Sabtu, 20 November 2010

KPID Sumut Hanya memberi rekomendasi

Sidikalang, SIRA :
Dalam agenda EDP Evaluasi Dengar Pendapat(EDP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID SU) di Bale Karina Sidikalang, Jumat (12/11), beberapa orang tokoh masyarakat sangat mendukung tentang program tersebut tersebut seperti BT Pakpahan dan Pendeta Siregar menyambut baik usulan itu. Alat komunikasi dimaksud merupakan kebutuhan berbiaya murah. Siregar menandaskan, sesungguhnya dari segi waktu pertumbuhan itu relatif terlambat. Sebab, selama puluhan tahun yang lalu tiga yang berminat.


Adapaun yang berminat dalam membuat radio tersebut, tiga perusahaan radio mengajukan permohonan izin siaran mengumandang di Kabupaten Dairi. Ketiganya adalah PT Radio Romero Karina (Karina FM), PT Radio Frekwensi Modulasi Anugerah (RASS FM) dan PT Radio Swara Berkat (RSB FM). Warga bersama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah menyampaikan dukungan penuh terhadap proposal mereka.Sehubungan itu, ke depan, perusahaan perlu punya konsep terukur bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat. Siaran diharapkan disajikan mengedepankan etika dan moral. Sementara itu, R.Silalahi mengusul agar menu seputar keseteraan gender mendapat ruang juga dalam acara itu,supaya ada sistim kesetaraan ujarnya. Begitu juga life reporting dinilai amat strategis dan merupakan nilai tambah sehingga informasi tidak hanya mengcopi dari internet atau koran dan diharapkan juga para wartawannya atau reporternya dapat bekerja secara profesional .
Dalam acara tersebut, sambutan yang disampaikan Drs Wesly P Manullang selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi menekankan, perlunya tempat bagi penguatan nilai Pancasila. Bila tidak, mental generasi muda berpotensi rusak, kalau kita lihat secara umum dari generasi muda kita sudah kurang mengerti lagi tentang sejarah,bahkan gambar pahlawan nasional pun tak tahu lagi mereka akibat kurang tau tentang informasi ,demikian disampaikan Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Para manejemen memaparkan fokus kegiatan. Richard Eddy Lingga pengelola PT Romero Karina menerangkan, usaha tersebut konsentrasi di siaran jalur agribisnis. Kondisi harga pasar produk tani di desa, kecukupan pupuk, budidaya yang benar akan ditampilkan nanti.
Dicontohkan, di tingkat petani harga jagung Rp 2000 per kilogram sedang di Sidikalang Rp 2300 sedang di Pasar Kabanjahe Rp 2400. Kabar itu dapat meningkatkan bargaining position petani agar tidak jadi korban spekulan.
Bahkan, materi diteruskan memakai bahasa lokal agar melekat dengan fans. Membangun pertanian plus penguatan budaya. Jadi, keberadaan perusahaan mendukung program pemerintah daerah. Ditambahkan, nilai sosial juga diterapkan di sana.

Abdul Harris Nasution Ketua KPID Sumut mengatakan, pihaknya hanya memberi rekomendasi. Dokumen itu akan diperoleh pemohon jika ada respons positif dari masyarakat. Begitu pun, seluruh peraturan mesti ditaati.
Abdul Harris dan komisioner mempertanyakan operasional PT RSB FM sejak tahun 2003 tanpa kelengkapan izin. Menurutnya, perusahaan itu hanya punya rekomendasi dari Gubsu melalui Dinas Perhubungan. Bukannya izin, dan di sana ditegaskan bahwa perusahaan belum boleh menyiar. Komisioner heran, bagaimana mereka menggarap iklan selama sepuluh tahun? Padahal, kalaupun punya izin prinsip, juga belum bisa menggarap iklan. Di daerah lain, beberapa siaran termasuk milik Pemda dihentikan lantaran pelanggaran tadi. Diungkapkan, radio Pemkab Dairi juga belum punya hak siar.
Salmon Sihombing Dari Balai Monitoring menegaskan, di Dairi belum ada perusahaan memiliki izin. Sehubungan itu, RSB FM diminta mentaati undang-undang.
Edy Sormin kepada wartawan menegaskan, siaran tanpa memenuhi undang-undang adalah pelanggaran pidana,apalagi dalam kode etik jurnalistik telah diatur dengan baik atau sesuai dengan perundang-undangan ,dan telah dibuat semaksimal mungkin. (SR-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar