Rabu, 22 September 2010

Guru di Kabupaten Pakpak Bharat Belum Penuhi Kriteria

MASIH banyak guru tenaga pendidik di Kabupaten Pakpak Bharat belum memenuhi kriteria sebagaimana yang dituntut dalam Undang-undang guru dan dosen. Kendati Pemkab dimaksud sudah beberapa kali melakukan peningkatan mutu guru melalui pelatihan dan pengembangan guru menuju guru yang profesional sebagaimana yang dituangkan dan diharuskan dalam undang-undang guru dan dosen. Demikian penjelasan komentar Iwan Maharaja Direktur Executive LSM Toppan RI Dairi Pakpak Bharat menyikapi kemajuan dan perkembangan reaksi proses belajar mengajar bidang pendidikan kurun waktu 5 tahun telah usai di Kabupaten Pakpak Bharat, menurut Iwan Maharaja pendidikan adalah basis awal bagi warga Pakpak Bharat terutama bagi anak didik yang cikal bakal generasi penerus...

bangsa dalam mempertahankan kemurnian jati diri suku Pakpak kedepannya, tanpa pendidikan konon bagi anak-anak warga pakpak bharat menjadi generasi penerus yang diharapkan sebagaimana yang dicita-citakan berdirinya kabupaten pakpak bharat untuk itu Iwan Maharaja mengharapkan pada Pemerintah melalui Dinas terkait hendaknya terus meningkatkan pengembangan keprofesionalan guru tenaga pendidik terutama guru pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), TK dan SD bila perlu ujar Iwan Maharaja Pemkab Pakpak Bharat mengadakan kerja sama dengan beberapa Yayasan yang bergerak dibidang pengembangan keprofesionalan guru, karena nasib anak-anak didik warga Pakpak Bharat secara persentase sangat tinggi ditangan guru. Dalam pencapaian itu keseriusan Pemerintah dan kesadaran roh keguruan bagi masing-masing tenaga pendidik sangat dibutuhkan dan bukan akan terorientasi dengan proyek dan politik. Harap Iwan Maharaja (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar