Rabu, 22 September 2010

MIS Lae Mbulan Butuh Perhatian Pemkab. Pakpak Bharat

GEDUNG Sekolah Madrasah Iptidaiyah Swasta (MIS) setara dengan SD Negeri sederajat berada di Dusun Lae Mbulan Desa Pardomuan Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat sangat memprihatinkan butuh sentuhan dari Pemerintah setempat. Sekolah MIS tersebut terbuat dari dinding Tepas (Bambu) berlantaikan tanah, tampaknya gedung sekolah yang dimaksud tidak layak pakai. Bahrum Hasugian salah satu Guru Honor di Sekolah tersebut saat dikonfirmasi wartawan SIRA belum lama ini menyatakan gedung sekolah terbuat dari dinding tepas bamboo dan bahan kayu bulat berlantaikan tanah didirikan melalui hasil swadaya masyarakat Dusun Lae Mbulan didirikan pada tahun 2007 lalu, hingga saat ini bangunan tersebut belum pernah disentuh Pemerintah baik melalui Dinas terkait, saat ini jumlah tenaga pengajar sebanyak 6 orang satu diantaranya PNS.
Berbagai upaya telah dilakukan ketingkat pemerintahan baik dinas terkait melalui permohonan agar sekolah dimaksud diperhatian Pemerintah untuk mewujudkan gedung sekolah yang layak pakai sebagaimana mestinya seperti gedung-gedung sekolah yang tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat. Segala sarana dan prasarana serta gaji guru hanya bersumber dari dana biaya operasional sekolah (BOS) “Kami para guru honor di sekolah MIS tersebut boleh dikatakan hanya melakukan pengabdian, selain itu sekolah juga melakukan kegiatan ekstrakurikuler dengan mengaktifkan Madrasah Diniah (MDA) ekstrakurikuler diberlakukan luar jam sekolah dalam bentuk pengajian anak-anak secara umum termasuk anak-anak yang bersekolah diluar sekolah MIS dimaksud, ujar Bharum Hasugian seraya mengharapkan perhatian Pemkab Pakpak Bharat, Dinas terkait. Pantauan wartawan SIRA gedung sekolah MIS Lae Mbulan sangat perlu perhatian serius melalui pemerintah terkait upaya swadaya yang dilakukan para orang tua di Desa itu menuju anak-anak cikal bakal generasi bangsa seharusnya mendapat sambutan positif oleh pemerintah. (JM)

Jalan Penghubung desa Pardomuan Kecamatan STTU Julu Rusak Parah

HAMPIR seluruh badan jalan penghubung desa pardomuan menuju beberapa desa di Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak telah rusak parah. sepanjang jalan simpan desa ulumerah menuju kuta ujung laembulan desa Pardomuan di penuhi dengan serakan bebatuan dan lobang-lobang besar yang digenangi air seolah-olah tampak bagaikan hiasan jika hujan tiba, selaian itu medan jalan yang terjal percisnya di jembatan kuta ujung dan batu batu kerikil yang berserakan membuat para pengendera yang melintasinya merasa tidak nyaman menimbulkan keresahan terjadinya kecelakan dan kerusakan onderdil kenderaan yang akan melintas. Dalam hal tersebut para warga sangat mengeluhkan jalan dimaksud yang setiap harinya warga terpaksa melintasinya dikarenakan merupakan jalan alternative satu-satunya. Untuk itu warga desa pardomuan selaku pengguna jalan meminta pemkab pakpak bharat segera melakukan perbaikan jalan dimaksud guna untuk meminimalkan kerusakan dan tingginya angka kecelakaan yang dapat berakibat fatal bagi warga...

Kadis PU Josep Manik, ST saat dikonfirmasi Wartawan SIRA kamis lalu dikantornya terkait kerusakan jalan dimaksud mengatakan akan mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan didesa itu pada penyusunan PAPBD nantinya. Ujarnya. (JM).

DPRD Dairi Setujui P.APBD Rp 514,4 M

LIMA Fraksi DPRD Dairi yang menerima untuk disetujui penetapan P.APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2010 514.414.655.000. Sedangkan sebelumnya, APBD induk Rp 415.711.030.000. Dari enam Fraksi peserta sidang paripurna dipimpin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Delphi Masdiana Ujung, di dampingi wakil Ketua Ir.Benpa Nababan,dan Suparto Gultom yang ditetapkan 3/9-2010, dan hanya fraksi Rakyat Bersatu menyatakan sikap tegas menolak P. APBD dimaksud. Dan dibacakan oleh Pissher Agustinus Simamora. Adapun lima fraksi yang menerima atau mensetujui penetapan P.APBD itu adalah seperti Fraksi Patriotisme Anak Nasionalis(PAN),Partai Demo-krasi Kebangsaan (PDK),Partai Demokrat (PD), PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar dengan mulus menerima walaupun ada saran-saran yang disampaikan kepada pihak eksekutif...
Sebelumnya menurut informasi terjadinya pro kontra untuk memutuskan antara komisi dan Fraksi ada merasa kecewa dalam keputusan itu. Seorang anggota mengaku kecewa berat atas sikap rekan. Anggota itu menuturkan sejumlah isu prinsipil patut dibeberkan namun tidak dituangkan dalam pemandangan akhir. Padahal, tujuannya, tak lain agar kesalahan tidak terulang sekaligus mengingatkan eksekutif. Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan), Partai Demokrat dan PDI Perjuangan menerima dengan catatan. Fraksi Golkar mulus tanpa jamak koreksi. Fraksi PDK melalui juru bicara Pendi Purba mengritisi manajemen Dinas Pendidikan. Di antaranya seputar alokasi anggaran Rp 800 juta untuk bimbingan tes. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan dengan pihak ketiga. Ironis jika penguasaan soal ujian SD SMP SLTA harus minta bantu lembaga swasta, sementara materi itu disusun oleh pemerintah. Seiring penambahan tunjangan guru, pemberdayaan pendidik seyogianya ditingkatkan. Pada topik lain, PDK, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengkritisi praktik pengenaan biaya PSB (penerimaan siswa baru) tahun 2010. Anggaran sudah ditampung di APBD Rp113 juta tetapi realitasnya pungutan malah berjalan sebagaimana tertuang dalam surat edaran kepala dinas. Lamhot Edward Munthe, Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan, sikap oknum camat menyusul penyampaian yel-yel sebuah partai pada acara kenegaraan upacara 17 agustus, kemarin. Menurutnya, teguran lisan tidak cukup. Sanski tertulis perlu dijatuhkan kepada pegawai bersangkutan. Tindakan itu mencerminkan tidak adanya netralitas dan tidak menghargai jasa pahlawan. Selanjutnya, demi pemenuhan kegiatan APBD, target PAD (pendapatan asli daerah) harus tercapai. ihaknya siap membangun komunikasi. Setelah selesai fraksi-fraksi menerima pengesahan Ranperda menjadi Perda P.APBD 2010,Sekwan Drs.Sudung Ujung membacakan APBD Kabupaten Dairi tahun 2010 setelah perubahan yaitu sebagai berikut :Pendapatan APBDtahun 2010 sebelum perubahan RP.415. 711.030,-Bertambah RP.72.923. 500,- Jumlah Rp.488.643.953.500. Belanja :APBD sebelum perubahan ,Belanja tidak langsung Rp.323. 401.584.000.- Belanja langsung Rp.122.250.151.000. Jumlah belanja sebelum perubahan Rp.455.651.735.000,- Pertambahan: Belanja tidak langsung Rp.6.826. .360.000.- Belanja langsung Rp.61.936. 560.000. Jumlah pertambahan belanja Rp.68. 762.920.000,- Jumlah setelah pertambahan Rp.514.414. 655.000.-APBD setelah perubahan :Belanja tidak langsung Rp.330.227.944.000. Belanja langsung Rp.184.186.711.000,- Jumlah belanja setelah perubahan Rp.514.414.655.000,- Surplus/(defisit) (I-II) Rp.25.770. 701.500,- Pembiayaan : Penerimaan pembiayaan Daerah, Sebelum perubahan Rp.36.577.385.000.- Bertambah Rp.7.380.594.500.-Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.43.957.979.500.- Pengeluaraan pembiayaan daerah,sebelum perubahan Rp.6.636.680.000.-Bertambah rp.11.550.598.000.-Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp.18.187.278.00. Pembiayaan Netto Rp.25.770.701. 500.- Dalam pengesahan itu Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi,SH hanya memarap saja,dan untuk menandatangaini selanjutnya terpaksa Bupati Dairi Jhonny Sitohang, sebab saat itu Bupati tidak ada untuk mengikuti sidang pengesahan P.APBD Dairi tahun 2010 tersebut. Dan Ketua DPRD menanyakan kepada Wakil Bupati dan Sekda ketika mau menandatangai surat pengsahan tersebut,karena ada salah satu anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi mengatakan,apa boleh Wakil Bupati dairi menendatangai pengesahan PAPBD ini ? tegas Dahlan namun Ketua DPRD Delphy Masdiana Ujung menyebutkan bahwa menurut keterangan wakil Bupati dan Sekda bahwa Bupati sedang lagi keluar daerah. Dan menurut informasi yang sempat diterima tim SIRA,bahwa Bupati Dairi Jhonnny Sitohang ,bapak itu katanya sedang berada diluar daerah,dan itu katanya,,,,benar atau tidak merekalah yang tahu,namun itulah katanya, bahwa bapak itu diluar daerah. Katanya dan menurut katanya. Mula merluap kalak idi “Yah,mak dosanai”. (SR-01)

Dinas Pendidikan Dairi Jadi Langganan Sorotan DPRD

DINAS Pendidikan Kabupaten Dairi telah menjadi langganan setiap tahunnya sorotan DPRD Dairi.. Apakah ini yang disebut satu kebiasaan yang enak untuk disoroti,atau memang benar-benar banyak kelemahan dari instansi tersebut ? Tentu tergantung kepada orang yang menilainya.Sebab menurut pantauan SIRA ketika DPRD Dairi mengadakan sidang,apakah itu LKPJ, maupun penetapan PAPBD 2010 apakah sorotan dari perorangan anggota DPRD,komisi dan fraksi,setiap tahunnya telah menjadi langganan anggota DPRD Dairi untuk mengtkritisi instansi tersebut. Namun menurut pantauan SIRA dalam setiap tahunnya sorotan tersebut,kelihatannya tidak ada perubahan,bahkan boleh dikatakan semakin parah apalagi,sehingga terhembuslah hahasa yang dianggap suatu ejekan belaka, dimana disebutkan disana dengan bahasa toba ”nunga maol sinajolo,um maol si sonari” artinya sudah payah yang hari itu, lebih payah yang sekarang...

Menjadi sorotan saat ini kepada Kadis Pendidikan Drs.Pasder Berutu,M.Si yaitu terkait yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2010-2011 SMAN dan SMK di Dairi. Menurut anggota DPRD Dairi dari Komisi C Martua Nahampun menilai Kadisdik ini terlalu berani melakukan pungli melalui surat edarannya yang hanya ber kop surat Disdik Dairi yang disampaikan ke setiap kepala sekolah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Dairi. Padahal, pungutan itu tidak pernah dirapatkan di DPRD Dairi. Dan saya tidak mau melihat dari sisi famili atau kekeluargaan,dan kalau dari segi famili,kemungkinanh beliau itu adalah bisa saja famili,bahkan beliau itu adalah satu etnis dengan saya,tetapi saya tidak melihat dari sisi etnis tersebut,tapi saya berkeinginan di instansi tersebut jangan tercela,soalnya ini adalah untuk masadepan anak-anak bangsa dalam bidang pendidikan ini. Seharusnya, kata dia, Pasder Berutu selaku Kadisdik Dairi harus menjaga nama baik pendidikan di Kabupaten Dairi ini,dan jangan menganggap pendidikan itu murah meriah alias enteng,sebab orang mempunyai pendidikan adalah orang bisa melihat jauh kedepan bangsa kita ini,dan tidak hanya berpikiran secara politis saja tegasnya.Kita juga tahu bahwa pemerintah pusat telah mencanangkan pendidikan gratis kepada siswa,dan pencanangan itu bukan hanya omong doang saja disampaikan oleh pusat,bahkan telah di targetkan kepada instansi pendidikan anggaran 20 % ujarnya.(SR-01)

PNPM Kec. STTU Julu Rp. 1.312.500.000,-

PROGRAM Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri pedesaan di Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat untuk tahun anggaran 2010 menelan dana Rp. 1.312.500.000,-. Dana tersebut dialokasikan untuk lima desa sekecamatan dimaksud dengan jumlah anggaran berfariasi. Besarnya pengalokasian dana perdesa berdasarkan rangking perioritas usulan melalui penetapan musyawarah antar desa (MAD) ke 3 orang fasilitator Teknik, Dan fasilitator Kecamatan. Demikian dijelaskan fasilitator Teknik PNPM-MP Kecamatan STTU Julu S. Siteppu ST saat dikonfirmasi wartawan SIRA di Kantor Camat STTU Julu belum lama ini. Dijelaskan bahwa di kecmatan STTU Julu program PNPM-MP untuk tahun anggarn 2010 merupakan program yang kedua kalinya setelah program PNPM-MP tahun anggaran 2009 lalu... Diharapkan bagi para pelaku pelaksana program PNPM MP disetiap desa Sekecamatan Sitelu Tali Urang Julu agar bekerja dengan tulus dan ekstra hati-hati, hal itu ditekankan mengingat system prosedur keuangan program dimaksud berbeda dengan system keuangan sebelumnya. Untuk itu FT S. Siteppu menghimbau pelaksanaan Program PNPM-MP sebelumnya hendaknya dijadikan pelajaran yang berharga oleh para pelaku menuju pelaksanan program yang maksimal dengan tersentuhnya masyarakat di desa sebagai penerima. Dari data yang diperoleh besar alokasi dana program PNPM-MP tahun 2010 di Kecamatan STTU Julu Rp. 1.312.500.000,- Dana dimaksud dialokasikan sesuai dengan peringkat hasil perifikasi yang ditetapkan yakni Desa Lae langge Namuseng Total Dana Rp. 448.348.000,- terdapat dua item kegiatan pembukaan jalan, Desa Ulumerah Total Dana Rp 291.100.400,- terdapat dua item kegiatan pembangunan gedung PAUD dan pembukaan jalan, Desa Cikaok Total dana Rp. 145.742.100,- terdapat satu item kegiatan PSAB, sedangkan Desa Pardomuan Dusun Lae Mbulan total dana Rp.121. 305.300,- terdapat satu item kegiatan pembukaan jalan pertanian.(JM).

LSM Pilihi Adukan Salah Satu Panglong di Dairi

KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Indonesia(LSM-PILIHI) Kabupaten Dairi H.Manik mengadukan salah satu panglong di Kab. Dairi ke Kapoldasu.Menurut H.Manik salah satu penerima penghargaan Kalpataru dari Presiden RI SBY pada bulan Juni 2010 lalu di Istana Negara Jakarta mengenai lingkungan hidup kepada SIRA baru-baru ini ketika berjumpa di kantornya menyebutkan, ada salah satu panglong saya adukan Kepoldasu, karena ada didugaan menampung kayu para perambah hutan di panglong tersebut.Adapun isi surat yang disampaikan LSM-PILIHi tersebut sebagai berikut: Berdasarkan UU RI No.08 tahun 1985 tentang fungsi dan kedudukan LSM,PP No.71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat,Intruksi Mendagri No.08 tahun 1990 tentang peran LSM untuk mencari informasi,saran dan pendapat kepada penegak hukum.Sesuai dengan UU RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup UU RI No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, Inpres No.4 tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan kayu secara Illegal dikawasan hutan dan peredarannya diseluryh wilayah Indonesia berikut Permenhut tentang hasil hutan. Dengan ini kami Lembaga Swadaya Masya-rakat Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILIHI),menyampaikan informasi...


selanjutnya mohon pengusutan, bahwa perambahan/pencurian hasil hutan (Illegal) dikawasan hutan Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat sering terjadi, selanjutnya issu ditengah-tengah masyarakat bahwa ada dugaan oknum aparat penegak hukum sering terlibat sebagai cukong dan beking dalam kegiatan ini,maka untuk mencari kebenaran informasi tersebut kami dari LSM PILIHI telah melakukan investigasi lapangan, dan telah menemukan jenis kayu alam dibeberapa panglong pertukangan yang seharusnya yang tidak beredar lagi dipanglong-panglong dan pertukangan kayu tanpa proses perijinan yang sah. Pada tanggal 31 Juli 2010 sekitar 15.30 wib dijumpai satu truk coldisel sedang menurunkan kayu lansiran jenis damar ukuran 4x6x220 lebih kurang 1-2 ton,menurut keterangan kariawan kayu tersebut senilai Rp.9 juta perton.Bila dijual kemedan harga Rp.13 juta perton,dan telah juga ditemukan tumpukan beberapa jenis kayu alam lainnya seperti meranti,kapur dan jenis kayu alam lainnya,diduga tidak memiliki documen resmi. Untuk itu riyang bahwasesuai dengan,kami mohon kepada bapak Kapoldasu untuk segera mengusut masalah ini dengan waktu tidak terlalu lama dan menindak pelaku Illegal loging yang terkait didalamnya, sebelum kegiatan ini mencoreng nama baik Kepolisian di NKRI ini. Apabila masalah ini tidak ditindak lanjuti secara arif dan bijaksana,maka akan menjadi sorotan public dan menjadi contoh kurang baik ditengah-tengah lapisan masyarakat. Itulah isi surat yang disampaikan oleh LSM PILIHI ke Kapoldasu,dan tembusannya disampaikan ke-Kapolri di Jakarta,Menhut c/q Dirjend. Kehutanan di Jakarta,Kadis Kehutan Ptropsu di Medan, Bupati Dairi di Sidikalang, Kadis Kehutanan Kabupaten Dairi. Kapolres Dairi di Sidikalang. Ketua,Pembina/PH LSM PILIHI di Medan. Ketita tim SIRA selesai meminta keterangan dari LSM PILIHI H.Manik yang langsung ditemui dikantornya,saat itu juga langsung menjumpai Kadis Kehutanan Ir.Agus Bukka tidak ada ditempat. Namun SIRA menghubungi melalui Hands Phone (HP) Kadis Kehutanan menyebutkan, persoalan ini sudah adayang menangani seperti Polhut dilapangan sebut Ir. Agus Bukka dengan enteng menjawab pertanyaan SIRA. Dan bagaikan tidak ada tanggung jawab masalah perambahan hutan di bumi Pakpak Silima Suak ini,khususnya di Suak Pegagan dan Keppas. (Tim).

Jalan RSUD Salak Sangat Memprihatinkan

SAMA siapakah kita mengadu atau memberitrahukan keluhan atau sesuatu permasalahan, bila ada hal-hal yang kurang beres di sekitar kita ? Tentunya dimanapun kita berada tempat untuk mengadu sesuatu masalah, sudah barang pasti terhadap pemerintahlah kita sampaikan permasalahan, dan pemerintahlah yang dapat mengambil solusi yang terbaik termasuk mengenai dana yang mereka kelola dari pusat. Pokoknya kalak i ngo reste alias siraja kuson mengenai keuangan di repubelik kita ini. Itulah penuturan warga awam atau kalak perjuma-juma mengatakan kepada Pimpinan Umum/Pemred/Penjab SIRA beserta Wapemred J.Munhte ketika berjumpa di RSUD Salak yang kebetulan saat itu ada pasien yang menjalani rawat inap di didaerah itu,dan sekalian menjumpai putra...

Pemred SIRA yang sedang menjalani perawatan beberapa jam disana...Dan ketika itulah tim SIRA melihat secara langsung tentang keadaan jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan satu-satunya Rumah Sakit diwilayah Kabupaten Pakpak Bharat sangat memperihatinkan keadannya. Menurut pantauan SIRA 1/9-2010 terlihat jalan masuk yang kini hanya satu arah dari Lae Trondi Salak sudah dipenuhi dengan lobang-lobang dan gundukan-gundukan tanah yang disebabkan struktur tanah yang labil ketika dilakukan pembangunan beberapa waktu yang lalu.Sementara jalan masuk RSUD yang sebelumnya dapat diakses dari Pasar Salak sejak satu bulan yang lalu terpaksa ditutup karena jembatan yang terdapat di kawasan tersebut sedang dilakukan pembangunan menjadi jembatan beton yang sebelumnya juga sudah mengalami kerrusakan yang cukup parah. Namun lambannya kinerja dari pihak pelaksana dan pihak pengawas instansi terkait jalan masuk menuju pelayanan kesehatan tersebut kini sangat memperihatinkan. Pengguna jalan berharap kepada instansi terkait untuk menghindari terjadinya kecelakaan disepanjang jalan dari kawasan Lae Trondi diharapkan dapat melakukan perawatan jalan tersebut sehingga kerusakan jalan yang terdapat di beberapa titik dengan kondisi yang cukup memperihatinkan dapat dilalui kendaraan secara normal. (SR-01/J.Munthe).

Guru di Kabupaten Pakpak Bharat Belum Penuhi Kriteria

MASIH banyak guru tenaga pendidik di Kabupaten Pakpak Bharat belum memenuhi kriteria sebagaimana yang dituntut dalam Undang-undang guru dan dosen. Kendati Pemkab dimaksud sudah beberapa kali melakukan peningkatan mutu guru melalui pelatihan dan pengembangan guru menuju guru yang profesional sebagaimana yang dituangkan dan diharuskan dalam undang-undang guru dan dosen. Demikian penjelasan komentar Iwan Maharaja Direktur Executive LSM Toppan RI Dairi Pakpak Bharat menyikapi kemajuan dan perkembangan reaksi proses belajar mengajar bidang pendidikan kurun waktu 5 tahun telah usai di Kabupaten Pakpak Bharat, menurut Iwan Maharaja pendidikan adalah basis awal bagi warga Pakpak Bharat terutama bagi anak didik yang cikal bakal generasi penerus...

bangsa dalam mempertahankan kemurnian jati diri suku Pakpak kedepannya, tanpa pendidikan konon bagi anak-anak warga pakpak bharat menjadi generasi penerus yang diharapkan sebagaimana yang dicita-citakan berdirinya kabupaten pakpak bharat untuk itu Iwan Maharaja mengharapkan pada Pemerintah melalui Dinas terkait hendaknya terus meningkatkan pengembangan keprofesionalan guru tenaga pendidik terutama guru pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), TK dan SD bila perlu ujar Iwan Maharaja Pemkab Pakpak Bharat mengadakan kerja sama dengan beberapa Yayasan yang bergerak dibidang pengembangan keprofesionalan guru, karena nasib anak-anak didik warga Pakpak Bharat secara persentase sangat tinggi ditangan guru. Dalam pencapaian itu keseriusan Pemerintah dan kesadaran roh keguruan bagi masing-masing tenaga pendidik sangat dibutuhkan dan bukan akan terorientasi dengan proyek dan politik. Harap Iwan Maharaja (JM)

Pemkab Pakpak Bharat Harus Ikut Bertanggungjawab, Meminta Keadilan

Adalah Mhd. Syahdin Brutu dalam penuturannya kepada SIRA di Pengadilan Negeri Sidikalang ketika mau sidang dalam perkara Syahdin Berutu sebagai terdakwa yang dituduh seputar masalah Illegal loging. Dalam pertemuan SIRA di Pengadilan Negeri Sidikalang baru-baru ini Syahdin menceritrakan bagaimana jalan ceritranya sehingga dia menjadi terdakwa,namun dalam perbincangan itu dia (Syahdin) memberikan relisnya dalam dua lembar kertas HPS dengan tulisan tangan. Syahdin Berutu Penduduk Sibande Kecamatan STTU Jehe pemilik Ijin Pemanfaatan Kayu(IPK) di Desa Kaban Tengah Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat adalah salah satu korban ketidak adilan hukum dinegri ini salah seorang warga Pakpak Bharat yang memiliki ijin IPK yang sah dan resmi dikeluarkan oleh Bupati Pakpak Bharat dengan surat keputusan No. 0891 tgl 2 November 2009. Pemilik ijin IPK (Mhd Syahdin) mengikuti segala peraturan dan prosedur pengurusan surat IPK sebagai mana mestinya,yang dimulai dari tingkat desa sampai ketingkat Gubernur Sumatra utara hingga diterbitkan ijin pemanfaatan kayu oleh Bupati Pakpak Bharat...Pemilik IPK Syahdin Brutu merasa kepatuhan dan ketaatan mengikuti seluruh peraturan dan persyaratan merasa tidak bermanfaat dimata hukum disebabkan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya telah berlangsung mulai tgl 17 Januari 2010 hingga saat ini tetap ditahan. Tanpa diketahui alasannya, apa penegak hukum menjadikan pemilik IPK tersebut menjadi tersangka dalam kasus ilegal loging yang dilakukan oleh pihak lain,diluar areal perijinan yang dimilikinya? Sampai hari ini areal IPK milik Syahdin Brutu belum ada tersentuh walaupun IPK dikerjasamakan dengan pengelolanya kepada seorang dengan pihak ke tiga namun rekan kerjasamanya (Junaidi Simamora)melakukan kegiatan diluar areal IPK milik Syahdin Brutu yang tepatnya sekitar 6 km dari areal IPK milik Syahdin Brutu. Kegiatan tersebut semestinya belum dapat dilakukan walaupun kerjasama telah di ikat antara pemilik IPK dengan pelaku perambah hutan (Junaidi Simamora)sebap ijin oprasional belum diterbitkan pemilik ijin kepada rekan kerjasamanya namun rekan tersebut melakukan kegiatan mendahului dan dilakukan diluar areal IPK dan kegiatan tersebut diarahkan oleh oknum pegawai Dinas kehutanan Kabupaten Pakpak Bharat sehingga terjadi perambahan liar. Mhd.Syahdin Brutu selaku pemilik IPK merasa dikorbankan dan tidak semestinya terlibat dalam masalah tersebut, dan pemerintah selaku penerbit perijinan kurang bertanggung jawab dalam masalah ini,dimana ada kecerobohan Dinas Kehutanan selaku teknis lapangtan dan dengan sengaja mengarahkan pihak lain (tersangka) kepada areal yang bukan areal yang dimaksud. Dalam surat keputusan Bupati Pakpak bharat (areal Syahdin Brutu). Saat ini Syahdin Brutu merasa dikorbankan oleh Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara dan Dinas Kehutanan Kabupaten Pakpak Bharat dan merasa diperlakukan secara tidak wajar.dengan menimpakan kesalahan orang lain terhadap dirinya yang sama sekali tidak dilakukannya. Dinas Kehutanan Prop.SU terbukti memanipulasi data secara bersama-sama dengan Dishut Pakpak Bharat dengan membuat laporan yang palsu dan mengalihkan survei pada areal yang tidak sesauai dengan peta areal yang yang dibuat oleh pemilik IPK dalam permohonannya.Jajaran Dinas kehutanan telah memflot areal didalam kawasan hutan ,dengan membuat keterangan tertulis areal tidak Apl dan Bupati menerbitkan ijin pada areal yang bukan disurvey tetapi sesuai dengan areal yang dimaksud oleh pemilik IPK. Maka IPK Mhd Syahdin Brutu berada pada status hutan Apl dan sesuai dengan peta area yang dimohonkan saat pengurusan oleh pemilik ijin.namun survei area yang dilakukan didalam hutan kawasan secara lapangan dan laporan dibuat di APL sehingga Dinas Kehutanan menflot area dihutan kawasan dengan keterangan dibuat hutan Apl.Setelah ijin IPK terbit, rekanan diarahkan anggota Dinas Kehutanan keareal kawasan hutan tersebut. Sementara areal yang tertera dalam IPK milik Syahdi Berutu masih jauh dari areal tersebut. Dan sampai saat ini juga areal tersebut belum tersentuh namun sampai saat ini Syahdin Brutui masih tetap ditahan. Sangat disayangkan, “Masa orang lain pelaku “Dishut yang mengarahkan ,dan areal sesuai ijin yang dimiliki Syahdin Brutu belum dikerjakan namun sampai saat ini masih ditahan.” Jadi alasan apa Pemilik IPK tersebut ditahan ????? Saat ini Syahdin Brutu Pemilik ijin meminta pertanggung jawapan pemerintah dan meminta keadilan hukum kepada seluruh lembaga Negara dan Lembaga Swadaya Masya-rakat (LSM} yang peduli dengan penegakan hukum dan keadilan mohon kiranya dapat memberikan bantuan solidaritas kepada saya yang menjadi korban kesewenang-wenangan dan ketidak adilan pemerintah. Saya yang taat dengan peraturan mengikuti prosedur arahan pemerintah mengurus ijin usaha dengan baik layakkah dijadikan terdakwa bahkan sebagai penjahat ?. Itulah dalam goretan atau tulisan yang diterima SIRA dari Syahdin Brutu di Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang baru-baru ini. Disebutkan lagi,saya tidak tahu lagi mau bilang apa lagi hukum di repubelik kita ini,biasanya orang terjerat dengan hukum bila ada bukti fakta secara nyata,apalagi harus dibuktikan secara tertulis.Kalau hanya nina tunina,atau hanya katanya mana bisa sebagai bukti,harus tertulislah,itu baru sah. Maksud saya disana adalah, ijin saya sampai sekarang belum terjamah,tapi kok bisa saya menjadi terdakwa dalam perambahan yang dilakukan oleh orang lain ? Tapi sudahlah kalau memang begitu hukum kita direpubelik ini,orang yang lemah makin putus, orang yang kuat makin merajalela dibidang hukum direpubelik kita ini.Dalam bahasa Pakpak dikatakan”Mak dosana karina i” , ujar Syahdin mengakhiri percakannya dengan SIRA. (SR-01). 

POLRES DAIRI Tangkap Pelaku Perambah Hutan

PERAMBAHAN hutan di Kabupaten Dairi sering dijumpai, selain pemilik modal diduga oknum-oknum aparat nakalpun sering terlibat didalamnya, sehingga masyarakat sekitar perambahan hutan yang memanfaatkan air dari gunung sekitar perkampungan merasa kecewa, sebagaimana halnya yang diungkapkan oleh masyarakat Dusun Lae Bahul Desa Karing Kec.Berampu Kab.Dairi baru-baru ini meminta kepada LSM PILIHI Kab.Dairi yang dipimpin oleh Hasoloan Manik untuk segera campur tangan. Menyampaikan kepada wartawan bahwa air yang digunakan mereka yang bersumber dari gunung SIRAMBU yang ditumbuhi pohon telah ditumbangi sehingga air yang berasal dari gunung tersebut telah menyusut drastis dan MCK yang dibangun pemerintah di Desa Lae Bahul nyaris tidak dapat berfungsi lagi untuk kepentingan masyarakat sekitar. Atas keluhan masyarakat tersebut LSM PILIHI (Peduli Lingkungan Hidup Indonesia), segera bergegas untuk mencari kebenaran informasi, dan menerjunkan tim ke lapangan sehingga ditemukan beberapa tumpukan kayu sembarang keras yang telah siap diperjual belikan ke Kota Sidikalang dan raungan sinsau digunung SIRAMBU Desa Karing tetap juga berlanjut...Melihat kejadian-kejadian perambahan hutan tersebut spontan saja Ketua LSM PILIHI H.Manik meminta Ka.Dinas Kehutanan Dairi (Agus Bukka) untuk bertindak dan terjun kelapangan dan menindak lanjuti permasalahan tersebut, lalu Ka.Dinas Kehutanan Dairi segera menerjunkan tim yang didampingi oleh pihak Kepolisian Dairi dan menangkap para pelaku sebanyak 4 orang dan ditemukan beberapa barang bukti tanpa dokumen.Sebagaimana diuraikan H.Manik Ketua LSM PILIHI kepada wartawan bahwa, sebelumnya kayu-kayu yang ditebangi sesuai hasil investigasi lapangan dan didukung laporan masyarakat bahwa yang menampung kayu bahan jadi yang diolah pelaku adalah berinisial D.HTH. anggota Kepolisian di Polres Dairi, dibuktikan dengan saat tim melakukan penangkapan D.HTH pun meminta agar permasalahan tersebut di selesaikan saja di Dsn Lae Bahul, tim pun mengatakan diselesaikan saja di Kantor, ternyata sesampainya di Kantor Polres Dairi para pelakupun dilepas begitu saja. Melihat kejadian ini Tim LSM PILIHI semakin memperkuat dugaannya bahwa yang selama ini laporan masyarakat bahwa penebangan Kayu di Dairi dibackingi oleh pihak Kepolisia nakal adalah benar adanya. Hasoloan manik mengatakan kepada wartawan apabila masalah ini tidak ditindak lanjuti secara arif dan bijaksana sesuai dengan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku, maka akan disampaikan kepada Presiden RI, sesuai dengan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Illegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wil.RI, bila perlu Presidenpun akan digugat bila tidak komitmen terhadap keputusannya .(Rel.LSM.Pilihi) 

Warga Pakpak Bharat Adukan Kepdes Lae Rambung KEPOLRES DAIRI

MERASA tidak senang main rampas hak orang lain dengan cara keji dan main hakim sendiri seolah-olah kebal hukum akibat perbuatannya oknum-oknum kepala Desa Lae Rambung Kecamatan Silima pungga-pungga Kabupaten Dairi Berinisial ( KS) diadukan oleh Mahadin Boangmanalu warga Natam Jehe Desa Majanggud I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Kepolres Dairi. Adapun pengaduan Mahadin Boangmenalu dengan surat tanda penerimaan Laporan No: STPL / 159/ VIII / 2010 / SU /DR/SPK dalam surat pengaduan itu diterima oleh kapala SPK POLRES DAIRI AITU R. PANJAITAN tertanggal 02 Agustus bulan lalu. Mahadin Boangmanalu dalam penuturannya kepada sejumlah Wartawan disalak beberapa hari lalu menuturkan perbuatan keji oleh oknum Kepdes ( KS) dilaporkan...atas pengklaimnya atas kepemilikan kebun warisan orang tuanya Alm. Rasi Boangmanalu / Demi boru Solin seluas 2 hektar terdapat didusun Lae Alim Desa Laerambung Kec. Silima Pungga – pungga Kab. Dairi..Oknum Kepdes bersama CS-nya dengan tega secara keji tanpa melakukan koordinasi dengan alasan Hak miliknya menebangi sejumlah pokok Tanaman Petai , Jengkol, Kopi, Kemiri, dan sejumlah tanaman lainnya diatas kebun warisan orang tua dari Mahadin boangmanalu yang tinngal di Natam Jehe desa Majanggud Satu Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Masih dalam penuturan Mahadin Boangmanalu Oknum Kepdes ( KS) Kurun waktu beberapa Tahun ini selalu berbuat sifat tak terpuji ditenggah Warganya . Warga lainnya juga berlakukan sama dalam merampas tanah kebun orang lain dengan dalim bahwa sebidang tanah diwilayah itu telah diserahkan Marga sambo selaku pemengang Hak wilayah didesa itu penyerahaan itu dulunya dilakukan secara adat. Padahal anehnya dalam penuturan sejumlah wartawan termasuk pengakuan pihak keluarga Mahadin Boangmanalu di desa itu menuturkan bahwa terutama dalam pengakuan pihak marga sambo yang tinngal di desa dimaksud “ Tidak pernah di Lakukan oleh pihak marga sambo selaku pemenggang hak wilayah tanah di desa itu berupa pesta / Adat yang mananya penyerahan Tanah kepada Akibat perbuatan oknum kepdes itu Mahadin boangmanalu atas laporannya mengalami kerugian yang diper-kirakan Rp 200 Juta Demi tercapainya suara keadilan ditenggak masyarakat Mahadin meminta pihak penegak Hukum POLRES DAIRI agar bertindak tegas dalam menagani permasalahan tersebut dalam pencapain Supremasi hukum terutama bagi warga di pedesaan yang masih lugu .selain itu Mahadin Boangmalu kepada bupati Dairi meminta segara memanggil dan menindak oknum Kepdes dimaksud yang seyogianya memberi suasa ketenteraman dan suritauladan ditengah warganya. Jangan sampai citra para kepala Desa Kab. Dairi tercoreng hanya karena perlakuan okmun kepdes Laerambung ( KS) ditenggak warganya akhirnya warga menilai negatif para kepala desa yang akhirnya bertentang motto Bupati Dairi bekerja untuk Rakyat . ( JM)Pihak marga sinaga termasuk keluarga oknum Kepdse CS di desa itu “ Ujar sumber dengan kesal.