Sabtu, 20 November 2010

UPPKB Sidikalang Loloskan Sejumlah Truk Melebihi Tonase

Sidikalang, SIRA :
Menurut pantauan SIRA dilapangan selama ini bahwa UPPKB Simpang Salak Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Belum lama ini, sejak sore hingga malam harinya, Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor melakukan penertiban terhadap Truk yang melakukan pelanggaran kelebihan muatan, terutama Truk yang melakukan pelanggaran kelebihan muatan di atas 25 % dari Jumlah Berat yang Diijinkan (JBI).



Pantauan SIRA di UPPKB Simpang Runding Sidikalang, puluhan Truk bertonase diatas 30 ton yang terlanjur melewati pintu jembatan timbang, terutama truk pengangkut Batu Kerikil yang berasal dari Tangkahan Dolok Raut Kecamatan Siempatnempu (melintasi jalan Kabupaten kelas IIIC yakni Max 8 ton yang tertera dalam rambu), dengan tujuan Medan, dipaksa masuk ke dalam Timbangan oleh Petugas timbangan, karena sebelumnya truk – truk pengangkut Batu Kerikil tersebut jarang masuk timbangan .
Namun sangat disayangkan, dari sejumlah truk yang diketahui sudah melewati tonase atau JBI, tidak satupun yang dilakukan penindakan penahanan atau pembongkaran kelebihan muatan hingga sejumlah wartawan yang melakukan peliputan saat itu merasa kecewa, termasuk kekecewaan atas pembohongan Kepala UPPKB Sidikalang yang sebelumnya (sore harinya) telah menjajikan kepada sejumlah wartawan untuk menindak truk yang melebihi muatan, akan tetapi hingga larut malam, oknum kepala UPPKB Sidikalang itu tidak muncul, sehingga wartawan menduga hal itu disengaja untuk menghindari wartawan yang melakukan peliputan.
Kepada SIRA, Komandan Regu UPPKB Sidikalang RA Sinaga mengatakan, Terhadap para pengemudi Truk yang melakukan pelanggaran kelebihan muatan lebih dari 25% dari JBI yang telah ditentukan, kita haruskan untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan, apabila dikemudian hari masih melakukan pelanggaran, yang sama, dan akan bersedia membongkar kelebihan muatan atau dikembalikan ke asal, sesuai dengan Perda Nomor 14 tahun 2007 katanya.(Robs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar