo, melakukan serangkaian acara atau kegiatan Tari-tarian khas Karo (Landet) dengan menggunakan alat music Keybord yang sengaja dibawa dari Kabanjahe bersama satu unit mesin genset, bahkaan saat kegiatan tersebut sedang berlangsung, 4 orang warga Australia yang kebetulan berkunjung ke TWI Sitinjo itu, turut serta menari bersama rombongan, sehingga acara landet semakin meriah serta disaksikan oleh pengunjung lainnya.
“Bila kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kita mengakui banyak perobahan pada TWI Sitinjo ini, terutama pada kebersihan dan penataannya, sehingga kita semakin betah karena dapat lebih menikmati keindahan yang ada di tempat wisata rohani ini, untuk itu saya berharap kepada pengelola taman ini untuk dapat memperthankan dan meningkatkannya sebab, tempat wisata rohani ini sangat cocok untuk tempat wisata rohani keluarga, dan bahkan untuk tempat wisata rohani massal karena arealnya cukup luas” ujar Lesta.
Lesta Karo-karo juga mengakui, “kita memilih, TWI Sitinjo menjadi tujuan wisata rohani keluarga besar kantor Camat Kabanjahe adalah, karena TWI Sitinjo, sangat cocok menjadi tempat wisata rohani yakni, dengan adanya fasilitas Rumah ibadah untuk masing-masing Agama yang ada di Indonesia ini sehingga, apabila kita melakukan kunjungan wisata rohani secara bersama-sama, walaupun berbeda aliran kepercayaan maupun Agama, kita tidak merasa canggung, seperti yang kita lakukan saat ini” ungkapnya
Di tempat terpisah, Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi, Drs. Bonar Butarbutar melalui Kasi Sarana dan prasarana, Marulak Situmorang kepada SIRA mengatkan, untuk meningkatkan pelayanan di TWI Sitinjo, setiap hari Jumat, pihaknya melakukan apel pagi yang diikuti 33 orang petugas yang ada di TWI Sitinjo, termasuk Polisi Pariwisata Polres Dairi.Hal itu dilakaukan untuk mengadakan evaluasi kerja setiap minggunya, terutama pada bidang Pertamanan, Pembabatan rumput dan bidang kebersihan, sehingga pada program minggu berikutnya, apa yang kurang dapat dibenahi dan apa yang sudah bagus itu dapat ditingkatkan, ungkap Situmorang yang mengaku sudah 5 tahun bekerja di TWI Sitinjo itu. (SR-01)
Terlihat dalam gambar Camat  Lesta Karo-karo dan  isterinya besrta rombongan berdarma wisata di TWI,sekalian menari bersama(Fot.SIRA/:K.Tumangger)

Sabtu, 07 Mei 2011

Setelah 3 Bulan Siswa tidak Dapat Calistung Berkurang Hingga 50%

Huta Gugung, SIRA:
Setelah 3 bulan dilakukan pembelajaran melalui remedial dan pemberian les tambahan pihak sekolah, kepada siswa yang belum tau membaca, menulis dan menghitung (Calistung), di SD Negeri 030345 jumlah siswa yang tidak tau Calistung di sekolah itu, berkurang hingga 50 persen, dari jumlah 20 orang siswa berkurang menjadi 10 orang.
Hal itu disampaikan Kepala sekolah SD.030345 Huta Gugung, P. Situmorang kepada SIRA di Ruang kerjanya, pada saat kunjungan kerja Tim Bekerja Untuk Rakyat Pamkab Dairi berada, di sekolah itu dalam rangka pelayanan sejumlah sosialisasi baik kepada Guru maupun kepada siswa yang ada di Sekolah itu

“Sebelumnya. dari jumlah 20 orang siswa kita yang tidak bisa Calistung, ternyata setelah kita lakukan pembelajaran Ramedial dan pemberian les tambahan khususnya kepada siswa yang belum bisa Calistung, sesuai dengan program dari Dinas Pendidikan itu, jumlahnya berkurang hingga 10 orang, dan sisanya memang bukan tidak bisa, namun kurang lancar, sehingga kita akan menentukan waktu khusus untuk mengajarinya” ungkap Kepsek. Diakuinya, untuk mempercepat agar seluruh siswa, segera dapat mengetahui atau paham tentang Calistung, tidak cukup hanya dengan di sekolah, namun harus ada dukungan dari pihak orang tua siswa, baik dari segi waktu maupun pengawasan yang sejalan dengan program pemerintah dengan memberlakukan Jam Belajar (Jalar) terhadap siswa, sehingga diharapkan jumah siswa yang tidak tau Calistung di SD.030345 itu dapat teratasi, imbuhnya. Pada kesempatan itu, Kepsek SD.030345 Huta Gugung, P. Situmorang didampingi salah seorang Tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, P. Sirait kepada SIRA memaparkan, jumlah siswa yang ada di Sekolahnya sebnyak 270 orang dengan tenaga pengajar 12 orang yang terdiri dari 9 orang Guru PNS dan 3 orang Giru Honorer, pihaknya merasa kewalahan dengan keterbatasan mobiler yang ada karena saat ini kondisi mobiler di tiga ruangan kelas seperti ,Meja dan Kursi, masih menggunakan mobiler lama dengan Meja dan Kursi berukuran panjang (satu meja digunakan 6 orang siswa), kondisi meja banyak yang lapuk sehingga tidak layak digunakan. Sekolah SD, yang dibangun tahun 1948 itu, mendapat perhatian dari pemerintah. (Sion/Berto/SR-01)

Membayangkan Para Koruptor Masuk Bui

Oleh:Koting Tumangger,Sm.PAK
BILA penulis membayangkan para koruptor menikmati hasil korupsinya dari uang negara itu,sungguh bahagianya mereka,berindehoi dengan anak isterinya,mengecap hasil kejahatannya itu Sebelum terjamah hukum.
Para koruptor dinegara repubelik kita ini cukup subur, bagaikan cendawan tumbuh pada waktu musim hujan,para koruptor itu tidak pernah membayangkan hidupnya nanti akan sengsara bila suatu saat dibidik para penegak hukum, apalagi masuk penjara alias masuk bui ,sehingga tetangga, kerabat,teman pasti akan menjauh bila seseorang terkena jeratan hukum akibat ulahnya yang menilep uang rakyat.

Persoalan bangsa kita saat adalah gencar-gencarnya pemberantasan korupsi, pemberantasan mafia hukumi dan lain sebagainya. dari kalangan politisi,para LSM,para jurnalis, serta para tokoh mendengung-dengungkan untuk pemberantasan korupsi,karena korupsi adalah sebagai musuh bangsa direpubelik ini.
Penulis merenungkan dalam-dalam sungguh ngeri sekali bila sesorang itu masuk penjara alias masuk bui akibat dikorupsikan uang negara ataupun berkoblorasi dengan mafia-mafia hukum,mafia birokrasi dan mafia lainnya yang merugikan uang negara.
Saya (penulis) tidak bisa membayangkan juga bila seorang pejabat terkena kasus korupsi,misalnya seperti Bupati,wakil Bupati,Gubernur dan wakil Gubernur,para menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang merugikan uang negara.
Ketika penulis melihat para koruptor digiring ke LP,maka harga dirinya tidak adalagi ditengah-tengah masyarakat. Bahkan yang paling mengerikan bila sipejabat itu masuk penjara,anak dan isterinya menderita mental. Dan yang paling sadis lagi adalah bila anaknya masih duduk di bangku sekolah,maupun kuliah diperguruan tinggi, sehingga beban mental sianak itu pasti anjlok,dan tidak sanggup menahan beban rasa malu kepada kawan-kawannya serta kerabatnya,dan begitu juga isterinya pasti tidak ada lagi gairah hidup dalam membina rumah tangganya,sehingga bisa berobah pikiran si isteri itu untuk niat melupakan suaminya yang sudah dibalik terali besi.
Dan inilah yang sering penulis bayangkan bila pejabat masuk penjara alias masuk bui akibat keserakahannya menilep atau mengkorupsikan uang negara yang bukan haknya,tetapi dirampas menjadi miliknya. Banyak yang tak para pejabat yang tidak jujur,sehingga banyak pula dijarahnya harta negara, menjarah hak rakyat. Dalam pemahan penulis,bila mau memberi sesuatu kepada rakyat yang miskin harus tidak dengan mencuri,atau mengkorupsikan hak orang lain.
Kalau mau kasih ke orang, mending dari uang hasil kerja kita dengan secara halal. Kerja secara benar dan wajar. Bukan kerja yang merendahkan harga diri atau sebaliknya,dan selalu hawa napsunya untuk menggrogoti uang negara yang bukan haknya untuk.
Dan jangan memanfaatkan kekuasaan untuk mengkuras harta negara,karena resikonya cukup tinggi untuk ditanggung, dan tidak ada kebal hukum di rapubelik ini.Dan saat ini tidak seperti pada jaman dahulu,dimana bila sekian tahun tidak kelihatan atau lari bersembunyi dinegeri orang lainn,maka habislah perkara atau kasus.
Namun kalau jaman sekarang,sepanjang dia masih hidup maka kasus tidak bisa tertutup atau terhenti. Dan itulah sistim dijaman era reformasi ini, perlu berpikir secara jernih dan objektif. Jangan ikuti hawa nafsumu uhntuk meraup harta negara itu yang bukan hakmu.Harus ada bayang-bayangan dihadapanmu, dimana hidup ini penuh dengan tantangan, serta banyak godaan setan dalam kepribadian kita,dan jangan mau tergoda bujuk rayu oleh iblis, atau Sibolis Namartanduk. Bayangkan dengan bayangmu, seandainaya kamu dipenjara apakah kehidupan dari anak dan isterimu mendapatkan kebahagaian dilingkungannya ?
Semoga tulisan ini menggugah pikiran para koruptor untuk tidak lagi kecanduan untuk melakukan aksinya merampas uang negara. Oke....(***)

Robinson Simbolon :“ Saya Tidak Yakin Distamben Dairi Dapat Bersikap Tegas Terhadap

Sdikalang, SIRA :
Anggota DPRD Dairi Togar Simorangkir minta, Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kabupaten Dairi, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pendistribusian minyak tanah bersubsidi yang dilakukan salah satu agen minah, UD.Usaha Maju Medan.
Pasalnya, pihak Agen UD Usaha Maju Medan itu, telah melakukan pelanggaran yakni, dengan sengaja mengalihkan 20 kl Minah yang sebelumnya menjadi jatah salah satu pangkalan minah binaanya, KUD Saroha Jumateguh Kecamatan Siempat Nempu, ke pangkalan lain yang baru dibuka padahal, kedua pangkalan yang baru dibuka itu, belum memiliki izin pangkalan dan tanpa sepengetahuan Distamben Dairi.Himbauan itu disampaikan Togar Simorangkir kepada SIRA, di Gedung DPRD Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang belum lama ini, selasa (12/4). Dikatakannya, kedua pangkalan minyak tanah bersubsidi yang mendapat distribusi minyak tanah dari agen UD Usaha Maju Medan itu adalah, Faridah Anak Ampun di Desa Juah Teguh Kecamtan Siempat Nempu dan Eva Herlina Sihombing di Desa Guru Tuha Kecamatan Lae Parira.

“ Kedua pangkalan itu, tidak memiliki izin usaha pangkalan, dan tanpa sepengetahuan dari Dinas Pertambangan Dairi, sebagaimana telah dinyatakan oleh Kadis Tamben, Sahala Tua Manik, tapi ternyata apa yang kita lihat dilapangan, kedua pangkalan itu sudah beroperasi dan mendapat jatah distribusi dari agen UD Usaha Maju atas nama pemilik Yohana Simamora, dan atas dasar revisi jadwal penyaluran minyak tanah bersubsidi dari pihak Pertamina untuk periode bulan April 2011, kita sangat meragukan keabsahannya, dan kalau pihak Distamben masih tetap membiarkan hal itu berlangsung tanpa ada tindakan, seperti yang terjadi selama ini, kelangkaan dan tingginya harga minah di Dairi ini akan terus berlangsung”, tegas Togar.
Togar yang dikenal dengan kevokalanya di Dewan itu juga mengakui, pihaknya telah mendatangi langsung Kadis Tamben Dairi, Sahal Tua Manik untuk mempertanyakan hal pelanggaran yang dilakukan Agen UD Usaha Maju Medan itu, dan Kadis Tamben Dairi itu, telah mengklarifikasinya melalui surat Distamben Kabupaten Dairi nomor 540/374/DPE/IV/2011 tertanggal 12 April yang ditanda tangani, Ir Sahala Tua Manik.
Dalam isi surat Kalrifikasi yang dibuat Distamben Dairi itu disebutkan bahwa, pihak Dinas Pertambangan hanya mengakui keabsahan jadwal yang dikirimkan oleh Pertamina pada 28 Maret 2011 yang ditandatangani sales representative III atas nama Drestanto Nandiwardhana, dan Distamben tidak mengakui, perubahan jadwal atau revisi tanpa Rekomendasi dari Distamben Dairi, yang dilakukan UD Usaha Maju dan dikirim oleh Pertamina, tapi tidak ditandatangani oleh sales representative III UPMS I Medan itu, dianggap tidak sah. Dalam surat klarifikasi tersebut, juga disebutkan bahwa, kedua pangkalan baru minyak tanah yang dikatakan pangkalan pengganti KUD Saroha oleh UD Usaha Maju itu, tidak berhak menerima alokasi minyak tanah bersubsidi tersebut, sehingga Togar Simorangkir meminta agar pihak Distamben Dairi untuk bertindak tegas terhadap Agen nakal, yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan minyak subsidi itu di Kabupaten Dairi.
Di tempat terpisah, salah seorang warga yang sejak satu tahun lalu melakukan penelusuran terhadap kelangkaan minah subsidi itu di Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon kepada SIRA, merasa tidak yakin, pihak Distamben Dairi itu, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan agen maupun pangkalan nakal yang diduga menjadi penyebab kelangkaan minah milik rakyat Dairi itu.
“Saya tidak yakin Distamben Dairi itu untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak agen maupun pangkalan terkait dengan pendistribusian minah subsidi itu, jangankan dugaan pelanggaran, sejumlah agen maupun pangkalan yang sudah nyata melakukan sejumlah pelanggara, pihak Distamben Dairi itu tidak punya nyali untuk menindaknya, yang ada hanya himbauan, membuat peraturan baru, sanksi administrasi, atau rapat-rapat yang ujung pangkalnya tidak jelas”tegas Simbolon jengkel .(SR-01)

5 Pangkalan Baru Minyak Tanah Bersubsidi Dapat Jatah 55 Ribu Liter

Sidikalang,SIRA :
LIMA (5) Pangkalan baru di buka oleh pengusaha di-5 Kecamatan untuk Kabupaten Dairi mendapat jatah dari lima agen 55 ribu liter perbulan,sesuai dengan jadwal bulan April 20011,supaya masyarakat setempat dapat mengawasi secara ketat oleh masayarakat, terlebih masyarakat lima kecamatan yang baru dibuka tersebut.
Menurut salah satu Kabid Dinas Pertambangan Kabupaten Dairi N.Kaloko ketika ditemui SIRA baru-baru ini dikantornya membenarkan bahwa ada memang pangkalan baru dibuka pengusaha yaitu 5 pangkalan di lima Kecamatan, yaitu lima Agen Minyak Tanah Bersubsidi yaitu seperti Pangkalan UD.Trisal Jalan Perdamean Siempat Nempu Hilir dari agen Karosenie Jaya Mulia mendapat jatah 10 ribu liter, UD Romauli Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu mendapat jatah dari agen Tiur maida 10 ribu liter, UD. Harungguan Jalan Paronggil Desa Berampu mendapat jatah 10 ribu liter dari agen UD. Hasoloan Tampubolon.

Bungani Munthe Lae Parira Kecamatan Lae Parira mendapat jatah 15 ribu liter dari agen UD.Usaha Maju.Edwar Malau Jalan Dolok Sanggul-Sigalingging Parbuluan men-dapat jatah 10 ribu liter.
Adapun jadwal kedatangan minyak tanah kelima pangkalan baru tersebut seperti Pangkalan UD.Trisal jalan perdamean Kecamatan Siempat Nempu Hilir datang minyak kepangkalannya tanggal 14 -4-2011 5000 liter, dan tanggal 28-4-2011 5000 liter,maka jumlah nya 10.000 liter perbulan dari agen CV.Karosenie Jaya Mulia.
UD.Romauli Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu datang minyak kepangkalannya tanggal 8-4-2011 sebanyak 5000 liter dan tanggal 21-4-2011 5000 jumlahnya 10 ribu liter dari agen Tiur maida perbulan. UD. Harungguan Jalan Paronggil Desa Berampu datang minyaknya kepangkalannya tanggal 19-4-2011 10.000 liter dari agennya UD. Hasoloan Tampubolon.
Bungani Munthe Lae Parira Kecamatan Lae Parira datang minyak tanah ke pang-kalannya tanggal,12-4-2011 10.000 liter dan tanggal 29-4-2011 sebanyak 5000 liter, maka jumlah 15.000 liter perbulan dari agennya UD. Usaha Maju. Sedangkan Edwar Malau Jalan Dolok Sanggul-Sigalingging Parbuluan datang minyak tanah kepangkalannya tanggal,1-4-2011 5000 liter dan tanggal,15-4-2011maka jumlah 10.000 liter dari agennya Sada Arih mendapat jatah 10 ribu liter. Dan kita tetap komit mengawasi mi9nyak tanah bersubsidi ini dengan baik sebut Kaloko dengan merasa yakin.
Sedangkan menurut pantauan SIRA akhir-akhir ini,kepengawasan mengenai penyaluran minyak tanah kesannya sudah amburadul,dan hal ini juga diamini oleh R.Simbolon yang pernah mengadakan aksi di kantor DPRD Dairi,jadi boleh saya katakan bahwa Kadis Pertambangan sudah kehilangan nurani dalam kepengawasan minyak tanah bersubsidi ini.
Dan kenapa saya katakan demikian sebab beberapa kali ke Pertamina UPMS-I Medan dalam masalah minyak tanah berseubsidi itu,langsung pihak Pertamina yaitu Rikki mengatakan Dinas Pertambangan sanagat kuat wewenangnya untuk melakukan tindakan tegas kepada agen dan pang-kalan bila ada kesalahan dilakukan mereka.
Hanya terlebih dahulu harus membuat secara tertulis kepada pihak pertamina,agar pertamina bisa menindak para agen. Dan bila ada kesalahan yang dibuat pangkalan,tentu para agen juga harus membuat surat kepada Dinas pertambangan atau dengan kata lainnya rekomendasi sebut pihak pertamina itu kepada kami ujarnya. Jadi peraturan itu saya lihat cukup bagus,apalagi g kesepekatan perjanjian kerjasama anatara agen dengan Pemerintah Kab.Dairi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi cukup baik bunyi kesepakatan itu jelas Simbolon. (SR-01)

Bendera Merah Putih, Merupakan Hasil Perjuangan pahlawan

Sidikalang ,SIRA:
Bendera Merah Putih, merupakan hasil perjuangan para pahlawan Indonesia, yang didapat selama puluhan tahun melalui pengorbanan darah yakni, pengorbanan secara fisik melalui pertempuran demi pertempuran yang mengakibatkan cacat fisik maupun korban jiwa dan, pengorbanan air mata yang didapat melalui pengorbanan mental dan bathin para pejuang.
Hal itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Yustan Alpiani didampingi Kasat Binmas Polres Dairi, AKP P Pardede, saat memimpin upacara Bendera, di SMK Negeri 1 Sidikalang, yang diikuti kepala sekolah, Kaspar Sianipar, para guru, staf, serta seribuan siswa SMK Negeri 1 Sidikalang, di lapangan SMK Negeri 1 Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (4/4).
“Terkadang, perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang itu, mengharuskan mereka meninggalkan sanak keluarga, istri dan anaknya, hanya untuk memperjuangkan berkibarnya Bendera merah putih di bumi nusantara, mungkin, bagi sebagian para siswa, upacara bendera yang selalu kita laksanakan setiap hari Senin, dianggap sesuatu yang sangat menjemukan dan membosankan, sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa kegiatan upacara bendera perlu diadakan setiap minggunya “ ujar Yustan mengawali Sambutannya.

Dikatakannya, bila dicermati, banyak hal positif yang ditimbulkan upacara bendera itu, diantaranya, kesadaran tentang pentingnya melakukan penghormatan terhadap hasil perjuangan yang dilakukan tanpa pamrih oleh para pahlawan bangsa, tertanamnya nilai-nilai perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan itu karena, setiap upacara penaikan bendera merah putih, selalu diiringi lagu Indonesia Raya, kata Yustan.
Yustan mengakui bahwa, saat ini, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh generasi muda, maupun remaja yakni, aksi balap liar dengan menggunakan roda dua, ugal-ugalan di jalan raya, penyalahgunaan narkoba dan terlibat tawuran antar pelajar.
“segala bentuk kegiatan negatif yang dilakukan generasi muda itu, tentunya bukanlah visi yang diharapkan oleh pejuang kemerdekaan kita tetapi, yang diharapkan hanyalah kemerdekaan, karena dengan kemerdekaan itu, kiata akan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup, tidak lagi bodoh dan ditindas oleh negara lain “,tandasnya. Yustan berharap, melalui kegiatan upacara bendera yang dilakukan setiap hari Senin, seluruh siswa, khususnya siswa SMK N 1 Sidikalang itu, untuk kembali mengingat arti yang terkandung dari berkibarnya bendera merah putih yakni, bahwa seluruh siswa dituntut untuk berprestasi dalam segala bidang, sehingga apa yang dicita-citakan pejuang yakni, “ Bangsa yang berdaulat adil dan makmur dapat terwujud “, harapnya.(robs/sion)