Minggu, 16 Januari 2011

Ada Dugaan Dana Bos Rawan Penyimpangan

Salak,SIRA :
Pengucuran dana Bos (Biaya Oprasional Sekolah) tingkat SD Negeri/SMPNegeri sederajat,salah satu program pemerintah sejak bulan juli 2005 lalu,salah satu indikator yang tujuannya,dalam penuntasan program wajib belajar 9 tahun diseluruh Propinsi seluruh Indonesia.
Namun dibalik tujuan pemerintah itu,tak jarang oknum para Kepala sekolah teroreantasi sarat dengan penyimpangan, akibat penyalahgunaan yang dilakukan.


Dikabupaten Pakpak Bharat misalnya,dugaan rawan penyimpangan dana BOS ada kemungkinanh lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak pengawasan internal, sehingga, para Kepsek dana BOS sering bekerja sendiri tanpa mengindahkan mekanisme petunjuk pelaksanaan tata cara yang telah ditentukan,sebagai sampel hasil investigasi wartawan SIRA belum lama ini terjadi di adanya dugaan SD Negeri 030419 Penggegen, Kecamatan STTU Jehe dipimpin Kepsek inisial KS saat dikonfirmasi diruang kejanya belum lama ini,kelihatannya bingung saat ditanya wartawan,KS tidak mampu menyebutkan masing-masing item-item yang ditetapkan dalam penggunaan dan BOS yang seharusnya rapat dewan guru dan komite sekolah, KS berkelit mengaku pening akibat displin para guru disekolahnya melenceng dari misi sekolah tersebut yang terpampang di dinding gedung sekolah dimaksud,yakni meningkatkan disiplin guru untuk mencapai kinerja yang masimal, namun alahasil nol.
Pernyataan Kepsek tersebut disangkal beberapa guru disekolah itu saat dikonfimasi wartawan diluar jam sekolah, sembari tertawa melecehkan pernyataan Kepsek tersebut, karena dianggap melenceng apa yang katakan Kepsek itu.
Dari penelusuran itu berat dugaan proses belajar mengajar disekolah tersebut tidak kondusif.Untuk itu beberapa guru dan warga disana meminta aga manejer BOS tingkat Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak terkait lainnya segera turun kelapangan untuk pengusutan dalam tercapainya cita-cita disekolah tersebut.
Data yang diperoleh wartawan SIRA keberadaan murid isekolah itu sebanyak 281 siswa/i,bukan tidak mungkin disekolah itu,terorentasi dengan penyalah gunaan.

Lamsen Padang Manejer BOS Kabupaten Pakpak Bharat, sebelumnya menjelaskan dengan tegas,di Media ini,bagi para masing-masing Kepsek, penggung jawab dana BOS yang menyalahgunakannya ditindak tegasnya(JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar